Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lirik dan Chord Marhaban Ya Ramadhan – Haddad Alwi feat. Anti, Lagu Wajib Sambut Bulan Puasa

Kompas.com, 12 Februari 2026, 08:49 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Lagu Marhaban Ya Ramadhan dari Haddad Alwi feat. Anti kembali ramai diputar setiap menjelang bulan puasa. Meski dirilis sejak 2000, lagu ini tetap menjadi soundtrack wajib saat menyambut Ramadhan di Indonesia.

Potongan lirik “Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam” langsung menghadirkan suasana haru dan penuh sukacita.

Tidak heran, pencarian marhaban ya Ramadhan selalu meningkat setiap tahunnya.

Baca juga: Arti Marhaban Ya Ramadhan: Makna, Tulisan Arab, dan Filosofi Menyambut Bulan Suci

Haddad Alwi dikenal sebagai penyanyi religi yang konsisten menghadirkan lagu bernuansa Islami sejak akhir 1990-an. Kolaborasinya bersama Anti dalam lagu ini berhasil menciptakan karya yang sederhana, mudah diingat, dan relevan lintas generasi. Lagu ini kerap diputar di televisi, masjid, sekolah, hingga menjadi latar video bertema Ramadhan di media sosial.

Nuansa liriknya mengajak umat Islam menyambut bulan suci dengan hati gembira serta memperbanyak ibadah. Pesan tersebut membuat lagu marhaban ya Ramadhan tidak lekang oleh waktu dan terus dinyanyikan dari tahun ke tahun.

Berikut lirik dan chord lagu Marhaban Ya Ramadhan dari Haddad Alwi feat. Anti.

Intro

C F C G C

Lirik dan Chord Marhaban Ya Ramadhan

C F C G
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

C F C G
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

C Em G
Selamat datang Ramadhan, bulan penuh ampunan

Am Em G
Selamat datang Ramadhan, bulan penuh ganjaran

C F C G
Mari kita menyambut dengan hati gembira

C F C G
Mari kita menyambut dengan hati bahagia

C F C G
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

C F C G C
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

Interlude:
F Em Dm G C
F Em Dm G C
G

C Em G
Allah jadikan Ramadhan bulan penuh berkah

Am Em G
Allah jadikan Ramadhan bulan penuh rahmah

C F C G
Perbanyaklah ibadah, jangan lupa sedekah

C F C G
Perbanyaklah tadarus, jangan lupa shalawat

C F C G
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

C F C G
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

C Em G
Selamat datang bulan yang siang harinya mulia

Am Em G
Selamat datang bulan yang malamnya pun mulia

C F C G
Nafas dan tidur kita pun mendapat pahala

C F C G
Dosa pun diampuni doa pun diterima

C F C G
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

C F C G
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

D G D A
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

D G D A
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

D G D A
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

D G D A
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

D G D A
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

D G D A
Marhaban Ya Syahro Ramadhan Ya Syahro Syiam

Makna Lagu Marhaban Ya Ramadhan

Lagu marhaban ya Ramadhan ini menegaskan bahwa bulan suci adalah bulan penuh ampunan dan ganjaran.

Liriknya menggambarkan Ramadhan sebagai momentum terbaik untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah.

Ajakan memperbanyak ibadah, sedekah, tadarus, dan shalawat menjadi inti pesan lagu ini. Ramadhan disebut sebagai bulan penuh berkah dan rahmah, sehingga setiap amal kebaikan dilipatgandakan pahalanya.

Baca juga: Doa Perjalanan Jauh Jelang Ramadhan, Bekal Mudik agar Selamat

Lirik “nafas dan tidur kita pun mendapat pahala” menegaskan keistimewaan bulan suci dibanding bulan lainnya. Pesan tersebut membuat lagu ini terasa relevan setiap tahun.

Dua dekade lebih sejak dirilis, Marhaban Ya Ramadhan dari Haddad Alwi feat. Anti tetap menjadi lagu religi yang identik dengan datangnya bulan puasa. Popularitasnya menunjukkan bahwa lagu ini bukan sekadar tembang musiman, melainkan bagian dari tradisi menyambut Ramadhan di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Waspada Terjangkit Virus Takabur
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Waspada Terjangkit Virus Takabur
Aktual
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Kurban Mengajarkan Kepedulian dan Pengorbanan
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Kurban Mengajarkan Kepedulian dan Pengorbanan
Aktual
Pejabat Kemenhaj Ikut Dorong Kursi Roda Jamaah Haji, Pastikan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Pejabat Kemenhaj Ikut Dorong Kursi Roda Jamaah Haji, Pastikan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Aktual
Masjid Tan’im Jadi Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia Ambil Miqat Umrah Sunah
Masjid Tan’im Jadi Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia Ambil Miqat Umrah Sunah
Aktual
27 Ribu Liter Air Zamzam untuk Jemaah Haji Aceh Tiba di Asrama Haji Embarkasi Aceh
27 Ribu Liter Air Zamzam untuk Jemaah Haji Aceh Tiba di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Aktual
Jemaah Haji Embarkasi Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Jelang Puncak Haji di Mina
Jemaah Haji Embarkasi Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Jelang Puncak Haji di Mina
Aktual
Waspada Cuaca Ekstrem Saudi, Jemaah Haji 2026 Diminta Minum Air Tiap 10 Menit
Waspada Cuaca Ekstrem Saudi, Jemaah Haji 2026 Diminta Minum Air Tiap 10 Menit
Aktual
Saudi Hukum 48 Pelanggar Haji Ilegal, Denda Capai Rp 430 Juta
Saudi Hukum 48 Pelanggar Haji Ilegal, Denda Capai Rp 430 Juta
Aktual
Hukum Sebut Nama Orang Saat Kurban Idul Adha, Sunnah atau Riya?
Hukum Sebut Nama Orang Saat Kurban Idul Adha, Sunnah atau Riya?
Aktual
Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Prediksi BRIN, Pemerintah, NU, & Muhammadiyah
Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Prediksi BRIN, Pemerintah, NU, & Muhammadiyah
Aktual
Haji 2026 Siap Digelar, Saudi Andalkan AI dan 20 Ribu Masjid Disiapkan
Haji 2026 Siap Digelar, Saudi Andalkan AI dan 20 Ribu Masjid Disiapkan
Aktual
Imigrasi Sulsel Manjakan Calon Jemaah Haji dengan Layanan Eazy Passport
Imigrasi Sulsel Manjakan Calon Jemaah Haji dengan Layanan Eazy Passport
Aktual
Mendadak Pusing dan Lemas di Udara, Calon Jemaah Haji Sumenep Diinfus di Pesawat
Mendadak Pusing dan Lemas di Udara, Calon Jemaah Haji Sumenep Diinfus di Pesawat
Aktual
Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Aktual
Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com