Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji Fakfak 2026 Turun Jadi 17 Orang, Antrean Tembus 1.227 Calon Jemaah

Kompas.com, 14 April 2026, 17:07 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan kuota jemaah haji Kabupaten Fakfak, Papua Barat, tahun 2026 turun drastis menjadi 17 orang.

Penurunan ini terjadi seiring penerapan regulasi baru dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Kepala Kantor Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Fakfak, Murad Kiliwalaga, menjelaskan penurunan ini berkaitan dengan perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Papua Barat tahun ini hanya mendapat kuota 447 orang dari pusat. Biasanya bisa mencapai 700 hingga 800 orang, namun terjadi penurunan,” ujarnya kepada Tribun-Papua.com di Fakfak, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Biaya Penerbangan Haji 2026 Naik Rp 1,77 Triliun, Kemenhaj Gandeng Kejagung Cari Solusi

Antrean Jemaah Capai 1.227 Orang

Di sisi lain, daftar tunggu calon jemaah haji di Fakfak saat ini mencapai 1.227 orang. Kondisi ini membuat masa tunggu keberangkatan diperkirakan semakin panjang.

“Kami berharap ke depan ada evaluasi kebijakan dan penambahan kuota. Kami juga mengimbau seluruh calon jemaah untuk menjaga kondisi fisik agar dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar,” ujarnya.

Persiapan Jemaah Haji 2026 Rampung 100 Persen

Murad memastikan seluruh tahapan persiapan jemaah haji Fakfak telah selesai dilaksanakan.

Proses tersebut mencakup bimbingan manasik, termasuk praktik manasik di Masjid Raya sebelum Ramadhan.

Selain itu, jemaah juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan serta vaksinasi wajib seperti meningitis dan polio.

Jadwal Keberangkatan Awal Mei 2026

Jemaah haji Fakfak dijadwalkan berangkat pada awal Mei 2026 melalui rute Fakfak–Sorong–Makassar dan tergabung dalam Kloter 25 Papua Barat.

“Perkiraan tanggal 4 atau 5 Mei sudah berangkat dari Fakfak menuju Makassar melalui Sorong. Kemudian masuk Asrama Haji Makassar tanggal 8 Mei pukul 11 siang,” jelasnya.

Setibanya di Makassar, jemaah akan menjalani pemeriksaan kesehatan tahap akhir. Jika terdapat jemaah yang dinyatakan tidak layak terbang, keberangkatannya tidak dapat digantikan dan harus ditunda ke tahun berikutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul “Antrean Haji Fakfak Tembus 1.227 Orang, Namun Hanya 17 yang Berangkat” .

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ka'bah Berbalut Kain Putih, Tanda Resmi Haji 2026 Dimulai
Ka'bah Berbalut Kain Putih, Tanda Resmi Haji 2026 Dimulai
Aktual
214 Calon Haji Tangerang Batal Berangkat karena Tak Bisa Lunasi Biaya Haji
214 Calon Haji Tangerang Batal Berangkat karena Tak Bisa Lunasi Biaya Haji
Aktual
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Tangkap 14 Ribu Pelanggar dalam Sepekan
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Tangkap 14 Ribu Pelanggar dalam Sepekan
Aktual
Suhu Esktrem di Saudi Saat Haji, Dokter Bagikan Tips 2 Teguk Tiap 10 Menit
Suhu Esktrem di Saudi Saat Haji, Dokter Bagikan Tips 2 Teguk Tiap 10 Menit
Aktual
Hukum Tidur Setelah Subuh, Boleh atau Makruh? Ini Jawaban Rasulullah
Hukum Tidur Setelah Subuh, Boleh atau Makruh? Ini Jawaban Rasulullah
Aktual
PPIH Pastikan Layanan Haji 2026 Siap, Jemaah Kloter Pertama Tiba 22 April di Madinah
PPIH Pastikan Layanan Haji 2026 Siap, Jemaah Kloter Pertama Tiba 22 April di Madinah
Aktual
Jamaah Haji Tak Perlu Khawatir, 23 Dapur Nusantara Siap di Madinah
Jamaah Haji Tak Perlu Khawatir, 23 Dapur Nusantara Siap di Madinah
Aktual
Badai Petir dan Hujan Lebat Landa Saudi, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
Badai Petir dan Hujan Lebat Landa Saudi, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
Aktual
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
Aktual
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Aktual
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
Doa dan Niat
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa dan Niat
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Doa dan Niat
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Aktual
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com