Editor
KOMPAS.com - Kasus penipuan berkedok percepatan ibadah haji dilaporkan semakin marak terjadi di Kota Bekasi.
Kementerian Haji dan Umrah setempat menerima puluhan laporan dari warga yang menjadi target modus tersebut.
Pelaku memanfaatkan isu kuota haji untuk meyakinkan korban agar menyerahkan data pribadi.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap tawaran tidak resmi.
Baca juga: Persiapan Jemaah Haji Bengkulu Masuk Tahap Akhir, Jemaah Mulai Masuk Asrama 23 April
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Bekasi, Rian Fauzi, menyebut pihaknya telah menerima laporan dari puluhan warga terkait penipuan tersebut.
“Kami sempat terima itu ada sekitar 20 orang lebih masyarakat Kota Bekasi yang mengkonfirmasi ke kami di Kementerian baik mendapatkan informasi di telepon dari orang yang tidak dikenal untuk bisa dilakukan percepatan haji," kata Rian, dikutip Selasa (14/4/2026).
Rian menjelaskan, pelaku biasanya menawarkan adanya sisa kuota haji yang bisa dimanfaatkan untuk percepatan keberangkatan.
Baca juga: Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan
Para korban kemudian diminta memperbarui data KTP elektronik dan mengakses tautan yang dikirimkan oleh pelaku.
Beruntung, warga yang lebih dulu melakukan konfirmasi ke pihak Kementerian belum mengalami kerugian material.
“Dari sekian banyak warga masyarakat Kota Bekasi, yang mengkonfirmasi ke kami dan itu mereka langsung mengkonfirmasi dan Alhamdulillah belum ada satupun sebelumnya waktu itu yang mendapatkan kerugian material,” jelasnya.
Rian menuturkan, modus serupa tidak hanya terjadi di Bekasi, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak pernah meminta dokumen atau data pribadi melalui sambungan telepon.
“Jadi kami sampaikan sekali lagi melalui rekan-rekan media bahwa kami di Kementerian haji dan umroh tidak pernah meminta dokumen dan apapun melalui by phone dan walaupun kami telepon dan bapak ibu itu pasti kami minta ditunggu di kantor Kementerian Haji dan Umrah," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul "Penipuan Percepatan Haji Marak, Kementerian Haji dan Umrah Kota Bekasi Terima 20 Laporan".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang