Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan, Ini Ketentuan Qadha dan Fidyah Menurut Ulama

Kompas.com, 8 Februari 2026, 17:39 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.

Namun, karena sakit, perjalanan, atau penyebab lain, sebagian orang tidak dapat menunaikan puasa Ramadhan dan wajib mengganti di hari lain.

Qadha puasa Ramadhan wajib dilakukan sebanyak hari puasa yang ditinggalkan.

Baca juga: Batas Waktu Qadha Puasa Ramadhan 2026: Ketentuan dan Pendapat Ulama

Ketentuan ini ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 184 yang memerintahkan penggantian puasa bagi orang sakit atau dalam perjalanan pada hari-hari lain di luar Ramadhan.

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝١٨٤

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Persoalan muncul ketika utang puasa itu sudah lama hingga jumlahnya tidak lagi diingat.

Lantas, bagaimana ketentuan qadha puasa jika lupa jumlah hari yang ditinggalkan menurut pandangan ulama?

Baca juga: Panduan Qadha Puasa Ramadhan: Dalil, Niat, Doa Buka Puasa dan Batas Waktunya Menurut Ulama

Lupa Jumlah Utang Puasa, Apa yang Harus Dilakukan?

Jika seseorang lupa jumlah utang puasa yang telah lama ditinggalkan, para ulama menganjurkan untuk berijtihad atau memperkirakan jumlah hari yang paling mendekati.

Perkiraan ini dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak meremehkan kewajiban.

Prinsipnya, tanggungan ibadah tidak gugur hanya karena lupa, sehingga tetap harus diupayakan penggantiannya.

Pandangan Ulama tentang Batas Waktu Qadha

Dilansir dari laman Kementerian Agama, ulama Hanafiyah berpendapat bahwa qadha puasa tidak memiliki batas akhir waktu tertentu.

Menurut pandangan ini, puasa yang tertinggal boleh diganti kapan saja, meskipun telah melewati beberapa Ramadhan berikutnya.

Pendapat tersebut memberi kelonggaran bagi mereka yang mengalami kesulitan untuk segera menunaikan qadha.

Namun, bagi orang yang menunda qadha hingga datang Ramadhan berikutnya padahal memiliki kesempatan, terdapat konsekuensi tambahan yang harus dipenuhi.

Konsekuensi Menunda Qadha Puasa Ramadhan

Pertama, tetap wajib mengqadha seluruh puasa yang ditinggalkan sesuai jumlah hari yang diyakini.

Kedua, wajib membayar fidyah sebagai denda keterlambatan. Fidyah diberikan kepada fakir miskin untuk setiap hari puasa yang belum diganti.

Besaran dan Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Fidyah dibayarkan sebanyak satu mud makanan pokok untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan.

Dilansir dair laman BAZNAS, menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i, fidya puasa Ramadhan adalah satu mud setara sekitar 0,675 kilogram beras yang diberikan kepada satu orang fakir miskin.

Dengan ketentuan ini, jika seseorang memiliki utang puasa tujuh hari, maka fidyah yang wajib dibayarkan setara sekitar 4,7 kilogram beras.

Sementara itu, menurut ulama Hanafiyah, besaran fidyah adalah dua mud atau setengah sha’ makanan pokok, yang setara sekitar 1,5 kilogram beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Fidyah dapat ditunaikan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang dikonversikan dari nilai makanan tersebut sesuai harga setempat.

Pembayaran fidyah boleh dilakukan setelah Ramadhan berakhir, sebelum Ramadhan berikutnya, atau kapan saja ketika seseorang telah mampu, meskipun utang puasa telah tertunda bertahun-tahun.

Niat Qadha Puasa dan Niat Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Bagi yang mengqadha puasa Ramadhan, niat wajib dilakukan sejak malam hari, khususnya menurut Mazhab Syafi’i, dengan lafaz:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

Sementara itu, niat membayar fidyah dilafalkan sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardhu karena Allah.

Membayar fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang termasuk golongan yang harus membayarnya.

Jika seseorang mampu namun tidak menunaikannya, maka kewajiban tersebut tetap menjadi tanggungan di sisi Allah SWT.

Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk segera melunasi utang puasa dan fidyah agar ibadah Ramadhan berikutnya dapat dijalani dengan hati yang lebih tenang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Sebelum dan Sesudah Tidur Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa Sebelum dan Sesudah Tidur Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
7 Surat Penenang Hati dalam Al-Quran untuk Dibaca saat Cemas dan Gelisah Menghadapi Cobaan Hidup
7 Surat Penenang Hati dalam Al-Quran untuk Dibaca saat Cemas dan Gelisah Menghadapi Cobaan Hidup
Doa dan Niat
Kiai Imam Jazuli dan Gus Kikin Satukan Misi Jelang Muktamar NU, Apa Itu?
Kiai Imam Jazuli dan Gus Kikin Satukan Misi Jelang Muktamar NU, Apa Itu?
Aktual
Arti Barakallah, Penggunaan yang Benar & Cara Menjawabnya
Arti Barakallah, Penggunaan yang Benar & Cara Menjawabnya
Doa Harian
Bacaan Tawasul Lengkap & Silsilah Doa Tahlil (Arab/Latin)
Bacaan Tawasul Lengkap & Silsilah Doa Tahlil (Arab/Latin)
Doa Harian
5 Surat Terpendek dalam Al-Quran yang Mudah Dihafal dan Sering Dibaca Saat Shalat
5 Surat Terpendek dalam Al-Quran yang Mudah Dihafal dan Sering Dibaca Saat Shalat
Doa dan Niat
114 Nama Surah dalam Al-Qur'an Lengkap dengan Urutan, Arti, dan Jumlah Ayat
114 Nama Surah dalam Al-Qur'an Lengkap dengan Urutan, Arti, dan Jumlah Ayat
Aktual
Surat Ali Imran Ayat 190-191: Arab, Latin, Arti & Tafsir
Surat Ali Imran Ayat 190-191: Arab, Latin, Arti & Tafsir
Doa Harian
Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah Penarik Rezeki (Arab/Latin)
Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah Penarik Rezeki (Arab/Latin)
Doa Harian
Bacaan Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil Lengkap Tulisan Arab
Bacaan Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil Lengkap Tulisan Arab
Doa Harian
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Sejarah Penamaan, serta Keutamaan Doa Penarik Rezeki
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Sejarah Penamaan, serta Keutamaan Doa Penarik Rezeki
Doa dan Niat
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca & Contohnya
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca & Contohnya
Doa Harian
Arti Fi Amanillah, Cara Menjawab, dan Waktu Penggunaannya
Arti Fi Amanillah, Cara Menjawab, dan Waktu Penggunaannya
Doa Harian
Rekomendasi Baju Koko Pria Lengan Pendek, Nyaman Dipakai Seharian dan Tetap Stylish
Rekomendasi Baju Koko Pria Lengan Pendek, Nyaman Dipakai Seharian dan Tetap Stylish
Aktual
8 Keutamaan Membaca Surat Al-Maidah, Perkuat Iman hingga Jadi Pedoman Hidup
8 Keutamaan Membaca Surat Al-Maidah, Perkuat Iman hingga Jadi Pedoman Hidup
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar