Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Ajukan 71 Ribu Formasi Penyuluh Agama Islam ke Kemenpan RB

Kompas.com - 25/08/2025, 21:45 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan 71 ribu formasi untuk jabatan Penyuluh Agama Islam kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Formasi ini mencakup jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, hingga Ahli Utama yang tersebar di seluruh provinsi.

Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, menyampaikan informasi tersebut saat acara Penerangan Agama Islam (Penais) Award 2025 di Jakarta, Sabtu (23/8/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: 5 Hadits tentang Jabatan: Jabatan itu Amanah, Jangan Disalahgunakan

Menurut Zayadi, jumlah penyuluh agama saat ini belum memenuhi kebutuhan. Dari awalnya lebih dari 50 ribu orang, kini hanya sekitar 28 ribu penyuluh yang aktif, dan hanya 5 ribu di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menjelaskan, berkurangnya jumlah penyuluh dipengaruhi minimnya formasi khusus, sehingga sebagian memilih jabatan lain dalam seleksi ASN.

Kondisi ini dikhawatirkan memengaruhi kualitas dan jangkauan layanan penyuluhan agama di masyarakat.

“Syukurlah, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama sudah diterbitkan. Berdasarkan aturan itu, kebutuhan minimal penyuluh agama mencapai 71 ribu,” ujar Zayadi.

Baca juga: CFD Mawlid Funwalk, Menag Ajak Sambut Maulid dengan Toleransi

Ia memaparkan, angka tersebut dihitung dengan mempertimbangkan tiga faktor utama, yaitu jumlah penduduk muslim yang membutuhkan bimbingan, beragam persoalan keagamaan yang dihadapi, serta karakteristik dan tantangan wilayah.

Dengan formasi yang cukup, pelayanan penyuluhan diyakini dapat lebih efektif dan merata.

Zayadi menambahkan, jika formasi yang diajukan dapat terpenuhi, akses bimbingan dan penyuluhan keagamaan akan menjangkau lebih luas, termasuk masyarakat di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Bahkan, ia menegaskan layanan penyuluhan juga menjadi hak warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.

Selain itu, Kemenag tengah mempersiapkan naskah akademik terkait kebijakan inpassing bagi penyuluh agama Islam agar jumlah tenaga dapat mendekati kebutuhan ideal.

Zayadi juga mengingatkan bahwa peningkatan jumlah harus diimbangi dengan peningkatan mutu. Penyuluh diharapkan inovatif dan mampu menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan, sehingga manfaat kehadiran mereka dapat dirasakan luas oleh masyarakat.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!


Terkini Lainnya
Menag Ajak Kepala Daerah Perkuat Dukungan bagi Penyuluh Agama Islam
Menag Ajak Kepala Daerah Perkuat Dukungan bagi Penyuluh Agama Islam
Aktual
Wasekjen PBNU: Problem BUMN Itu Integritas, Tak Perlu Belajar ke Swiss, Cukup ke Magelang Saja
Wasekjen PBNU: Problem BUMN Itu Integritas, Tak Perlu Belajar ke Swiss, Cukup ke Magelang Saja
Aktual
Arab Saudi Beli Produk Makanan Siap Saji Indonesia Senilai Rp 268,29 Miliar untuk Jemaah Haji
Arab Saudi Beli Produk Makanan Siap Saji Indonesia Senilai Rp 268,29 Miliar untuk Jemaah Haji
Aktual
Al Muflis: Golongan Orang-orang yang Bangkrut di Akhirat
Al Muflis: Golongan Orang-orang yang Bangkrut di Akhirat
Doa dan Niat
Kisah Pasukan Bergajah Menjelang Lahirnya Rasulullah SAW
Kisah Pasukan Bergajah Menjelang Lahirnya Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Antrean Puluhan Tahun Bisa Batal, Syarat Kesehatan Ketat Jadi Dilema Jemaah Haji Indonesia
Antrean Puluhan Tahun Bisa Batal, Syarat Kesehatan Ketat Jadi Dilema Jemaah Haji Indonesia
Aktual
Meneladani Rasulullah SAW: Bersikap Lemah Lembut
Meneladani Rasulullah SAW: Bersikap Lemah Lembut
Doa dan Niat
Doa Memakai Pakaian Lengkap dengan Aturan Berpakaian dalam Islam
Doa Memakai Pakaian Lengkap dengan Aturan Berpakaian dalam Islam
Doa dan Niat
Mengenal Ciri Fisik Rasulullah SAW dan Larangan Menggambarnya
Mengenal Ciri Fisik Rasulullah SAW dan Larangan Menggambarnya
Doa dan Niat
Doa Agar Diberikan Ilmu yang Bermanfaat: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Agar Diberikan Ilmu yang Bermanfaat: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Mengenal Zaman Jahiliyah: Masa Sebelum Nabi Muhammad Diutus
Mengenal Zaman Jahiliyah: Masa Sebelum Nabi Muhammad Diutus
Doa dan Niat
Keppres Kementerian Haji dan Pengangkatan Menteri Terbit Pekan Ini
Keppres Kementerian Haji dan Pengangkatan Menteri Terbit Pekan Ini
Aktual
Kementerian Haji dan Umrah Fokus Kesehatan Jamaah dan Koordinasi Daerah
Kementerian Haji dan Umrah Fokus Kesehatan Jamaah dan Koordinasi Daerah
Aktual
Kementerian Haji dan Umrah Segera Terbentuk, Apa Saja Tugas Utamanya?
Kementerian Haji dan Umrah Segera Terbentuk, Apa Saja Tugas Utamanya?
Aktual
DPR Resmi Setujui Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
DPR Resmi Setujui Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke