Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Terpopuler Cahaya Kemarin: Aduan Haji Disorot, Petugas Dipulangkan, hingga Kabar Raja Salman

Kompas.com, 18 Januari 2026, 08:03 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Sejumlah isu seputar penyelenggaraan ibadah haji masih mendominasi perhatian pembaca Cahaya pada Jumat (kemarin).

Mulai dari penanganan aduan jamaah, ketegasan terhadap calon petugas haji, hingga kabar kesehatan Raja Arab Saudi, berikut rangkuman lima berita terpopuler Cahaya kemarin.

1. Daftar Masalah Haji yang Dilaporkan

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait penyelenggaraan haji.

Aduan yang masuk meliputi persoalan administrasi, keberangkatan jamaah, layanan akomodasi, hingga kendala teknis dalam haji khusus dan umrah.

Kemenhaj memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan mediasi, sembari memastikan setiap laporan diproses berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas layanan haji.

Selengkapnya baca:Kemenhaj Tangani Aduan Masyarakat, Ini Daftar Masalah Haji yang Dilaporkan

2. Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan

Wakil Menteri Haji dan Umrah memulangkan enam calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) setelah terbukti tidak jujur mengenai kondisi kesehatan sejak tahap seleksi.

Sebagian dari mereka diketahui menyembunyikan riwayat penyakit yang berisiko bagi diri sendiri maupun jamaah.

Kemenhaj menegaskan bahwa kejujuran dan kondisi kesehatan yang prima merupakan syarat mutlak bagi petugas haji, mengingat beratnya tugas pelayanan di Tanah Suci.

Selengkapnya baca: 6 Calon Petugas Haji Dipulangkan, Wamenhaj: Tidak Jujur soal Kesehatan Sejak Seleksi

3. Mengapa Diklat Petugas Haji Semi-Militer? Ini Penjelasan Wamenhaj

Pendekatan diklat semi-militer bagi calon petugas haji menjadi perhatian publik. Wamenhaj menjelaskan bahwa metode tersebut tidak dimaksudkan untuk militerisasi, melainkan membangun disiplin, kekompakan, daya tahan fisik, serta kesiapan mental petugas.

Menurutnya, tantangan di lapangan menuntut petugas haji memiliki ketangguhan dan etos kerja tinggi agar mampu memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah.

Selengkapnya baca: Mengapa Diklat Petugas Haji Semi Militer? Ini Penjelasan Wamenhaj

4. Kanal “Kawal Haji” Dioptimalkan

Kemenhaj juga mengoptimalkan kanal pengaduan resmi Kawal Haji sebagai pusat laporan masyarakat. Kanal ini disiapkan untuk menampung aduan jamaah maupun keluarga secara langsung dan terverifikasi.

Melalui Kawal Haji, setiap persoalan diharapkan bisa ditangani lebih cepat dan tepat, sekaligus mencegah simpang siur informasi yang kerap berkembang di media sosial.

Selengkapnya baca: Kanal Kawal Haji Dioptimalkan, Jemaah Diminta Tak Langsung Viralkan Keluhan

5. Kabar Terbaru Raja Salman

Dari kancah internasional, kabar kesehatan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz turut menyedot perhatian pembaca.

Istana Kerajaan memastikan Raja Salman telah meninggalkan rumah sakit di Riyadh setelah menjalani pemeriksaan medis dengan hasil yang baik.

Pernyataan resmi kerajaan ini meredakan kekhawatiran publik, mengingat peran penting Raja Salman sebagai Penjaga Dua Masjid Suci.

Selengkapnya baca: Hasil Pemeriksaan Medis Baik, Raja Salman Tinggalkan RS di Riyadh

Berita terpopuler Cahaya kemarin didominasi isu peningkatan kualitas penyelenggaraan haji, ketegasan pemerintah terhadap petugas, serta transparansi penanganan aduan jamaah. Di sisi lain, kabar kesehatan Raja Salman menjadi perhatian pembaca di tingkat global.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kapan Idul Adha 2026? Cek Tanggalnya dan Potensi Libur Panjang 6 Hari
Kapan Idul Adha 2026? Cek Tanggalnya dan Potensi Libur Panjang 6 Hari
Aktual
Hadapi Cuaca Ekstrem, Ini 7 Alat Pelindung Diri Wajib Bagi Jemaah Haji
Hadapi Cuaca Ekstrem, Ini 7 Alat Pelindung Diri Wajib Bagi Jemaah Haji
Aktual
Standar Ketat Haji 2026, Makanan Jemaah Dicek 3 Kali Sehari
Standar Ketat Haji 2026, Makanan Jemaah Dicek 3 Kali Sehari
Aktual
 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Gunakan Fast Track Haji 2026, Jemaah Lebih Cepat Lewati Imigrasi
Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Gunakan Fast Track Haji 2026, Jemaah Lebih Cepat Lewati Imigrasi
Aktual
 Satgas Haji Gagalkan 8 WNI Berangkat ke Tanah Suci Pakai Visa Non-Haji, Travel Nakal Diusut
Satgas Haji Gagalkan 8 WNI Berangkat ke Tanah Suci Pakai Visa Non-Haji, Travel Nakal Diusut
Aktual
Arab Saudi Siapkan Transportasi Haji 2026: 3,1 Juta Kursi dan 12.000 Penerbangan untuk Layani Tamu Allah
Arab Saudi Siapkan Transportasi Haji 2026: 3,1 Juta Kursi dan 12.000 Penerbangan untuk Layani Tamu Allah
Aktual
Kartu Nusuk untuk Haji 2026: Fungsi, Cara Pakai, dan Aturan Jika Kartu Hilang
Kartu Nusuk untuk Haji 2026: Fungsi, Cara Pakai, dan Aturan Jika Kartu Hilang
Aktual
Badan Karantina Kawal Distribusi Hewan Kurban via Tol Laut Jelang Idul Adha 2026
Badan Karantina Kawal Distribusi Hewan Kurban via Tol Laut Jelang Idul Adha 2026
Aktual
Bobby Nasution Tepung Tawari Calon Jemaah Haji Sumut, Pesan Jaga Kesehatan dan Titip Doa
Bobby Nasution Tepung Tawari Calon Jemaah Haji Sumut, Pesan Jaga Kesehatan dan Titip Doa
Aktual
Tradisi Tepuk Tepung Tawar Iringi Pelepasan Jemaah Haji, Simbol Syukur dan Doa
Tradisi Tepuk Tepung Tawar Iringi Pelepasan Jemaah Haji, Simbol Syukur dan Doa
Aktual
Kloter Pertama Haji 2026 Tiba di Madinah, PPIH Pastikan Layanan Siap
Kloter Pertama Haji 2026 Tiba di Madinah, PPIH Pastikan Layanan Siap
Aktual
Mei 2026 Banyak Libur! Ini Jadwal Cuti Selain Idul Adha dan Peluang Long Weekend
Mei 2026 Banyak Libur! Ini Jadwal Cuti Selain Idul Adha dan Peluang Long Weekend
Aktual
Ka'bah Berbalut Kain Putih, Tanda Resmi Haji 2026 Dimulai
Ka'bah Berbalut Kain Putih, Tanda Resmi Haji 2026 Dimulai
Aktual
214 Calon Haji Tangerang Batal Berangkat karena Tak Bisa Lunasi Biaya Haji
214 Calon Haji Tangerang Batal Berangkat karena Tak Bisa Lunasi Biaya Haji
Aktual
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Tangkap 14 Ribu Pelanggar dalam Sepekan
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Tangkap 14 Ribu Pelanggar dalam Sepekan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com