Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rukun Puasa Ramadhan dan Syarat Sah yang Wajib Diketahui

Kompas.com, 4 Februari 2026, 11:49 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puasa Ramadhan bukan sekadar ritual menahan lapar dan dahaga, melainkan ibadah fundamental yang membentuk karakter spiritual, etika sosial, dan kedisiplinan diri seorang Muslim.

Dalam perspektif fikih, puasa memiliki rukun dan syarat tertentu yang harus dipenuhi agar ibadah ini sah secara syariat.

Tanpa pemahaman yang memadai, praktik puasa berisiko kehilangan makna substansialnya. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami struktur hukum puasa secara komprehensif, mulai dari landasan teologis hingga implementasi praktisnya dalam kehidupan sehari-hari.

Puasa Ramadhan dalam Perspektif Syariat Islam

Al-Qur’an secara eksplisit meletakkan puasa sebagai kewajiban kolektif umat beriman. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Yā ayyuhal-lażīna āmanū kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alal-lażīna min qablikum la‘allakum tattaqūn.

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 183)

Menurut Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab, ayat ini menegaskan bahwa puasa memiliki dimensi edukatif yang kuat, yaitu melatih pengendalian diri sekaligus membangun kesadaran moral agar manusia tidak diperbudak oleh hawa nafsu.

Dengan demikian, puasa Ramadhan bukan hanya kewajiban ritual, tetapi juga instrumen pembentukan insan bertakwa.

Dalam kitab Fiqhul Islam karya Sulaiman Rasyid, puasa secara bahasa berasal dari kata shaum yang berarti menahan diri.

Secara istilah syar’i, puasa dimaknai sebagai menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai niat karena Allah SWT dan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Definisi ini menegaskan bahwa puasa adalah aktivitas spiritual yang terstruktur dan memiliki standar hukum yang jelas.

Baca juga: Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026

Rukun Puasa Ramadhan: Pilar Sahnya Ibadah

Rukun puasa merupakan unsur utama yang menentukan sah atau tidaknya puasa. Dalam buku Fikih karya Udin Wahyudin dkk., dijelaskan bahwa rukun puasa Ramadhan terdiri dari dua komponen pokok yang tidak dapat dipisahkan.

Niat sebagai Fondasi Spiritual

Niat merupakan inti dari setiap ibadah. Dalam konteks puasa Ramadhan, niat berarti kesengajaan dalam hati untuk melaksanakan puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Niat puasa wajib dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar.

Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya: Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i)

Dalam Al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah karya Abdurrahman Al-Jaziri, dijelaskan bahwa niat tidak harus dilafalkan secara verbal, karena hakikat niat berada di dalam hati.

Namun, melafalkan niat dianjurkan sebagai bentuk penguatan kesadaran spiritual dan kehati-hatian dalam ibadah.

Menahan Diri dari Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Rukun berikutnya adalah menahan diri dari segala perbuatan yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.

Hal ini mencakup makan, minum, hubungan suami istri di siang hari, serta tindakan lain yang secara fikih dinyatakan sebagai pembatal puasa.

Menurut kitab Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd, larangan-larangan tersebut tidak semata-mata bersifat fisik, tetapi juga mengandung pesan moral agar manusia mampu mengendalikan dorongan biologis dan emosional selama Ramadhan.

Baca juga: Manfaat Puasa Nisfu Syaban: Rahasia Bersih Hati Jelang Ramadhan

Syarat Wajib Puasa: Siapa yang Dibebani Kewajiban?

Selain rukun, terdapat syarat wajib yang menentukan apakah seseorang dikenai kewajiban berpuasa atau tidak. Syarat ini berkaitan dengan kapasitas individu dalam menjalankan ibadah.

Beragama Islam

Puasa Ramadhan diwajibkan bagi setiap Muslim. Dalam Fathul Qarib karya Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dijelaskan bahwa ibadah puasa merupakan kewajiban syariat yang hanya ditujukan kepada orang yang telah memeluk Islam. Non-Muslim tidak dibebani kewajiban ini.

Balig dan Dewasa Secara Syariat

Balig menjadi indikator kematangan biologis dan psikologis seseorang dalam menerima beban hukum.

Anak-anak belum diwajibkan berpuasa, namun dianjurkan untuk dilatih sejak dini sebagai bagian dari pendidikan ibadah.

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab menegaskan bahwa pembiasaan puasa pada anak merupakan metode pendidikan spiritual agar mereka terbiasa dengan disiplin dan tanggung jawab keagamaan.

Berakal Sehat

Syarat berikutnya adalah berakal. Orang yang mengalami gangguan mental permanen atau kehilangan kesadaran tidak dikenai kewajiban puasa.

Prinsip ini sejalan dengan kaidah fikih yang menyatakan bahwa taklif syariat hanya berlaku bagi individu yang memiliki kemampuan memahami perintah dan larangan.

Mampu secara Fisik dan Kesehatan

Kemampuan fisik menjadi faktor penting dalam kewajiban puasa. Orang yang sakit parah, lansia renta atau dalam kondisi tertentu yang membahayakan keselamatan diperbolehkan tidak berpuasa dengan ketentuan mengganti di hari lain atau membayar fidyah.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa keringanan ini merupakan bentuk rahmat Allah SWT agar ibadah tidak menjadi beban yang melampaui kemampuan manusia.

Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Tata Cara dan Waktu

Puasa Ramadhan sebagai Pendidikan Spiritual dan Sosial

Puasa Ramadhan bukan hanya ibadah individual, tetapi juga memiliki dampak sosial yang signifikan.

Menurut buku Psikologi Ibadah karya Zakiah Daradjat, puasa melatih empati sosial karena seseorang merasakan langsung pengalaman lapar dan dahaga yang biasa dialami kelompok miskin. Dari sinilah tumbuh solidaritas, kepedulian, dan semangat berbagi.

Dalam konteks modern, puasa juga relevan sebagai sarana pengendalian gaya hidup konsumtif.

Ramadhan menjadi momentum refleksi untuk membangun pola hidup sederhana, disiplin waktu, dan keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani.

Memaknai Puasa secara Utuh

Memahami rukun dan syarat puasa Ramadhan bukan sekadar urusan hukum fikih, tetapi juga pintu masuk untuk menghayati makna terdalam dari ibadah ini.

Puasa yang sah secara syariat harus dibarengi dengan kesadaran spiritual, etika perilaku, dan komitmen moral.

Dengan pemahaman yang komprehensif, puasa Ramadhan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi berubah menjadi proses transformasi diri.

Dari sinilah Ramadhan menemukan maknanya yang sejati: membentuk pribadi yang bertakwa, berempati, dan berintegritas dalam kehidupan sosial.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Puasa Pertama Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Ini Prediksi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah
Puasa Pertama Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Ini Prediksi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah
Aktual
Sedekah di Bulan Ramadhan, Benarkah Bisa Panjangkan Umur?
Sedekah di Bulan Ramadhan, Benarkah Bisa Panjangkan Umur?
Aktual
Masuk Raudhah Kini Wajib Nusuk, Ini Cara Daftar dan Reservasinya
Masuk Raudhah Kini Wajib Nusuk, Ini Cara Daftar dan Reservasinya
Aktual
Doa Buka Puasa Syaban: Arab, Latin, Arti, dan Waktu Membacanya
Doa Buka Puasa Syaban: Arab, Latin, Arti, dan Waktu Membacanya
Doa dan Niat
Ini Daftar 8 Hari Cuti Bersama ASN 2026 Berdasarkan Keppres Prabowo
Ini Daftar 8 Hari Cuti Bersama ASN 2026 Berdasarkan Keppres Prabowo
Aktual
2 Metode Penentuan Awal Puasa Ramadhan di Indonesia: Rukyatul Hilal dan Hisab Hakiki Wujudul Hilal
2 Metode Penentuan Awal Puasa Ramadhan di Indonesia: Rukyatul Hilal dan Hisab Hakiki Wujudul Hilal
Aktual
Kalender Maret 2026: Libur Panjang Nyepi dan Lebaran 7 Hari Berturut-turut
Kalender Maret 2026: Libur Panjang Nyepi dan Lebaran 7 Hari Berturut-turut
Aktual
Libur Awal Puasa 2026: Long Weekend Jelang Ramadhan
Libur Awal Puasa 2026: Long Weekend Jelang Ramadhan
Aktual
Puasa Kurang Berapa Hari? Jangan Sampai Terlewat Persiapan Ramadhan
Puasa Kurang Berapa Hari? Jangan Sampai Terlewat Persiapan Ramadhan
Aktual
Puasa Berapa Hari Lagi? Cek Versi NU, Muhammadiyah, Pemerintah
Puasa Berapa Hari Lagi? Cek Versi NU, Muhammadiyah, Pemerintah
Aktual
Doa Buka Puasa Nisfu Syaban, Niat, dan Jam Magrib Hari Ini: Panduan Lengkap Sesuai Sunnah
Doa Buka Puasa Nisfu Syaban, Niat, dan Jam Magrib Hari Ini: Panduan Lengkap Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
Rukun Puasa Ramadhan dan Syarat Sah yang Wajib Diketahui
Rukun Puasa Ramadhan dan Syarat Sah yang Wajib Diketahui
Aktual
Libur Puasa Anak Sekolah 2026 Mengacu SKB 3 Menteri, Cek Jadwalnya
Libur Puasa Anak Sekolah 2026 Mengacu SKB 3 Menteri, Cek Jadwalnya
Aktual
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026
Aktual
Puasa Nisfu Syaban Berapa Hari 2026? Ini Niat, Doa, dan Amalan yang Dianjurkan
Puasa Nisfu Syaban Berapa Hari 2026? Ini Niat, Doa, dan Amalan yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com