Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beruntungnya Orang yang Dipercepat Hukuman Dosanya di Dunia

Kompas.com - 26/11/2025, 17:12 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Setiap manusia tidak terlepas dari dosa. Ada orang-orang yang sedikit dosanya, adapula yang banyak dosanya. Semua dosa akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Bila dosa belum diberikan balasan di dunia, maka dosa tersebut akan diberikan balasannya di akhirat. Orang yang beruntung adalah orang yang balasan dosanya diberikan di dunia. Mengapa demikian? Karena balasan dosa di dunia lebih ringan dibandingkan dengan balasan dosa di akhirat.

Baca juga: Istidraj: Jebakan Kenikmatan yang Melenakan dan Membinasakan

Hadits tentang Balasan Dosa Dipercepat di Dunia

Para ulama menyebut balasan dosa dipercepat di dunia dengan istilah ta’jiil al ‘uquubah. Bagi orang yang dipercepat balasannya di dunia, ia termasuk orang-orang yang beruntung. Hal ini disampaikan dalam hadits Nabi Muhammad SAW berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ أَنَّ امْرَأَةً كَانَتْ بَغِيًّا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مَرَّ بِهَا رَجُلٌ فَبَسَطَ يَدَهُ إِلَيْهَا وَلَاعَبَهَا فَقَالَتْ مَهْ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى ذَهَبَ بِالشِّرْكِ وَجَاءَ بِالْإِسْلَامِ فَتَرَكَهَا وَوَلَّى فَجَعَلَ يَلْتَفِتُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا حَتَّى أَصَابَ وَجْهَهُ الْحَائِطُ قَالَ فَأَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ «أَنْتَ عَبْدٌ أَرَادَ اللَّهُ بِكَ خَيْرًا إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَرَادَ بِعَبْدٍ خَيْرًا عَجَّلَ لَهُ عُقُوبَةَ ذَنْبِهِ وَإِذَا أَرَادَ شَرًّا أَمْسَكَ عَلَيْهِ الْعُقُوبَةَ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُ عَيْرٌ

Artinya: "Diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mughaffal bahwa ada wanita yang dulu adalah pelacur di masa jahiliah. Seorang pria bertemu dengannya lalu menyentuhnya dan menggodanya.

Namun, wanita itu berkata, “Hentikan! Sesungguhnya Allah SWT telah menghapus syirik dan datang membawa Islam.” (Mendengar ucapan itu) pria itu meninggalkannya dan pergi, (tetapi) dia menoleh ke belakang untuk melihat wanita itu, hingga (tanpa sadar) menabrakkan wajahnya ke dinding.

(Abdullah melanjutkan ceritanya) lalu dia mendatangi Nabi Muhammad SAW dan menceritakan apa yang terjadi. Nabi SAW menjawab, “Kamu adalah hamba yang Allah SWT inginkan menjadi orang baik. Sesungguhnya ketika Allah SWT menginginkan seorang hamba menjadi orang baik, maka Dia akan mempercepat hukuman dosanya.

Ketika Allah SWT menginginkan seorang hamba menjadi orang tidak baik, maka Dia akan memperlambat (hukuman) hingga Dia memenuhinya di Hari Kiamat, seakan-akan dia adalah ‘air (membawa beban dosa yang besar).” (H.R. Ibnu Hibban).

Baca juga: Doa Saat Musibah Datang Agar Mendapat Ganti yang Lebih Baik

Bentuk Balasan Dosa di Dunia

Bentuk balasan dosa di dunia adalah musibah, penyakit, kesulitan hidup, penderitaan, dan hal-hal berat lain yang menimpa seseorang. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam beberapa hadits Nabi Muhammad SAW.

Hadits Pertama

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Artinya: “Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kehawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Hadits Kedua

فَإِنَّ مَرَضَ الْمُسْلِمِ يُذْهِبُ اللهُ بِهِ خَطَايَاهُ كَمَا تُذْهِبُ النَّارُ خَبَث الذَّهَبِ وَاْلفِضَّةِ

Artinya: “Sesungguhnya sakitnya seorang muslim dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menghilangkan kesalahannya dengannya, sebagaimana api menghilangkan karat emas dan perak.” (H.R. Abu Daud).

Baca juga: 3 Hakikat Musibah dalam Islam

Hadits Ketiga

مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ حَتَّى الشَّوْكَةِ تُصِيبُهُ إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً أَوْ حُطَّتْ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَة

Artinya: “Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seorang yang beriman sampaipun duri yang melukainya melainkan dengannya Allah akan mencatatnya sebagai satu kebaikan untuknya dan mengampuni dosa dosanya.” (H.R. Muslim).

Hati-hati Jika Balasan Dosa Ditangguhkan

Jika seseorang banyak berbuat dosa, namun ia tidak pernah merasakan musibah, kesulitan, atau kesusahan dalam hidup, bisa jadi itu tanda Allah SWT menangguhkan hukumannya. Hal ini disebut dengan istidraj.

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

Artinya: “Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (H.R. Ahmad).

Istidraj adalah hukuman yang ditangguhkan. Bila seseorang mengalami ini, ia akan mendapatkan siksa yang lebih keras dan membuatnya berputus asa karena amat beratnya siksa yang didapatkan.

Baca juga: Dosa Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu Tanpa Rasa Penyesalan

فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ

Artinya: “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (Q.S. Al An'am: 44).

Demikianlah pembahasan mengenai dosa yang dipercepat di dunia. Semoga bermanfaat. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Beruntungnya Orang yang Dipercepat Hukuman Dosanya di Dunia
Beruntungnya Orang yang Dipercepat Hukuman Dosanya di Dunia
Doa dan Niat
Akhir Tragis Kehidupan Abu Lahab, Penentang Utama Dakwah Rasulullah SAW
Akhir Tragis Kehidupan Abu Lahab, Penentang Utama Dakwah Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Syuriyah PBNU Tegaskan Surat untuk Gus Yahya Bukan Surat Pemberhentian, Melainkan Tindak Lanjut Mekanisme 3×24 Jam
Syuriyah PBNU Tegaskan Surat untuk Gus Yahya Bukan Surat Pemberhentian, Melainkan Tindak Lanjut Mekanisme 3×24 Jam
Aktual
Syuriyah PBNU: Gus Yahya Tak Lagi Jadi Ketum sejak 26 November 2025
Syuriyah PBNU: Gus Yahya Tak Lagi Jadi Ketum sejak 26 November 2025
Aktual
Bacaan Shalawat Pengabul Hajat Lengkap dengan Terjemahannya
Bacaan Shalawat Pengabul Hajat Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Kandungan Surat Al Hadid: Dari Tauhid hingga Hakikat Dunia
Kandungan Surat Al Hadid: Dari Tauhid hingga Hakikat Dunia
Doa dan Niat
Cara Mudah Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Bisa Dilakukan di Rumah
Cara Mudah Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Bisa Dilakukan di Rumah
Aktual
Kisah Uwais Al Qarni: Memperoleh Derajat Tinggi karena Berbakti pada Ibu
Kisah Uwais Al Qarni: Memperoleh Derajat Tinggi karena Berbakti pada Ibu
Doa dan Niat
Waketum PBNU Minta Jajaran Tak Terjebak Polemik dan Fokus Menyelesaikan Program
Waketum PBNU Minta Jajaran Tak Terjebak Polemik dan Fokus Menyelesaikan Program
Aktual
Sholawat Jibril, Mudah Diamalkan dan Diyakini Memiliki Banyak Keutamaan
Sholawat Jibril, Mudah Diamalkan dan Diyakini Memiliki Banyak Keutamaan
Doa dan Niat
Haji Furoda Tak Lagi Berlaku pada 2026, Kemenag Sulsel Minta Warga Waspada Tawaran Ilegal
Haji Furoda Tak Lagi Berlaku pada 2026, Kemenag Sulsel Minta Warga Waspada Tawaran Ilegal
Aktual
MUI Tegaskan Nikah Siri Sah secara Agama tapi Diharamkan karena Timbulkan Mudarat
MUI Tegaskan Nikah Siri Sah secara Agama tapi Diharamkan karena Timbulkan Mudarat
Aktual
Masih Ada Waktu, Simak Cara Daftar dan Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026
Masih Ada Waktu, Simak Cara Daftar dan Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026
Aktual
7 Amalan yang Pahalanya Mengalir untuk Orang yang Sudah Meninggal
7 Amalan yang Pahalanya Mengalir untuk Orang yang Sudah Meninggal
Doa dan Niat
Katib Syuriah PBNU Kritik Ultimatum Rais Aam kepada Gus Yahya, Dinilai Cacat Prosedur
Katib Syuriah PBNU Kritik Ultimatum Rais Aam kepada Gus Yahya, Dinilai Cacat Prosedur
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com