Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban

Kompas.com, 14 April 2026, 20:28 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kasus penipuan berkedok percepatan ibadah haji dilaporkan semakin marak terjadi di Kota Bekasi.

Kementerian Haji dan Umrah setempat menerima puluhan laporan dari warga yang menjadi target modus tersebut.

Pelaku memanfaatkan isu kuota haji untuk meyakinkan korban agar menyerahkan data pribadi.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap tawaran tidak resmi.

Baca juga: Persiapan Jemaah Haji Bengkulu Masuk Tahap Akhir, Jemaah Mulai Masuk Asrama 23 April

Puluhan Warga Bekasi Laporkan Modus Percepatan Haji

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Bekasi, Rian Fauzi, menyebut pihaknya telah menerima laporan dari puluhan warga terkait penipuan tersebut.

“Kami sempat terima itu ada sekitar 20 orang lebih masyarakat Kota Bekasi yang mengkonfirmasi ke kami di Kementerian baik mendapatkan informasi di telepon dari orang yang tidak dikenal untuk bisa dilakukan percepatan haji," kata Rian, dikutip Selasa (14/4/2026).

Rian menjelaskan, pelaku biasanya menawarkan adanya sisa kuota haji yang bisa dimanfaatkan untuk percepatan keberangkatan.

Baca juga: Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan

Para korban kemudian diminta memperbarui data KTP elektronik dan mengakses tautan yang dikirimkan oleh pelaku.

Beruntung, warga yang lebih dulu melakukan konfirmasi ke pihak Kementerian belum mengalami kerugian material.

“Dari sekian banyak warga masyarakat Kota Bekasi, yang mengkonfirmasi ke kami dan itu mereka langsung mengkonfirmasi dan Alhamdulillah belum ada satupun sebelumnya waktu itu yang mendapatkan kerugian material,” jelasnya.

Rian menuturkan, modus serupa tidak hanya terjadi di Bekasi, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Pihaknya telah melakukan sosialisasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Tidak Ada Permintaan Dokumen via Telepon

Ia menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak pernah meminta dokumen atau data pribadi melalui sambungan telepon.

“Jadi kami sampaikan sekali lagi melalui rekan-rekan media bahwa kami di Kementerian haji dan umroh tidak pernah meminta dokumen dan apapun melalui by phone dan walaupun kami telepon dan bapak ibu itu pasti kami minta ditunggu di kantor Kementerian Haji dan Umrah," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul "Penipuan Percepatan Haji Marak, Kementerian Haji dan Umrah Kota Bekasi Terima 20 Laporan". 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aktual
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Aktual
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Embarkasi Banjarmasin, 19 Kloter Berangkat Bertahap Mulai 23 April
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Embarkasi Banjarmasin, 19 Kloter Berangkat Bertahap Mulai 23 April
Aktual
Khutbah Jumat 17 April 2026: Mengawali Segala Sesuatu dengan Bismillah
Khutbah Jumat 17 April 2026: Mengawali Segala Sesuatu dengan Bismillah
Aktual
Kisah Pasutri Penjual Gudeg di Sleman, Menabung Sejak 2009 hingga Bisa Berangkat Haji 2026
Kisah Pasutri Penjual Gudeg di Sleman, Menabung Sejak 2009 hingga Bisa Berangkat Haji 2026
Aktual
Tak Semua UMKM Bisa Masuk, Ini Syarat Jualan di Haji dan Umrah Store
Tak Semua UMKM Bisa Masuk, Ini Syarat Jualan di Haji dan Umrah Store
Aktual
Kemenhaj: Lewat Haji & Umrah Store, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Kemenhaj: Lewat Haji & Umrah Store, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Aktual
MUI Kritik Wacana 'War Ticket' Haji, Cholil Nafis: Fokus Saja Persiapan Keberangkatan
MUI Kritik Wacana "War Ticket" Haji, Cholil Nafis: Fokus Saja Persiapan Keberangkatan
Aktual
Kisah Dalimin, Calon Jemaah Haji Tertua Asal Klaten yang Keberangkatan Sempat Tertunda karena Sakit
Kisah Dalimin, Calon Jemaah Haji Tertua Asal Klaten yang Keberangkatan Sempat Tertunda karena Sakit
Aktual
600 UMKM Masuk Haji Umrah Store, RI Mulai Rebut Pasar Oleh-oleh Haji
600 UMKM Masuk Haji Umrah Store, RI Mulai Rebut Pasar Oleh-oleh Haji
Aktual
Dzikir & Doa Saat Terjadi Musibah: Arab, Latin, Arti, dan Maknanya
Dzikir & Doa Saat Terjadi Musibah: Arab, Latin, Arti, dan Maknanya
Doa dan Niat
Digitalisasi Haji Terkendala Jemaah Lansia, Dirjen: Perlu Pendampingan Keluarga
Digitalisasi Haji Terkendala Jemaah Lansia, Dirjen: Perlu Pendampingan Keluarga
Aktual
Jemaah Kini Bisa Beli Oleh-oleh Haji via Aplikasi, Ini Cara Aksesnya
Jemaah Kini Bisa Beli Oleh-oleh Haji via Aplikasi, Ini Cara Aksesnya
Aktual
Skema Haji 2026 Boyolali Berubah, Petugas Haji akan Fokus Layanan Umum dan Kesehatan
Skema Haji 2026 Boyolali Berubah, Petugas Haji akan Fokus Layanan Umum dan Kesehatan
Aktual
Arab Saudi Hijaukan 1 Juta Hektare Gurun dan Tanam 159 Juta Pohon
Arab Saudi Hijaukan 1 Juta Hektare Gurun dan Tanam 159 Juta Pohon
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com