Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Penentang Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah

Kompas.com, 18 September 2025, 21:16 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Perkembangan islam menemukan harapan baru di Madinah. Masyarakat Madinah menerima Nabi Muhammad SAW beserta kaum Muhajirin dengan tangan terbuka.

Meskipun demikian, tetap ada ganjalan yang terjadi. Ada beberapa kelompok yang tetap menentang dakwah Nabi Muhammad SAW, meskipun tidak frontal seperti halnya yang terjadi di Mekkah.

Berikut ini beberapa kelompok yang menjadi penentang dakwah Nabi Muhammad SAW di Mekkah.

Baca juga: Strategi Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah

Orang-orang Munafik 

Kedatangan Nabi Muhammad SAW di Madinah disambut dengan gegap gempita oleh masyarakat Madinah. Namun ada satu sekelompok orang yang tidak suka pengaruh mereka tergeser oleh kedatangan Nabi Muhammad SAW.

Mereka membenci Nabi Muhammad SAW dan agama Islam, tetapi tidak mampu melawan gelombang islamisasi di Madinah, akhirnya mereka berpura-pura menerima Islam. Inilah yang disebut dengan orang-orang munafik.

Orang-orang munafik ini dipimpin oleh seorang pembesar dari suku Khazraj bernama Abdullah bin Ubay bin Salul. Ia adalah salah satu pembesar suku Khazraj yang semula akan dijadikan pemimpin untuk menyatukan suku Aus dan Khazraj yang selama ini bertikai.

Namun kedatangan Nabi Muhammad SAW dan kaum Muhajirin ke Madinah membawa perubahan yang sangat signifikan. Orang-orang Madinah rela dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW. Bahkan Nabi Muhammad SAW akhirnya berhasil mempersatukan suku Aus dan Khazraj.

Baca juga: Kisah Perjalanan Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah

Orang-orang Munafik ini sama dengan musuh dalam selimut. Apabila bersama Nabi Muhammad SAW dan orang-orang Islam, mereka seakan-akan sama seperti orang-orang Islam lainnya. Namun di belakang, mereka menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW dan orang-orang Islam.

Beberapa upaya untuk menghambat dakwah Islam adalah:

1. Membangun masjid tandingan (masjid dhirar) untuk memecah belah umat

2. Menyebarkan fitnah, termasuk fitnah terhadap istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah yang dituduh selingkuh

3. Melemahkan mental umat Islam dengan berbagai hasutan

4. Menyakiti hati Nabi Muhammad SAW dengan mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mempercayai dan menerima semua yang didengarnya.

Orang-orang Yahudi Madinah

Kedatangan Nabi Muhammad SAW ke Madinah membuat kaum Yahudi resah. Meskipun sudah menantikan kedatangan Nabi akhir zaman, mereka kecewa karena Nabi tersebut bukan berasal dari kalangan mereka. Disamping itu, kedatangan Nabi Muhammad SAW dapat mengancam kedudukan mereka di Madinah.

Orang-orang Yahudi Madinah terdiri dari beberapa kabilah, tiga yang terbesar adalah Bani Nadhir, Bani Qainuqa', dan Bani Quraidzah. 

Orang-orang Yahudi terikat perjanjian dengan Nabi Muhammad SAW sehingga mereka tidak secara terang-terangan memusuhi umat Islam. Namun suatu saat, terjadi peristiwa pelecehan terhadap wanita dan pembunuhan seorang laki-laki dari kalangan Islam dan oleh kaum Bani Qainuqa'.

Baca juga: Kisah Baiat Aqabah Pertama dan Kedua: Janji Kesetiaan Penduduk Madinah

Peristiwa tersebut menandai pelanggaran terhadap perjanjian damai yang telah dilakukan. Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin kemudian melakukan pengepungan terhadap kaum Bani Qainuqa' selama dua pekan hingga akhirnya mereka menyerah.

Laki-laki dari kaum Bani Qainuqa' yang terlibat dalam pelecehan dan pembunuhan tersebut kemudian dihukum mati.

Pengkhianatan kaum Yahudi juga dilakukan saat perang Ahzab atau perang Khandaq. Kaum Yahudi Bani Nadhir membantu kaum Musyrikin Mekkah dalam perang tersebut. Pada perang ini kaum Muslimin memperoleh kemenangan hingga akhirnya kaum Yahudi Bani Nadhir terusir dari Madinah.

Puncak perselisihan dengan orang-orang Yahudi terjadi pada peristiwa perang Khaibar. Pada perang ini, orang-orang Yahudi akhirnya benar-benar dikalahkan oleh kaum Muslimin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
3 Perbedaan Puasa Tasua dan Asyura, dari Waktu Pelaksanaan hingga Sejarahnya
3 Perbedaan Puasa Tasua dan Asyura, dari Waktu Pelaksanaan hingga Sejarahnya
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026: Catat Tanggal 25-26 Juni, Ini Keutamaan dan Niatnya
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026: Catat Tanggal 25-26 Juni, Ini Keutamaan dan Niatnya
Aktual
Puasa Tasua dan Asyura 2026 Tinggal Hitungan Hari, Catat Jadwal dan Niatnya
Puasa Tasua dan Asyura 2026 Tinggal Hitungan Hari, Catat Jadwal dan Niatnya
Aktual
Kisah Chef Umar Kelola Restoran Menu Indonesia di Madinah, Obati Ruang Rindu Jemaah
Kisah Chef Umar Kelola Restoran Menu Indonesia di Madinah, Obati Ruang Rindu Jemaah
Aktual
AKUMINDO: Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Masih Jadi Hambatan UMKM Urus Sertifikasi Halal
AKUMINDO: Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Masih Jadi Hambatan UMKM Urus Sertifikasi Halal
Aktual
PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
Aktual
Bakom RI Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Pemerintah Targetkan Persingkat Masa Tunggu
Bakom RI Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Pemerintah Targetkan Persingkat Masa Tunggu
Aktual
Munas Alim Ulama NU 2026 Dorong Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dari Akses Negara Asing
Munas Alim Ulama NU 2026 Dorong Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dari Akses Negara Asing
Aktual
AI Dinilai Tidak Bisa Gantikan Guru dan Tradisi Keilmuan Islam
AI Dinilai Tidak Bisa Gantikan Guru dan Tradisi Keilmuan Islam
Aktual
Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi
Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi
Aktual
Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Aktual
Jelang Munas dan Konbes NU, Ulama dan Pengurus PCNU se-Jatim Bedah Kitab KH Zulfa Mustofa
Jelang Munas dan Konbes NU, Ulama dan Pengurus PCNU se-Jatim Bedah Kitab KH Zulfa Mustofa
Aktual
DPR Setujui Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk Madrasah dan Insentif Guru
DPR Setujui Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk Madrasah dan Insentif Guru
Aktual
Arab Saudi Mulai Panen Kurma Perdana, Varietas Sukkari hingga Khalas Siap Penuhi Pasar
Arab Saudi Mulai Panen Kurma Perdana, Varietas Sukkari hingga Khalas Siap Penuhi Pasar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com