Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

87 Pasangan WNI Ikuti Nikah Massal di Taiwan, Kemenag: Setiap Interaksi Suami-Istri Bernilai Ibadah

Kompas.com - 26/08/2025, 10:11 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Sebanyak 87 pasangan Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan mengikuti prosesi nikah massal yang digelar atas fasilitasi Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Minggu (24/8/2025).

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Cecep Khairul Anwar, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ini. Menurutnya, jumlah peserta nikah massal terus mengalami peningkatan.

“Dari awalnya hanya 35–40 pasangan, hari ini jumlahnya mencapai 87 pasangan. Ini sebuah kabar menggembirakan,” ujar Cecep dalam sambutannya dilansir dari Kemenag.go.id.

Baca juga: Maulid Nabi, 100 Pasangan Prasejahtera Siap Nikah Massal di Masjid Istiqlal

Cecep menegaskan, pernikahan bukan sekadar formalitas, melainkan ibadah agung yang bernilai sepanjang hayat. Dibandingkan dengan ibadah lain yang bersifat periodik, kata dia, pernikahan adalah ibadah yang paling panjang.

“Sejak ijab kabul sampai akhir hayat, setiap interaksi suami-istri bernilai ibadah. Memberi senyum, membuat kopi, mencari nafkah, semua adalah ibadah,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan merupakan mitsaqan ghalizhan atau perjanjian agung sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an.

Karena itu, lanjut Cecep, rumah tangga harus dijalani dengan kesungguhan, bukan main-main, serta dilandasi ibadah.

“Rasulullah SAW akan bangga kepada umatnya yang menjaga kesakralan pernikahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KDEI Taipei, Arief Sulistyo, menuturkan bahwa program nikah massal ini hadir untuk membantu para pekerja migran yang tidak bisa kembali ke Indonesia karena keterbatasan cuti maupun biaya.

“Karena itu, KDEI bekerja sama dengan Kemenag menyelenggarakan pernikahan di luar negeri agar mereka tetap bisa menjalankan syariat secara sah,” ujarnya.

Arief menjelaskan, seluruh pendaftaran calon pengantin melalui proses verifikasi ketat sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah. Dari total 355 pendaftar, hanya 87 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Kami tidak asal menikahkan. Semua proses dilalui dengan wawancara keluarga, verifikasi dokumen, hingga bimbingan pranikah bersama Kemenag, Salimah, PCI-NU, PCI Muhammadiyah, dan Formed,” jelasnya.

Lebih jauh, Arief mengumumkan bahwa KDEI Taipei akan mengembangkan layanan mirip Kantor Urusan Agama (KUA) di luar negeri.

Baca juga: CFD Mawlid Funwalk, Menag Ajak Sambut Maulid dengan Toleransi

 

“Setiap bulan, bertepatan dengan Sunday Service, kami akan membuka layanan nikah massal. Dengan begitu, WNI di Taiwan punya akses yang lebih mudah untuk menikah sah,” terangnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Staf Khusus Menteri Agama Farid Fachruddin, Sekjen Kemendag Isy Karim, Kasubdit Bina Kepenghuluan Afief Mundzir, serta Penghulu Ahli Madya Anwar Saadi.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!


Terkini Lainnya
Arab Saudi Beli Produk Makanan Siap Saji Indonesia Senilai Rp 268,29 Miliar untuk Jemaah Haji
Arab Saudi Beli Produk Makanan Siap Saji Indonesia Senilai Rp 268,29 Miliar untuk Jemaah Haji
Aktual
Al Muflis: Golongan Orang-orang yang Bangkrut di Akhirat
Al Muflis: Golongan Orang-orang yang Bangkrut di Akhirat
Doa dan Niat
Kisah Pasukan Bergajah Menjelang Lahirnya Rasulullah SAW
Kisah Pasukan Bergajah Menjelang Lahirnya Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Antrean Puluhan Tahun Bisa Batal, Syarat Kesehatan Ketat Jadi Dilema Jemaah Haji Indonesia
Antrean Puluhan Tahun Bisa Batal, Syarat Kesehatan Ketat Jadi Dilema Jemaah Haji Indonesia
Aktual
Meneladani Rasulullah SAW: Bersikap Lemah Lembut
Meneladani Rasulullah SAW: Bersikap Lemah Lembut
Doa dan Niat
Doa Memakai Pakaian Lengkap dengan Aturan Berpakaian dalam Islam
Doa Memakai Pakaian Lengkap dengan Aturan Berpakaian dalam Islam
Doa dan Niat
Mengenal Ciri Fisik Rasulullah SAW dan Larangan Menggambarnya
Mengenal Ciri Fisik Rasulullah SAW dan Larangan Menggambarnya
Doa dan Niat
Doa Agar Diberikan Ilmu yang Bermanfaat: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Agar Diberikan Ilmu yang Bermanfaat: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Mengenal Zaman Jahiliyah: Masa Sebelum Nabi Muhammad Diutus
Mengenal Zaman Jahiliyah: Masa Sebelum Nabi Muhammad Diutus
Doa dan Niat
Keppres Kementerian Haji dan Pengangkatan Menteri Terbit Pekan Ini
Keppres Kementerian Haji dan Pengangkatan Menteri Terbit Pekan Ini
Aktual
Kementerian Haji dan Umrah Fokus Kesehatan Jamaah dan Koordinasi Daerah
Kementerian Haji dan Umrah Fokus Kesehatan Jamaah dan Koordinasi Daerah
Aktual
Kementerian Haji dan Umrah Segera Terbentuk, Apa Saja Tugas Utamanya?
Kementerian Haji dan Umrah Segera Terbentuk, Apa Saja Tugas Utamanya?
Aktual
DPR Resmi Setujui Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
DPR Resmi Setujui Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Aktual
87 Pasangan WNI Ikuti Nikah Massal di Taiwan, Kemenag: Setiap Interaksi Suami-Istri Bernilai Ibadah
87 Pasangan WNI Ikuti Nikah Massal di Taiwan, Kemenag: Setiap Interaksi Suami-Istri Bernilai Ibadah
Aktual
Wakil Ketua MPR HNW: Kementerian Haji Harus Terbentuk dalam 30 Hari
Wakil Ketua MPR HNW: Kementerian Haji Harus Terbentuk dalam 30 Hari
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke