Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ummu Mahjan, Marbot Wanita di Masjid Nabawi yang Dimuliakan Rasulullah SAW

Kompas.com, 9 April 2026, 17:10 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Marbot masjid merupakan pekerjaan yang mulia karena berkaitan langsung dengan menjaga dan merawat rumah ibadah.

Dalam sejarah Islam, peran ini telah dicontohkan sejak masa Rasulullah SAW melalui sosok teladan.

Kisah tersebut terekam dalam berbagai kitab hadis utama sebagai pelajaran berharga bagi umat Islam.

Baca juga: Kisah Bilal bin Rabah: Dari Budak Sahaya Hingga Menjadi Muadzin Pertama

Salah satu figur yang dikenal adalah Ummu Mahjan yang hidup pada masa Nabi Muhammad.

Berikut kisah Ummu Mahjan yang dirangkum Kompas.com dari laman Kemenag dan MUI Lampung.

Baca juga: Kisah Nabi Musa Menampar Malaikat Maut, Ini Penjelasan Ulama

Kisah Ummu Mahjan 

Kisah Ummu Mahjan banyak disebut dalam kitab hadis seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan Sunan Ibnu Majah.

Dalam riwayat tersebut dijelaskan bahwa pada masa Nabi Muhammad SAW terdapat seorang perempuan yang bertugas membersihkan Masjid Nabawi.

Ummu Mahjan dikenal sebagai sosok yang rajin menyapu dan menjaga kebersihan masjid setiap hari.

Meski telah berusia lanjut, ia tetap istiqamah menjalankan tugasnya demi kemaslahatan umat.

Perannya menunjukkan bahwa menjaga kebersihan masjid merupakan bagian penting dari ibadah yang dimuliakan.

Dalam sejarahnya, masjid pada masa Rasulullah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat aktivitas umat Islam, termasuk pemerintahan dan sosial.

Karena itu, tugas marbot memiliki nilai strategis dalam menjaga kenyamanan dan kekhusyukan beribadah.

Ummu Mahjan menjalankan peran tersebut dengan penuh ketulusan. Meski pekerjaannya sederhana sebagai penyapu, ia melakukannya di tempat yang paling dicintai Allah, sehingga kedudukannya menjadi mulia di sisi Rasulullah SAW.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW memberikan perhatian besar terhadap sosok perempuan yang membersihkan masjid tersebut:

َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -فِي قِصَّةِ الْمَرْأَةِ الَّتِي كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ- قَال: فَسَأَلَ عَنْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: مَاتَتْ, فَقَالَ: “أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي”? فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا. فَقَالَ: “دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهَا”, فَدَلُّوهُ, فَصَلَّى عَلَيْهَا.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Beliau berkisah tentang seorang wanita yang biasa membersihkan masjid (di masa Nabi). Nabi saw, menanyakan tentang kabar wanita itu, para sahabat menjawab, “Ia telah meninggal.” “Mengapa kalian tidak mengabariku?” Tanya Nabi saw, kepada sahabatnya.

Para sahabat mengira, bahwa pekerjaannya tersebut tidak terlalu terpandang. “Tunjukkan aku makamnya” Pinta Rasulullah saw, Merekapun menunjukkan makam wanita tersebut, kemudian beliau mensholatkannya” (Bukhari Muslim).

Hadis ini menunjukkan betapa Rasulullah SAW sangat menghargai peran Ummu Mahjan.

Bahkan, beliau tetap menyempatkan diri untuk menyalatkan jenazahnya meski telah dimakamkan.

Setelah menukil hadis tersebut, Abdullah bin Sholih Al-Fauzan menjelaskan dalam kitabnya:

ففي هذا دليل على فضل تنظيف المسجد، لأن صلاة النبي صلى الله عليه وسلم على قبر من يكنس المسجد دليل على تعظيم عمله

“Hadis ini dalil akan utamanya pekerjaan membersihkan masjid. Karena shalatnya Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam, atas kuburan orang yang menyapu masjid tersebut, bukti bahwa perbuatan ini adalah amalan yang luhur.”

Penjelasan ini menegaskan bahwa menjaga kebersihan masjid merupakan amal yang memiliki kedudukan tinggi dalam Islam.

Pesan dari Kisah Ummu Mahjan

Kisah Ummu Mahjan juga mencerminkan upaya Rasulullah SAW dalam menghapus diskriminasi sosial.

Sosok yang kerap dipandang sederhana justru dimuliakan karena keimanan dan pengabdiannya.

Dedikasi Ummu Mahjan menjadi pengingat bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh status sosial, melainkan oleh ketakwaan dan manfaat yang diberikan kepada orang lain.

Peran marbot masjid, baik laki-laki maupun perempuan, menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan rumah Allah.

Kisah ini sekaligus menjadi pelajaran agar umat Islam menghargai dan memuliakan orang-orang yang berkhidmat di masjid.

Setiap amal kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas akan mendapat balasan kemuliaan dari Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
Aktual
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
Aktual
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Aktual
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Aktual
Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
Aktual
Persiapan Jemaah Haji Bengkulu Masuk Tahap Akhir, Jemaah Mulai Masuk Asrama 23 April
Persiapan Jemaah Haji Bengkulu Masuk Tahap Akhir, Jemaah Mulai Masuk Asrama 23 April
Aktual
Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan
Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan
Aktual
6 Penghalang Doa dalam Islam, Ini Penyebab Doa Sulit Dikabulkan
6 Penghalang Doa dalam Islam, Ini Penyebab Doa Sulit Dikabulkan
Doa dan Niat
Haji 2026 Hanya untuk Pemegang Visa Resmi, Arab Saudi Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar
Haji 2026 Hanya untuk Pemegang Visa Resmi, Arab Saudi Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar
Aktual
Kuota Haji Fakfak 2026 Turun Jadi 17 Orang, Antrean Tembus 1.227 Calon Jemaah
Kuota Haji Fakfak 2026 Turun Jadi 17 Orang, Antrean Tembus 1.227 Calon Jemaah
Aktual
Doa Mustajab di Makam Ibrahim Saat Tawaf, Ini Bacaan Lengkapnya
Doa Mustajab di Makam Ibrahim Saat Tawaf, Ini Bacaan Lengkapnya
Aktual
Apakah Telinga Berdengung Tanda Dibicarakan? Ini Menurut Islam & Medis
Apakah Telinga Berdengung Tanda Dibicarakan? Ini Menurut Islam & Medis
Aktual
Bacaan Doa Awal Bulan Zulkaidah: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Awal Bulan Zulkaidah: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Kata Ulama
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Kata Ulama
Aktual
Biaya Penerbangan Haji 2026 Naik Rp 1,77 Triliun, Kemenhaj Gandeng Kejagung Cari Solusi
Biaya Penerbangan Haji 2026 Naik Rp 1,77 Triliun, Kemenhaj Gandeng Kejagung Cari Solusi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com