KOMPAS.com - Pergantian tahun dalam kalender Hijriah kembali menjadi momen yang dinantikan umat Islam di Indonesia.
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah pada 2026 bukan hanya menandai perjalanan waktu dalam sistem penanggalan Islam, tetapi juga menjadi refleksi spiritual untuk memperkuat kembali makna hijrah dalam kehidupan sehari-hari.
Di tengah antusiasme masyarakat menyambut hari besar ini, muncul pertanyaan yang cukup sering dicari, Tahun Baru Islam 2026 jatuh pada hari apa, dan apakah ada cuti bersama yang menyertainya?
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah diperkirakan jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Penetapan ini sejalan dengan pendekatan hisab yang digunakan dalam sistem kalender Hijriah nasional.
Secara astronomis, ijtimak menjelang bulan Muharram terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.54 WIB, dengan posisi hilal yang telah berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Kondisi ini menjadi dasar kuat penentuan awal bulan baru dalam kalender Islam.
Selain itu, hasil perhitungan tersebut juga sejalan dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang banyak dijadikan rujukan oleh berbagai kalangan, termasuk organisasi Islam seperti Muhammadiyah dalam beberapa ketetapan kalendernya.
Baca juga: Sambut Muharram, Benarkah Ritual Malam 1 Suro Termasuk Takhayul? Ini Jawaban Ulama
Pemerintah telah menetapkan 1 Muharram 1448 H sebagai hari libur nasional dalam daftar hari libur resmi tahun 2026. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang melibatkan:
SKB tersebut mengatur daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 secara resmi.
Dengan demikian, Selasa, 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Tahun Baru Islam, sehingga masyarakat dapat menikmati hari libur di tengah aktivitas pertengahan tahun.
Meski termasuk hari besar keagamaan yang penting, Tahun Baru Islam 2026 tidak disertai cuti bersama.
Dalam dokumen SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2026, tidak terdapat tambahan hari libur yang mengapit 1 Muharram.
Artinya, masyarakat hanya mendapatkan satu hari libur nasional saja pada tanggal 16 Juni 2026, tanpa adanya hari tambahan sebelum atau sesudahnya.
Berbeda dengan beberapa hari besar lain seperti Idul Fitri atau Natal yang biasanya mendapatkan cuti bersama, Tahun Baru Islam memang umumnya tidak diiringi penambahan hari libur.
Baca juga: Sejarah 1 Muharram Jadi Tahun Baru Islam, Ternyata Bukan Ditetapkan pada Masa Nabi
Lebih dari sekadar tanggal merah, 1 Muharram memiliki makna historis dan spiritual yang sangat dalam.
Dalam literatur klasik Islam, bulan Muharram termasuk salah satu dari empat bulan suci (asyhurul hurum) yang dimuliakan.
Dikutip dari buku Sejarah Kalender Islam dan Penetapan Hijriah karya Ahmad Syarifuddin, dijelaskan bahwa sistem penanggalan Hijriah mulai digunakan secara resmi pada masa Khalifah Umar bin Khattab sebagai penanda administrasi umat Islam, dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah sebagai titik awal perhitungan tahun.
Sementara itu, dalam buku Hijrah dan Transformasi Peradaban Islam karya Prof. Azyumardi Azra, hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan geografis, tetapi juga perubahan mendasar dalam aspek spiritual, sosial, dan peradaban umat.
Karena itu, Tahun Baru Islam sering dijadikan momentum untuk melakukan muhasabah diri, memperbaiki kualitas ibadah, serta memperkuat nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan.
Sistem kalender Hijriah berbeda dengan kalender Masehi karena menggunakan peredaran bulan (lunar system), bukan matahari. Setiap bulan dimulai berdasarkan penampakan hilal atau hasil perhitungan astronomi (hisab).
Di Indonesia, penetapan resmi awal bulan Hijriah dilakukan melalui mekanisme sidang isbat yang melibatkan para ahli falak, ulama, serta perwakilan lembaga keagamaan. Pendekatan ini bertujuan menjaga keseragaman waktu ibadah umat Islam di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: 12 Amalan di Bulan Muharram, dari Puasa Asyura hingga Sedekah Anak Yatim
Tahun 2026 sendiri tercatat memiliki sejumlah hari libur nasional keagamaan dan kenegaraan. Tahun Baru Islam menjadi salah satu di antaranya, bersama hari besar lain seperti Idul Fitri, Idul Adha, Waisak, Nyepi, hingga Natal.
Namun, jika dibandingkan dengan hari besar lain, 1 Muharram termasuk yang paling sederhana dari sisi kebijakan libur karena tidak disertai cuti bersama tambahan.
Di tengah ritme kehidupan modern yang semakin cepat, Tahun Baru Islam kerap menjadi ruang jeda spiritual bagi umat Muslim.
Momen ini tidak hanya dipahami sebagai pergantian kalender, tetapi juga kesempatan untuk menata kembali arah hidup.
Banyak masyarakat memanfaatkannya untuk memperbanyak doa, membaca Al-Qur’an, serta menghadiri pengajian atau majelis ilmu.
Sebagian lainnya menjadikannya sebagai waktu untuk memperbaiki hubungan sosial dan memperkuat komitmen ibadah.
Tahun Baru Islam 2026 yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026 menjadi pengingat bahwa perjalanan waktu terus berjalan tanpa henti.
Pemerintah telah menetapkannya sebagai hari libur nasional tanpa cuti bersama, sebagaimana tertuang dalam SKB 3 Menteri.
Lebih dari sekadar hari libur, 1 Muharram adalah momentum refleksi spiritual yang mengajak umat Islam untuk kembali memaknai hijrah dalam arti yang lebih luas, perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, lebih bermakna, dan lebih dekat kepada nilai-nilai kebaikan.
Dengan memahami makna dan ketetapan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya melihat Tahun Baru Islam sebagai hari libur, tetapi juga sebagai ruang perenungan yang memperkaya kualitas diri di tengah dinamika kehidupan modern.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang