Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Kompas.com, 27 Agustus 2025, 18:17 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Bulan Rabiul Awal biasa diperingati sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dalam kalender Jawa, bulan Rabiul Awal disebut dengan bulan Mulud. Bulan Mulud berasal dari kata maulid yang artinya hari lahir.

Kisah Kelahiran Nabi Muhammad

Kisah kelahiran Nabi Muhammad SAW bermula ketika Abdul Muthalib mengajak putranya yang bernama Abdullah untuk menemui pemimpin Bani Zuhrah, yaitu Wahab bin Abdu Manaf yang tak lain ayah dari Aminah. Kedua orang tua tersebut kemudian menikahkan putra putrinya.

Baca juga: Bacaan Sholawat Tarhim: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Sepuluh hari setelah menikah, Abdullah harus meninggalkan Aminah untuk memimpin kafilah dagang menuju ke Syam.

Sepulang dari Syam, Abdullah menderita sakit dan berhenti di Yastrib atau kemudian dikenal dengan Madinah untuk dirawat di Bani Najjar yang masih merupakan keluarganya.

Sayangnya, nyawa Abdullah tidak terselamatkan. Ia pun dimakamkan di sana. Saat itu Nabi Muhammad masih berada dalam kandungan sang ibu, kurang lebih usianya 6 bulan di kandungan.

Ketika usia kandungan sudah sembilan bulan, Aminah pun melahirkan. Sesaat sebelum melahirkan, Aminah melihat rumahnya diselimuti oleh cahaya.

Bidan yang membantu kelahiran Aminah bernama As Syifa’ yang tak lain ibunda dari Abdurrahman bin Auf. Ia juga menyaksikan sinar yang sama. Proses persalinan itu berlangsung dengan lancar tanpa rasa sakit.

Baca juga: Kisah Pasukan Bergajah Menjelang Lahirnya Rasulullah SAW

Aminah melahirkan anaknya pada hari Senin, bulan Rabiul Awal tahun gajah. Disebut tahun gajah karena kelahiran Nabi Muhammad berdekatan dengan saat terjadinya penyerangan pasukan bergajah pimpinan Abrahah dari Yaman. Dalam tahun masehi, lahirnya Nabi Muhammad SAW terjadi pada tahun 571.

Bayi itu Diberi Nama Muhammad

Kelahiran itu disambut sukacita oleh sang kakek, Abdul Muthalib. Bayi itu kemudian dibawa ke Ka’bah dan dinamakan Muhammad, nama yang tak lazim pada waktu itu.

Tujuan Abdul Muthalib menamakan cucunya Muhammad adalah agar ia menjadi orang yang terpuji di langit dan di bumi.

Tak hanya Abdul Muthalib, pamannya yang bernama Abdul Uzza juga sangat bahagia dengan kelahiran Nabi Muhammad. Abdul Uzza dikemudian hari dikenal dengan nama Abu Lahab. Abu Lahab pada akhirnya menjadi orang yang sangat memusuhi Nabi Muhammad.

Baca juga: Mengenal Ciri Fisik Rasulullah SAW dan Larangan Menggambarnya

Karena sangat bahagia dengan kelahiran keponakannya, Abu Lahab membebaskan seorang budaknya yang bernama Tsuwaibah. Inilah yang kemudian membuat Abu Lahab diringankan siksa kuburnya pada hari Senin.

Setelah lahir, Nabi Muhammad pada awalnya disusui oleh Tsuwaibah, budak Abu Lahab yang dibebaskan. Penduduk Mekkah saat itu mengenal tradisi menyusukan anaknya kepada orang lain.

Tak lama kemudian, Nabi Muhammad dibawa oleh Halimatus Sa'diyah untuk disusukan hingga usia 2 tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Sholawat Tibbil Qulub: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan
Sholawat Tibbil Qulub: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan
Doa Harian
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Doa Harian
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa Harian
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Doa dan Niat
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Aktual
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar