Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Kompas.com - 27/08/2025, 18:17 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Bulan Rabiul Awal biasa diperingati sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dalam kalender Jawa, bulan Rabiul Awal disebut dengan bulan Mulud. Bulan Mulud berasal dari kata maulid yang artinya hari lahir.

Kisah Kelahiran Nabi Muhammad

Kisah kelahiran Nabi Muhammad SAW bermula ketika Abdul Muthalib mengajak putranya yang bernama Abdullah untuk menemui pemimpin Bani Zuhrah, yaitu Wahab bin Abdu Manaf yang tak lain ayah dari Aminah. Kedua orang tua tersebut kemudian menikahkan putra putrinya.

Baca juga: Bacaan Sholawat Tarhim: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Sepuluh hari setelah menikah, Abdullah harus meninggalkan Aminah untuk memimpin kafilah dagang menuju ke Syam.

Sepulang dari Syam, Abdullah menderita sakit dan berhenti di Yastrib atau kemudian dikenal dengan Madinah untuk dirawat di Bani Najjar yang masih merupakan keluarganya.

Sayangnya, nyawa Abdullah tidak terselamatkan. Ia pun dimakamkan di sana. Saat itu Nabi Muhammad masih berada dalam kandungan sang ibu, kurang lebih usianya 6 bulan di kandungan.

Ketika usia kandungan sudah sembilan bulan, Aminah pun melahirkan. Sesaat sebelum melahirkan, Aminah melihat rumahnya diselimuti oleh cahaya.

Bidan yang membantu kelahiran Aminah bernama As Syifa’ yang tak lain ibunda dari Abdurrahman bin Auf. Ia juga menyaksikan sinar yang sama. Proses persalinan itu berlangsung dengan lancar tanpa rasa sakit.

Baca juga: Kisah Pasukan Bergajah Menjelang Lahirnya Rasulullah SAW

Aminah melahirkan anaknya pada hari Senin, bulan Rabiul Awal tahun gajah. Disebut tahun gajah karena kelahiran Nabi Muhammad berdekatan dengan saat terjadinya penyerangan pasukan bergajah pimpinan Abrahah dari Yaman. Dalam tahun masehi, lahirnya Nabi Muhammad SAW terjadi pada tahun 571.

Bayi itu Diberi Nama Muhammad

Kelahiran itu disambut sukacita oleh sang kakek, Abdul Muthalib. Bayi itu kemudian dibawa ke Ka’bah dan dinamakan Muhammad, nama yang tak lazim pada waktu itu.

Tujuan Abdul Muthalib menamakan cucunya Muhammad adalah agar ia menjadi orang yang terpuji di langit dan di bumi.

Tak hanya Abdul Muthalib, pamannya yang bernama Abdul Uzza juga sangat bahagia dengan kelahiran Nabi Muhammad. Abdul Uzza dikemudian hari dikenal dengan nama Abu Lahab. Abu Lahab pada akhirnya menjadi orang yang sangat memusuhi Nabi Muhammad.

Baca juga: Mengenal Ciri Fisik Rasulullah SAW dan Larangan Menggambarnya

Karena sangat bahagia dengan kelahiran keponakannya, Abu Lahab membebaskan seorang budaknya yang bernama Tsuwaibah. Inilah yang kemudian membuat Abu Lahab diringankan siksa kuburnya pada hari Senin.

Setelah lahir, Nabi Muhammad pada awalnya disusui oleh Tsuwaibah, budak Abu Lahab yang dibebaskan. Penduduk Mekkah saat itu mengenal tradisi menyusukan anaknya kepada orang lain.

Tak lama kemudian, Nabi Muhammad dibawa oleh Halimatus Sa'diyah untuk disusukan hingga usia 2 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka atas Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka atas Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Aktual
Bolehkah Minum Obat dari Bahan Najis? Ini Penjelasan Mazhab Syafi’i
Bolehkah Minum Obat dari Bahan Najis? Ini Penjelasan Mazhab Syafi’i
Aktual
Perbedaan Qiyamul Lail, Shalat Tahajud, dan Shalat Malam
Perbedaan Qiyamul Lail, Shalat Tahajud, dan Shalat Malam
Doa dan Niat
Penjelasan Mengenai Enam Proses Penciptaan Bumi Berdasarkan Hadits
Penjelasan Mengenai Enam Proses Penciptaan Bumi Berdasarkan Hadits
Doa dan Niat
PBNU Salurkan Bantuan Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar hingga Semeru
PBNU Salurkan Bantuan Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar hingga Semeru
Aktual
Hikmah Rasulullah SAW Dilahirkan Pada Hari Senin Bulan Rabiul Awal Tahun Gajah
Hikmah Rasulullah SAW Dilahirkan Pada Hari Senin Bulan Rabiul Awal Tahun Gajah
Doa dan Niat
Kesekretariatan PBNU Bantah 'Sabotase Digital' atas Surat Edaran Syuriyah
Kesekretariatan PBNU Bantah "Sabotase Digital" atas Surat Edaran Syuriyah
Aktual
Saifullah Yusuf Diganti, PBNU Rotasi Sekjen dan Bendahara Umum dalam Rapat Harian Tanfidziyah
Saifullah Yusuf Diganti, PBNU Rotasi Sekjen dan Bendahara Umum dalam Rapat Harian Tanfidziyah
Aktual
Tadabbur Alam: Menemukan Hikmah di Balik Keindahan Ciptaan Allah SWT
Tadabbur Alam: Menemukan Hikmah di Balik Keindahan Ciptaan Allah SWT
Doa dan Niat
Saifullah Yusuf Tak Lagi Menjabat Sekjen PBNU, Diganti Amin Said Husni
Saifullah Yusuf Tak Lagi Menjabat Sekjen PBNU, Diganti Amin Said Husni
Aktual
Doa Agar Hujan Tidak Berubah Menjadi Bencana Lengkap dengan Artinya
Doa Agar Hujan Tidak Berubah Menjadi Bencana Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Panduan Al Quran tentang Musibah: Penyebab, Hikmah, dan Apa yang Harus Dilakukan
Panduan Al Quran tentang Musibah: Penyebab, Hikmah, dan Apa yang Harus Dilakukan
Doa dan Niat
Kemenag Aceh Siaga Banjir, Gedung Madrasah dan Aula Disiapkan Jadi Posko Pengungsian
Kemenag Aceh Siaga Banjir, Gedung Madrasah dan Aula Disiapkan Jadi Posko Pengungsian
Aktual
Doa Saat Terjadi Musibah Banjir Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Saat Terjadi Musibah Banjir Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Doa Saat Terjadi Bencana Alam dalam Islam, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Terjadi Bencana Alam dalam Islam, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com