Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Anggap Sepele, Menyakiti Tetangga Bisa Berujung Masuk Neraka

Kompas.com, 7 Januari 2026, 16:28 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Media sosial saat ini diramaikan dengan perseteruan antara Kyai Muhammad Imam Muslimin atau Kyai Mim dengan tetangganya. Masalah ini belum selesai sampai saat ini. Berawal dari perseteruan Kyai Mim dengan Sahara, kini bahkan melebar kemana-mana.

Perseteruan dengan tetangga dan menyakiti tetangga mendapat perhatian serius dalam Islam. Perbuatan tersebut termasuk terlarang dalam Islam. Hidup bertetangga seharusnya dijalani dengan rukun dan harmonis.

Masing-masing orang tentu menginginkan hidup yang nyaman dan damai. Tetapi terkadang muncul masalah yang menyebabkan hubungan antar tetangga menjadi tidak harmonis. Akhirnya muncul perseteruan dan saling menyakiti antar tetangga.

Baca juga: Buah Pohon Jatuh ke Tanah Tetangga Milik Siapa? Begini Penjelasan Ulama

Islam mengajarkan bahwa orang terbaik adalah orang yang paling baik dengan tetangganya. Dan yang paling buruk adalah orang yang jahat dan kerap menyakiti tetangganya. Maka perkara menyakiti tetangga tidak bisa dianggap sepele.

Orang yang mulai menyakiti tetangga dan tidak mau berdamai, bahkan terus membuat masalah. Maka ia dicap sebagai orang yang buruk.

Bertetangga Termasuk Perkara Serius Dalam Islam

Kehidupan bertetangga itu termasuk perkara yang sangat serius dalam Islam, bahkan Malaikat Jibril kerap mengingatkan Nabi Muhammad SAW akan hal tersebut, seakan-akan tetangga berhak mendapat harta waris.

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Artinya: “Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Karena seriusnya perkara bertetangga, maka ancaman bagi orang yang menyakiti tetangga juga sangat luar biasa, paling tinggi adalah masuk neraka.

Baca juga: Dosa Membiarkan Tetangga Lapar, Peringatan Keras dari Umar Bin Khattab

Larangan Menyakiti Tetangga

Menyakiti tetangga termasuk perkara yang dilarang dalam Islam. Hal ini disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya.

مَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ وَاْليَومِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ

Artinya: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya.“ (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lain disampaikan:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Artinya: “Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.“ (H.R. Bukhari dan Muslim).

Ancaman Bagi yang Menyakiti Tetangga

Islam dengan tegas menyampaikan ancaman bagi orang yang menyakiti tetangga atau berbuat jahat terhadapnya.

1. Tidak Dianggap sebagai Orang Beriman

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Artinya: “Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Khutbah Jumat Singkat: Perintah Berbuat Baik Terhadap Tetangga

2. Termasuk Ahli Neraka

إِنَّ فُلَانَةَ تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا لَا خَيْرَ فِيهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

Artinya: “Sesungguhnya Fulanah banyak melakukan shalat, shadaqah dan puasa. Hanya saja dia menyakiti tetangga dengan lisannya’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ia tak punya kebaikan sama sekali. Dia termasuk ahli neraka.” (H.R. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al Hakim).

3. Tidak akan Masuk Surga

Seseorang yang menyakiti tetangganya tidak akan masuk ke dalam surga. Hal ini ditegaskan dalam hadits Rasulullah SAW.

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Artinya: “Seorang yang senantiasa mengganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga.” (H.R. Muslim).

Baca juga: Islam Ajarkan Jangan Menunggu Sempurna untuk Berbuat Baik

Penutup

Berdasarkan uraian di atas, menyakiti tetangga bukan perkara sepele. Seseorang harus berusaha menahan diri untuk tidak menyakiti tetangganya. Bila terlanjur berseteru dengan tetangga, dianjurkan untuk segera berdamai.

Bila terus berlarut-larut menyakiti tetangga, maka ancamannya adalah akan dimasukkan ke dalam nerak dan tidak akan mencicipi surga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Haji 2026 Berangkat Kapan? Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah
Haji 2026 Berangkat Kapan? Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah
Aktual
Arab Saudi Kembali Tegaskan Sanksi bagi Jemaah Ilegal, Haji 2026 Wajib Pakai Izin Resmi
Arab Saudi Kembali Tegaskan Sanksi bagi Jemaah Ilegal, Haji 2026 Wajib Pakai Izin Resmi
Aktual
Gelombang Perdana Jemaah Haji 2026 Tiba di Madinah, Program Makkah Route Makin Luas ke 10 Negara
Gelombang Perdana Jemaah Haji 2026 Tiba di Madinah, Program Makkah Route Makin Luas ke 10 Negara
Aktual
Badai Debu Melanda Makkah, Jarak Pandang Menurun di Tanah Suci
Badai Debu Melanda Makkah, Jarak Pandang Menurun di Tanah Suci
Aktual
Gelombang Awal Jemaah Haji Tiba, Awal Perjalanan Suci Menuju Baitullah
Gelombang Awal Jemaah Haji Tiba, Awal Perjalanan Suci Menuju Baitullah
Aktual
MUI Kritik Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Dinilai Menyiksa
MUI Kritik Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Dinilai Menyiksa
Aktual
Ribuan Pengasuh Ponpes di Kebumen Luncurkan “Pesantren Ramah Anak”
Ribuan Pengasuh Ponpes di Kebumen Luncurkan “Pesantren Ramah Anak”
Aktual
Ramai Dana Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp 22 Miliar, Pemprov Jabar Benarkan dan Ini Rinciannya
Ramai Dana Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp 22 Miliar, Pemprov Jabar Benarkan dan Ini Rinciannya
Aktual
Alasan Petugas Haji Yogyakarta Sengaja Bawa 10 Pasang Sandal Jepit untuk Jemaah di Tanah Suci
Alasan Petugas Haji Yogyakarta Sengaja Bawa 10 Pasang Sandal Jepit untuk Jemaah di Tanah Suci
Aktual
Kumpulan Prompt AI Undangan Walimatussafar Haji yang Mewah dan Elegan untuk Dibagikan di Media Sosial
Kumpulan Prompt AI Undangan Walimatussafar Haji yang Mewah dan Elegan untuk Dibagikan di Media Sosial
Aktual
Kemenhaj Jateng Beri Ide Unik Mahar Tiket Haji: Bernilai Manfaat, Hak Istri Tetap Aman Meski Cerai
Kemenhaj Jateng Beri Ide Unik Mahar Tiket Haji: Bernilai Manfaat, Hak Istri Tetap Aman Meski Cerai
Aktual
Kemenhaj Jateng Ungkap Alasan Ratusan Calon Jemaah Haji Jateng Mundur Tahun Ini
Kemenhaj Jateng Ungkap Alasan Ratusan Calon Jemaah Haji Jateng Mundur Tahun Ini
Aktual
Kisah Pasutri Lansia Asal Banjar, Berhasil Berangkat Haji Usai Menabung dari Hasil Bertani Padi dan Singkong
Kisah Pasutri Lansia Asal Banjar, Berhasil Berangkat Haji Usai Menabung dari Hasil Bertani Padi dan Singkong
Aktual
Menhaj Lantik PPIH Embarkasi 2026, Tekankan Layanan Inklusif untuk Jemaah Haji
Menhaj Lantik PPIH Embarkasi 2026, Tekankan Layanan Inklusif untuk Jemaah Haji
Aktual
Gurun Saudi “Hidup” Kembali: Bunga Liar Bermekaran, Serangga Penyerbuk Kembali Bermunculan
Gurun Saudi “Hidup” Kembali: Bunga Liar Bermekaran, Serangga Penyerbuk Kembali Bermunculan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com