Penulis
KOMPAS.com-Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Blitar menyoroti dugaan kekerasan seksual dan penyalahgunaan relasi kuasa yang terjadi di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar.
Fatayat NU menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran etik individual, tetapi juga menyangkut keselamatan sivitas akademika dan integritas lembaga pendidikan.
Dalam surat pernyataan sikap dan rekomendasi, Fatayat NU menegaskan setiap dugaan kekerasan seksual wajib ditangani secara serius, objektif, dan berpihak pada korban.
Baca juga: Selamat Harlah Ke-76 Fatayat: Pemudi NU, Penggerak Bangsa, Pelayan Umat
Organisasi perempuan muda NU ini mengapresiasi Keputusan Nomor: 026/BPP-UNU/15.19.Keputusan/V/2026 tentang Komitmen Perlindungan Martabat Kemanusiaan, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Pelecehan di UNU Blitar.
Namun, berdasarkan laporan korban dan saksi, dugaan tindakan kekerasan seksual berulang terjadi, termasuk ucapan bernuansa seksual, kontak fisik tanpa persetujuan, serta penyalahgunaan relasi kuasa melalui ancaman akademik dan beasiswa.
Fatayat NU menekankan, jasa historis terduga pelaku tidak boleh dijadikan alasan membenarkan tindakan tersebut.
Fatayat NU menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain:
1. Memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, transparan, dan tidak berada dalam pengaruh relasi kedekatan personal maupun kepentingan tertentu.
2. Membentuk tim penanganan yang melibatkan unsur eksternal yang memiliki perspektif perlindungan korban, termasuk psikolog, pendamping perempuan, dan pihak yang memahami penanganan kekerasan seksual.
3. Memberikan perlindungan penuh kepada korban dan saksi, termasuk: a. kerahasiaan identitas; b. perlindungan dari intimidasi; c. jaminan keamanan akademik; d. pendampingan psikologis dan hukum; e. serta jaminan bahwa korban tidak mengalami reviktimisasi.
4. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh riwayat dugaan perilaku yang bersangkutan, termasuk dugaan kasus-kasus sebelumnya yang pernah menyebabkan penonaktifan.
5. Menelusuri dugaan pembiaran, kelalaian, ataupun pihak-pihak yang mengetahui perilaku tersebut namun tidak melakukan langkah perlindungan memadai terhadap mahasiswa.
6. Menyediakan mekanisme pengaduan yang aman, mudah diakses, dan berpihak kepada korban, disertai jaminan perlindungan terhadap pelapor.
7. Memastikan seluruh proses penanganan perkara mengacu pada prinsip keadilan bagi korban dan keselamatan sivitas akademika, bukan semata menjaga nama baik institusi.
8. Menjatuhkan sanksi tegas dan proporsional terhadap terduga pelaku atas tindak kekerasan seksual serta penyalahgunaan relasi kuasa, termasuk pemberhentian permanen dari lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Blitar dan pelaporan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. UNU Blitar harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, termasuk penguatan Satgas PPKS, pendidikan anti-kekerasan seksual, serta pembentukan budaya akademik yang aman dan bermartabat.
Baca juga: Ketua PP Fatayat NU Dorong Perempuan Muslim Jadi Arsitek Perubahan
Fatayat NU menegaskan, keberanian menegakkan keadilan dan melindungi mahasiswa menjadi indikator integritas lembaga pendidikan.
“Nama baik institusi justru dibangun melalui keberanian menegakkan keadilan, melindungi kelompok rentan, dan menunjukkan keberpihakan pada nilai kemanusiaan,” tulis Fatayat NU dalam suratnya.
Surat sikap dan rekomendasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan UNU Blitar menjadi ruang pendidikan aman, sehat, dan terbebas dari kekerasan seksual serta penyalahgunaan relasi kuasa.
Setidaknya sebanyak 15 mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur, diduga menjadi korban tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen senior.
Para korban yang berasal dari berbagai angkatan kini mendapatkan pendampingan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Blitar dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bhanu Tirta UNU Blitar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang