Editor
KOMPAS.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkuat sinergi dengan Komisi XII DPR RI untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional yang diperkirakan mencapai Rp 327 triliun.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada perluasan penghimpunan dana serta penguatan regulasi pengelolaan zakat agar lebih efektif dan terintegrasi.
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan potensi zakat Indonesia sangat besar, namun hingga kini baru sebagian kecil yang berhasil dihimpun melalui Baznas maupun Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).
"Kami memohon dukungan dari jaringan legislatif di Komisi DPR terkait, utamanya yang bermitra dengan Kementerian BUMN serta Kementerian ESDM agar regulasi pemotongan zakat bagi korporasi dan pegawai dapat diwajibkan secara mengikat," kata Sodik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Baca juga: Kemenag Siapkan Aturan Baru, Masjid Bisa Salurkan 100 Persen Zakat
Menurutnya, penguatan regulasi menjadi langkah penting agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak berjalan sendiri-sendiri akibat ego sektoral antarlembaga.
Sodik menilai sinergi antara Baznas, pemerintah, dan DPR diperlukan untuk membangun tata kelola zakat yang lebih efektif sehingga potensi besar yang dimiliki Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyatakan dukungannya terhadap upaya Baznas memperkuat tata kelola zakat nasional.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi penghimpunan zakat harus dibarengi dengan regulasi yang kuat serta sistem pendataan masyarakat yang akurat agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.
Menurut Bambang, validitas data menjadi faktor penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu, proses pendataan masyarakat harus dilakukan secara riil, termasuk didukung bukti visual kondisi tempat tinggal warga agar distribusi bantuan tidak dipengaruhi kepentingan politik di tingkat lokal.
"Sinergi ini penting. Regulasi yang matang dan tata kelola yang transparan akan memastikan bahwa zakat benar-benar sampai kepada yang berhak dan efektif menurunkan angka kemiskinan di Tanah Air," ujar Bambang.
Baca juga: Baznas Kaji Zakat Bantu Korban Pinjol Ilegal dan Human Trafficking
Ia juga menegaskan kesiapan Komisi XII DPR RI untuk mengawal penguatan regulasi sekaligus menjembatani koordinasi lintas kementerian guna memaksimalkan potensi zakat nasional.
Melalui kolaborasi tersebut, Baznas berharap penghimpunan zakat nasional dapat meningkat secara signifikan sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang