KOMPAS.com-Pemerintah Indonesia mendapat kuota haji 2026 sebanyak 221.000 jamaah.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dahnil menjelaskan, dari total kuota tersebut, haji reguler memperoleh jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.
“Jumlah kuota sebanyak 221.000 terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni 201.585, petugas haji daerah (PHD) 1.050, dan pembimbing KBIHU 685. Haji khusus 17.680,” ujar Dahnil dalam rapat tersebut.
Baca juga: Kemenhaj Bangun Embarkasi Haji Baru di Yogyakarta, Mudahkan Akses Jamaah Haji
Ia menambahkan, jumlah penerbangan haji reguler tahun depan diperkirakan mencapai 525 kloter.
Selain membahas kuota, pemerintah juga mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.
Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada jemaah mencapai Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total BPIH.
Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang-pergi): Rp 33.100.000
Akomodasi Mekkah: Rp 14.652.000
Akomodasi Madinah: Rp 3.872.000
Uang saku (living cost): Rp 3.300.000
Total: Rp 54.924.000
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam berharap biaya haji 2026 dapat diturunkan dibandingkan tahun sebelumnya tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.
“Kemarin kita sudah menurunkan harga Rp 4,5 juta, harapan kita bisa turun lagi, tapi jangan sampai mengurangi kualitas,” ujar Aprozi.
Baca juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Rp 88,4 Juta, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pada 2025 BPIH sempat mencapai Rp 96 juta, namun setelah disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jemaah hanya membayar sekitar Rp 54 juta.
Aprozi juga menilai, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menjadi langkah positif dalam meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Dengan fokus utama pada dua ibadah tersebut, kementerian baru ini diharapkan dapat memperbaiki sistem yang sebelumnya dinilai masih menghadapi berbagai kendala teknis dan administratif.
“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, harapan kita pelaksanaannya lebih maksimal, tidak lagi seperti kekacauan-kekacauan tahun-tahun lalu,” ucap Aprozi.
Baca juga: Kemenag Pastikan Transisi Aset dan SDM ke Kementerian Haji Berjalan Lancar
Ia menegaskan, kementerian baru ini diharapkan bekerja lebih fokus tanpa beban urusan lain di luar penyelenggaraan haji dan umrah.
“Harapan kita ke depan, dengan fokusnya Kementerian Haji dan Umrah, tentu tidak memiliki pemikiran lain, hanya fokus kepada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Indonesia Dapat Kuota pada Haji 2026 Sebanyak 221.000, Ini Rinciannya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang