Penulis
KOMPAS.com-Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Pertemuan itu membahas langkah-langkah konkret dalam memperjuangkan kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah. Kamaruddin menegaskan upaya tersebut akan terus dilakukan selama masih terdapat ruang dan peluang kebijakan.
Baca juga: Kemenag Usulkan Insentif Guru Madrasah Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan
Kamaruddin Amin menyebut diskusi dengan Ketua PGMNI berlangsung cukup panjang dan membahas berbagai opsi kebijakan yang dapat ditempuh.
Ia menegaskan Kementerian Agama akan memaksimalkan kewenangan yang dimiliki demi memperjuangkan dan memuliakan guru.
“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (5/2/2026), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com
Selain menekankan komitmen kebijakan, Kamaruddin Amin juga menegaskan bahwa perjuangan pengangkatan guru honorer, khususnya guru madrasah swasta, masih terus dilakukan. Menurutnya, selama masih tersedia peluang, upaya tersebut tidak akan dihentikan.
“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.
Baca juga: Kemenag Janji Benahi Nasib Guru Agama dan Madrasah, Ini Fokus Utamanya
Selain isu PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmen percepatan program sertifikasi guru.
Saat ini, Kementerian Agama membina 1.157.050 guru yang terdiri atas 360.632 guru PNS atau sekitar 31,2 persen dan 796.418 guru non-PNS.
Jumlah tersebut mencakup guru madrasah, guru pesantren Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah, serta guru pendidikan agama lintas agama.
Hampir 500 Ribu Guru Belum Tersertifikasi
Kamaruddin Amin mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat 497.893 guru yang belum mengikuti program sertifikasi.
Jumlah tersebut terdiri atas 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam, 11.501 guru Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah, 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha, 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu, serta 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.
“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” tegas Kamaruddin Amin.
Baca juga: Kemenag Ajukan ABT Rp 5,87 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2026, Cair Mulai Maret
Kamaruddin menegaskan berbagai kebijakan lain juga terus diupayakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Ia menyebut guru merupakan elemen penting dalam ekosistem pendidikan yang harus terus diperkuat.
“Kita juga terus mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia secara umum, dan tentu kualitas guru sebagai salah satu ekosistem terpenting dalam ekosistem pendidikan ini,” tandasnya.
Ketua PGMNI Heri Purnama menyatakan memahami langkah dan ikhtiar yang sedang dilakukan Kementerian Agama. Ia berharap perjuangan yang dilakukan Kamaruddin Amin dapat membuahkan hasil, baik terkait pengangkatan PPPK maupun kebijakan lain bagi guru madrasah.
“Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia Sejahtera, di bawah komando Kementerian Agama dan Sekjen Kementerian Agama. Mudah-mudahan pertemuan kami hari ini berkah dan bisa memahami teman-teman semua,” tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang