Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Haji 2026 Jalani Pelatihan 3–4 Minggu di Barak Usai Lolos Seleksi

Kompas.com, 1 Oktober 2025, 12:15 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan pemerintah akan membuka rekrutmen resmi petugas haji untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Proses rekrutmen dijadwalkan dimulai pada November 2025.

Dahnil menegaskan, setiap petugas yang lolos seleksi wajib mengikuti pelatihan intensif di barak selama tiga hingga empat minggu.

“Petugas itu otomatis pasti ada rekrutmen. Rencananya kita mulai di bulan November. Setelah itu, mereka akan masuk barak selama tiga sampai empat minggu untuk pelatihan,” ujar Dahnil di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Kuota Haji Akan Dirombak, Masa Tunggu 40 Tahun Segera Berakhir

Materi Pelatihan di Barak

Pelatihan di barak akan difokuskan pada tiga materi utama. Pertama, ketahanan fisik agar petugas mampu menghadapi dinamika di lapangan.

Kedua, fikih dasar haji untuk membekali kemampuan menjawab pertanyaan jamaah.

Ketiga, bahasa Arab dasar agar memudahkan komunikasi dengan pihak lokal di Arab Saudi.

“Banyak keluhan selama ini petugas tidak kuat berjalan atau menggendong jamaah. Karena itu, fisik jadi prioritas. Lalu fikih dasar haji agar mereka bisa memberi jawaban yang benar. Bahasa Arab juga penting supaya komunikasi lancar,” jelas Dahnil.

Baca juga: Layanan Haji 2026 Efisien, Pemerintah Pangkas Syarikah Jadi Dua

Ia menambahkan, pelatihan ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme petugas haji.

“Kita ingin memastikan petugas yang dikirim siap lahir batin, bukan hanya administratif, tapi juga mental, fisik, dan kemampuan dasar lainnya,” tegasnya.

Imbauan Waspadai Hoaks Rekrutmen

Dahnil mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi rekrutmen petugas haji yang beredar di media sosial. Menurutnya, banyak informasi palsu yang mencatut nama Kementerian Haji dan Umrah.

“Di media sosial ada loker macam-macam, ada petugas haji, ASN haji, dan lain-lain. Itu tidak benar. Kalau ada yang mengatasnamakan Kementerian Haji melakukan rekrutmen, itu hoaks,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa informasi lowongan kerja petugas haji maupun ASN yang beredar di media sosial merupakan kabar bohong.

Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Bahas Penurunan Biaya Haji

Tahap Konsolidasi

Dahnil menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam tahap konsolidasi dan alih tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, rekrutmen resmi baru akan dimulai November mendatang.

Ia menekankan, masyarakat hanya boleh mengikuti informasi dari kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini penting untuk mencegah penipuan yang merugikan calon pelamar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ingin Berkunjung ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Simak Dulu Aturan dan Jam Kunjungannya
Ingin Berkunjung ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Simak Dulu Aturan dan Jam Kunjungannya
Aktual
MUI Dukung Pemerintah Bersihkan Judi Online dan Konten Destruktif di Ruang Digital
MUI Dukung Pemerintah Bersihkan Judi Online dan Konten Destruktif di Ruang Digital
Aktual
Perpres Ditjen Pesantren Diteken, Ini Lima Direktorat Strategis yang Disiapkan
Perpres Ditjen Pesantren Diteken, Ini Lima Direktorat Strategis yang Disiapkan
Aktual
Hukum Menghidupi Keluarga dari Hasil Judi Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasan MUI
Hukum Menghidupi Keluarga dari Hasil Judi Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasan MUI
Aktual
Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Aktual
Bacaan Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Disertai Doa Tahlil untuk Orang Meninggal
Bacaan Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Disertai Doa Tahlil untuk Orang Meninggal
Doa dan Niat
Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa
Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa
Aktual
MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam
MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam
Aktual
20 Sifat Wajib Allah SWT: Arti, Makna, dan Penjelasan Lengkap
20 Sifat Wajib Allah SWT: Arti, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Aktual
Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam
Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam
Aktual
Kemenhaj Cegah Haji Ilegal, Bayar Rp 100 Juta Bisa Lolos ke Arab Saudi
Kemenhaj Cegah Haji Ilegal, Bayar Rp 100 Juta Bisa Lolos ke Arab Saudi
Aktual
Panduan Ruqyah Mandiri di Rumah Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaannya
Panduan Ruqyah Mandiri di Rumah Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaannya
Aktual
Kisah Runtuhnya Persia: Strategi Islam dari Abu Bakar ke Umar
Kisah Runtuhnya Persia: Strategi Islam dari Abu Bakar ke Umar
Aktual
Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Aktual
Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026
Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com