Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPIH Medan Minta Petugas Haji Utamakan Pelayanan Jamaah di Tanah Suci

Kompas.com, 1 Mei 2026, 23:19 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Sumatera Utara (Sumut), meminta seluruh petugas haji mengutamakan pelayanan kepada jamaah selama berada di Tanah Suci.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pembekalan operasional haji 2026 bagi para petugas yang akan mendampingi jamaah Indonesia di Arab Saudi.

PPIH menekankan pentingnya pelayanan ibadah, kesehatan, hingga pendampingan jamaah selama pelaksanaan musim haji berlangsung.

Baca juga: Jemaah Haji NTB Diimbau Fokus Ibadah dan Tidak Sibuk Membuat Konten Medsos

Kekompakan dan koordinasi antarpetugas juga dinilai menjadi kunci utama demi memastikan jamaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

Ketua PPIH Embarkasi Medan, Zulkifli Sitorus, mengatakan seluruh petugas haji harus menjadikan pelayanan kepada jamaah sebagai bentuk amal ibadah selama bertugas di Tanah Suci.

"Petugas harus utamakan pelayanan ibadah haji di Tanah suci sebagai amal jariah," ujar Zulkifli saat memberikan pembekalan dan pemantapan kepada petugas haji di Asrama Haji Medan, Jumat (1/5/2026), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Bijak Berbelanja untuk Hindari Over Bagasi Saat Berpindah dari Madinah ke Makkah

Seluruh Petugas Haji Diminta Maksimal Layani Jamaah

Zulkifli menjelaskan petugas yang mendapat pembekalan tidak hanya berasal dari PPIH Arab Saudi, tetapi juga Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

Selain itu, pembekalan juga diberikan kepada tenaga paramedis kelompok terbang (kloter), ketua rombongan (Karom), ketua regu (Karu), dan petugas haji daerah (PHD) asal Sumatera Utara.

Data PPIH Embarkasi Medan mencatat sebanyak 5.990 calon haji, termasuk 68 petugas haji kloter asal Sumatera Utara, diberangkatkan ke Tanah Suci pada periode 22 April hingga 11 Mei 2026.

Karom dan Karu Jadi Garda Terdepan Pendamping Jamaah

Menurut Zulkifli, seluruh petugas haji memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan jamaah memperoleh pelayanan terbaik selama operasional haji berlangsung.

"Ketua rombongan yang akan bertanggung jawab mendampingi dan mengoordinasikan jamaah calon haji selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah," kata Zulkifli.

Ia mengatakan pelayanan tersebut mencakup aspek ibadah, kesehatan, hingga pendampingan jamaah selama berada di Arab Saudi.

"Baik dari aspek ibadah, kesehatan maupun pendampingan selama operasional musim haji tahun ini berlangsung," kata dia.

Petugas Haji Diminta Ikhlas dan Sabar Layani Jamaah

Zulkifli yang juga menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara menegaskan kekompakan dan koordinasi antarpersonel menjadi faktor penting dalam pelayanan jamaah.

Menurut dia, ketua rombongan dan ketua regu merupakan petugas yang paling sering bersentuhan langsung dengan jamaah di lapangan.

"Bapak dan ibu yang menjadi karom dan karu adalah orang-orang pilihan diberikan amanah melayani tamu Allah. Jalankan tugas ini penuh keikhlasan, kesabaran, dan tanggung jawab," tutur dia.

PPIH Embarkasi Medan berharap seluruh petugas mampu menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi jamaah, terutama jamaah lanjut usia yang memiliki risiko kesehatan lebih tinggi.

"Semoga layanan yang kita berikan kepada jamaah calon haji menjadi nilai ibadah bagi kita semua," papar Zulkifli.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Doa dan Niat
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Doa dan Niat
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Aktual
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Aktual
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Aktual
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
Aktual
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Aktual
Gubernur Sulsel Bagi-bagi Uang Tunai ke Jamaah Haji Beruntung saat Penyambutan di Makassar
Gubernur Sulsel Bagi-bagi Uang Tunai ke Jamaah Haji Beruntung saat Penyambutan di Makassar
Aktual
PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag
PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag
Aktual
Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H
Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H
Aktual
Pemulangan Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai, 99.497 Orang Tiba di Indonesia
Pemulangan Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai, 99.497 Orang Tiba di Indonesia
Aktual
PBNU: Syiar Islam Perlu Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Positif dan Menggembirakan
PBNU: Syiar Islam Perlu Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Positif dan Menggembirakan
Aktual
Seskab Teddy Ajak Umat Gunakan Momen Tahun Baru Islam 1448 H untuk Muhasabah Diri
Seskab Teddy Ajak Umat Gunakan Momen Tahun Baru Islam 1448 H untuk Muhasabah Diri
Aktual
Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia
Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com