Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takziyah: Doa, Keutamaan, dan Adab-adabnya

Kompas.com, 3 Desember 2025, 22:24 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Takziyah merupakan kegiatan berkunjung ke rumah orang yang meninggal dunia. Takziyah disebut juga dengan melayat. Tujuan takziyah adalah menyampaikan bela sungkawa dan menghibur keluarga yang ditinggalkan.

Takziyah berasal dari kata 'azza-yu'azzi yang artinya menghibur, menyabarkan, dan meringankan kesedihan. Secara istilah, takziyah adalah berkunjung ke tempat orang yang meninggal dunia dengan tujuan meringankan kesedihan orang yang ditinggal meninggal.

Baca juga: Doa untuk Orang Meninggal: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Ketika Takziyah

Ada dua doa yang bisa dibaca ketika takziyah.

Doa Pertama

Berikut ini bacaan doa ketika bertakziyah seperti dikutip dari kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi.

Arab:

أَعْظَمَ اللهُ أَجْرَكَ وَأَحْسَنَ عَزَاءَكَ وَغَفَرَ لِمَيِّتِكَ

Latin:

A‘zhamallaahu ajraka wa aḥsana ‘azaa-aka wa ghafara li mayyitika.

Artinya:

Semoga Allah membesarkan pahalamu (atas kesabaranmu), memperindah penghiburanmu, dan mengampuni jenazah (keluargamu) yang meninggal.

Baca juga: 4 Cara Berbakti kepada Orangtua yang Telah Meninggal

Doa Kedua

Doa ini berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Arab:

إِنَّ لِلهِ تَعَالى مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمَّى فمُرْهَا فَلْتَصْبرْ وَلْتَحْتَسِبْ

Latin:

Inna lillaahi ta'aalaa maa akhadza wa lahu maa a’thaa wa kullu syai-in ‘indahu bi ajalin musammaa famurhaa faltashbir wal tahtasib.

Artinya:

Sesungguhnya Allah maha memiliki atas apa yang Dia ambil dan Dia berikan. Segala sesuatu mempunyai masa-masa yang telah ditetapkan di sisi-Nya. Hendaklah kamu bersabar dan mohon pahala (dari Allah).

Baca juga: Bacaan Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Artinya

Selain doa ini, tentunya bisa juga mengucapkan bela sungkawa dan mendoakan keluarga yang ditinggalkan dengan bahasa Indonesia atau bahasa yang dipahami oleh keluarga yang ditinggalkan.

Keutamaan Bertakziyah

Bertakziyah mempunyai dua keutamaan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.

1. Mendapat Pahala Seperti Orang yang Terkena Musibah

Orang yang bertakziyah akan mendapatkan pahala seperti orang yang ditakziyahi atau orang yang terkena musibah.

مَنْ عَزَّى مُصَاباً فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ

Artinya: “Siapa saja yang bertakziah kepada orang yang terkena musibah, maka dia akan mendapat pahala seperti orang yang mendapat musibah tersebut.” (H.R. At Tirmidzi dan Al Baihaqi).

Baca juga: Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap dengan Doa, Niat, dan Dalilnya

2. Dipakaikan Pakaian Keagungan di Akhirat

Keutamaan lain dari takziyah adalah memperoleh pakaian keagungan di akhirat kelak.

مَنْ عَزَّى ثَكْلَى كُسِيَ بُرْداً في الجَنَّةِ

Artinya: "Siapa saja yang bertakziah kepada orang yang kehilangan putranya, maka dia akan diberikan pakaian keagungan di surga.” (H.R. At Tirmidzi).

3. Berpotensi Mendapat Pahala 2 Qirath

Bila seseorang bertakziyah kemudian ikut shalat jenazah dan turut menyaksikan jenazah sampai liang lahat, maka ia akan mendapatkan pahala dua qirath.

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

Artinya: “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qirath. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qirath.”

Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qirath?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qirath itu semisal dua gunung yang besar.” (H.R. Bukhari dan Muslim). 945).

Baca juga: Bolehkah Shalat Jenazah untuk Orang yang Mati Bunuh Diri?

Adab Takziyah

Imam Al Ghazali dalam kitab Al Adab fid Din menyebutkan ada 4 adab orang bertakziyah, yaitu:

1. Menghindari hal-hal yang tidak pantas saat bertakziyah, misalnya berdandan terlalu mencolok atau berbicara keras dan tertawa terbahak-bahak.

2. Menampakkan rasa duka atau empati kepada keluarga yang ditinggalkan dengan cara mengucapkan ucapan bela sungkawa

3. Tidak terlalu banyak mengajak berbicara pihak keluarga yang sedang tertimpa musibah kehilangan keluarganya.

4. Tidak mengumbar senyum yang berlebihan karena dikhawatirkan menimbulkan prasangka dan rasa tidak nyaman pada keluarga.

Demikianlah doa ketika takziyah dan keutamaannya. Semoga bermanfaat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bawa Pemegang Visa Kunjungan ke Makkah? Denda Rp 440 Juta Menanti
Bawa Pemegang Visa Kunjungan ke Makkah? Denda Rp 440 Juta Menanti
Aktual
1.310 Calon Jemaah Haji Banyuwangi Siap Berangkat, Terbagi 5 Kloter
1.310 Calon Jemaah Haji Banyuwangi Siap Berangkat, Terbagi 5 Kloter
Aktual
Apa Itu Mandi Ihram? Ini Hukum, Niat, dan Tata Caranya Sebelum Haji dan Umrah
Apa Itu Mandi Ihram? Ini Hukum, Niat, dan Tata Caranya Sebelum Haji dan Umrah
Doa dan Niat
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com