Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Kompas.com, 27 Agustus 2025, 18:17 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Bulan Rabiul Awal biasa diperingati sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dalam kalender Jawa, bulan Rabiul Awal disebut dengan bulan Mulud. Bulan Mulud berasal dari kata maulid yang artinya hari lahir.

Kisah Kelahiran Nabi Muhammad

Kisah kelahiran Nabi Muhammad SAW bermula ketika Abdul Muthalib mengajak putranya yang bernama Abdullah untuk menemui pemimpin Bani Zuhrah, yaitu Wahab bin Abdu Manaf yang tak lain ayah dari Aminah. Kedua orang tua tersebut kemudian menikahkan putra putrinya.

Baca juga: Bacaan Sholawat Tarhim: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Sepuluh hari setelah menikah, Abdullah harus meninggalkan Aminah untuk memimpin kafilah dagang menuju ke Syam.

Sepulang dari Syam, Abdullah menderita sakit dan berhenti di Yastrib atau kemudian dikenal dengan Madinah untuk dirawat di Bani Najjar yang masih merupakan keluarganya.

Sayangnya, nyawa Abdullah tidak terselamatkan. Ia pun dimakamkan di sana. Saat itu Nabi Muhammad masih berada dalam kandungan sang ibu, kurang lebih usianya 6 bulan di kandungan.

Ketika usia kandungan sudah sembilan bulan, Aminah pun melahirkan. Sesaat sebelum melahirkan, Aminah melihat rumahnya diselimuti oleh cahaya.

Bidan yang membantu kelahiran Aminah bernama As Syifa’ yang tak lain ibunda dari Abdurrahman bin Auf. Ia juga menyaksikan sinar yang sama. Proses persalinan itu berlangsung dengan lancar tanpa rasa sakit.

Baca juga: Kisah Pasukan Bergajah Menjelang Lahirnya Rasulullah SAW

Aminah melahirkan anaknya pada hari Senin, bulan Rabiul Awal tahun gajah. Disebut tahun gajah karena kelahiran Nabi Muhammad berdekatan dengan saat terjadinya penyerangan pasukan bergajah pimpinan Abrahah dari Yaman. Dalam tahun masehi, lahirnya Nabi Muhammad SAW terjadi pada tahun 571.

Bayi itu Diberi Nama Muhammad

Kelahiran itu disambut sukacita oleh sang kakek, Abdul Muthalib. Bayi itu kemudian dibawa ke Ka’bah dan dinamakan Muhammad, nama yang tak lazim pada waktu itu.

Tujuan Abdul Muthalib menamakan cucunya Muhammad adalah agar ia menjadi orang yang terpuji di langit dan di bumi.

Tak hanya Abdul Muthalib, pamannya yang bernama Abdul Uzza juga sangat bahagia dengan kelahiran Nabi Muhammad. Abdul Uzza dikemudian hari dikenal dengan nama Abu Lahab. Abu Lahab pada akhirnya menjadi orang yang sangat memusuhi Nabi Muhammad.

Baca juga: Mengenal Ciri Fisik Rasulullah SAW dan Larangan Menggambarnya

Karena sangat bahagia dengan kelahiran keponakannya, Abu Lahab membebaskan seorang budaknya yang bernama Tsuwaibah. Inilah yang kemudian membuat Abu Lahab diringankan siksa kuburnya pada hari Senin.

Setelah lahir, Nabi Muhammad pada awalnya disusui oleh Tsuwaibah, budak Abu Lahab yang dibebaskan. Penduduk Mekkah saat itu mengenal tradisi menyusukan anaknya kepada orang lain.

Tak lama kemudian, Nabi Muhammad dibawa oleh Halimatus Sa'diyah untuk disusukan hingga usia 2 tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar