Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sampang Imbau Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Resmi, Waspada Modus Tawaran Murah

Kompas.com, 5 Mei 2026, 20:05 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pada musim haji 2026, pemerintah mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perjalanan ke Tanah Suci.

Salah satu hal krusial adalah penggunaan visa haji resmi bagi seluruh calon jemaah.

Pengawasan masuk ke Makkah dan Madinah kini semakin diperketat oleh otoritas Arab Saudi.

Kondisi ini membuat penggunaan visa non-haji berisiko menggagalkan perjalanan ibadah.

Baca juga: Tanpa Visa Haji? Siap Didenda Rp 91 Juta dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

Berangkat Haji Wajib Gunakan Visa Haji Resmi

Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sampang menegaskan bahwa seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) wajib menggunakan visa haji resmi.

Penggunaan visa selain visa haji dilarang karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kemenhaj Arab Saudi Tegaskan Visa Haji Satu-satunya Izin Resmi untuk Ibadah Haji

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sampang, Sayfuddin, menyebut kebijakan ini sejalan dengan langkah Pemerintah Arab Saudi dalam memperketat pengawasan di pintu masuk menuju kota suci.

"Tanpa visa haji resmi, jemaah tidak akan bisa masuk ke wilayah tersebut," tegasnya, Selasa (5/5/2026).

Menurut Sayfuddin, akses menuju Makkah dan Madinah kini disterilkan secara penuh. Hanya jemaah dengan dokumen resmi yang diizinkan untuk melintas.

Jemaah yang menggunakan visa non-haji berpotensi tertahan di bandara bahkan gagal berangkat.

Risiko ini dinilai cukup tinggi seiring meningkatnya pengawasan oleh otoritas setempat.

Waspada Travel Ilegal dengan Modus Harga Murah

Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap penawaran perjalanan haji dari travel ilegal.

Modus yang sering digunakan adalah menawarkan biaya murah yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

"Jangan mudah tergiur harga murah. Pastikan travel memiliki izin dan dokumen yang disiapkan sesuai ketentuan," tuturnya.

Sosialisasi Terus Ditingkatkan

Kemenag Sampang memastikan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Langkah ini bertujuan mencegah praktik penipuan sekaligus memastikan kelancaran ibadah haji.

"Kami ingin jemaah berangkat dengan aman, nyaman, dan sesuai aturan. Pastikan semua dokumen lengkap agar tidak ada kendala saat di perjalanan maupun setibanya di Tanah Suci," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul “Jangan Tergiur Harga Murah, Visa Non-Haji Bisa Gagalkan Perjalanan ke Tanah Suci”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Daftar Tarif Layanan Kursi Roda dan Mobil Golf di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Daftar Tarif Layanan Kursi Roda dan Mobil Golf di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Aktual
Cek Data Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Lewat Dashboard Publik Kemenhaj
Cek Data Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Lewat Dashboard Publik Kemenhaj
Aktual
Sempat Terganggu, PPIH Pastikan Pasokan Air Hotel Jemaah Haji di Makkah Kembali Normal
Sempat Terganggu, PPIH Pastikan Pasokan Air Hotel Jemaah Haji di Makkah Kembali Normal
Aktual
Kisah Petugas Haji di Terminal Syib Amir, Tetap Bertugas di Tengah Panas Ekstrem untuk Layani Jemaah
Kisah Petugas Haji di Terminal Syib Amir, Tetap Bertugas di Tengah Panas Ekstrem untuk Layani Jemaah
Aktual
Aturan baru Jemaah Haji Gelombang II 2026, Kemenhaj Atur Waktu Ihram dan Batasan Barang Bawaan
Aturan baru Jemaah Haji Gelombang II 2026, Kemenhaj Atur Waktu Ihram dan Batasan Barang Bawaan
Aktual
Kapan Idul Adha 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei
Kapan Idul Adha 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei
Aktual
Calon Jemaah Asal Blora Batal Berangkat Haji karena Mahram Meninggal, Harus Antre Ulang
Calon Jemaah Asal Blora Batal Berangkat Haji karena Mahram Meninggal, Harus Antre Ulang
Aktual
10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Ini Peringatan Kemenhaj
10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Ini Peringatan Kemenhaj
Aktual
 Kemenag Sampang Imbau Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Resmi, Waspada Modus Tawaran Murah
Kemenag Sampang Imbau Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Resmi, Waspada Modus Tawaran Murah
Aktual
Daftar Harga Hewan Kurban di Jambi Jelang Idul Adha 2026: Sapi Tembus Rp 20 Juta, Kerbau Rp 22 juta
Daftar Harga Hewan Kurban di Jambi Jelang Idul Adha 2026: Sapi Tembus Rp 20 Juta, Kerbau Rp 22 juta
Aktual
Penjualan Kambing di Pasar Gondanglegi Malang Naik Jelang Idul Adha 2026, Harga Ikut Terkerek
Penjualan Kambing di Pasar Gondanglegi Malang Naik Jelang Idul Adha 2026, Harga Ikut Terkerek
Aktual
Kisah Ummu Aiman, “Ibu Kedua” Nabi Muhammad yang Melintasi 3 Zaman
Kisah Ummu Aiman, “Ibu Kedua” Nabi Muhammad yang Melintasi 3 Zaman
Aktual
74 Eskalator Dipasang di Mina, Mudahkan Mobilitas Jemaah Haji 2026
74 Eskalator Dipasang di Mina, Mudahkan Mobilitas Jemaah Haji 2026
Aktual
Harga Sapi Kurban di Bantul Naik Jelang Idul Adha 2026, Pedagang Akui Pasokan Terbatas
Harga Sapi Kurban di Bantul Naik Jelang Idul Adha 2026, Pedagang Akui Pasokan Terbatas
Aktual
Harga Sapi Kurban di Sleman Mulai Merangkak Naik Jelang Idul Adha
Harga Sapi Kurban di Sleman Mulai Merangkak Naik Jelang Idul Adha
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com