KOMPAS.com-Hadis memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam. Seluruh ulama sepakat bahwa hadis merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an.
Namun, ketika berbicara mengenai istilah hadis qudsi, tidak semua umat Muslim memahami makna dan kedudukannya. Istilah ini bahkan masih terdengar asing bagi sebagian masyarakat umum.
Dilansir dari laman MUI, secara umum, hadis adalah segala ucapan, perbuatan, serta persetujuan Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: MUI Akan Bahas 6 Fatwa di Munas XI, Mulai dari Asuransi Syariah hingga Zakat Penghasilan
Hadis qudsi termasuk jenis hadis karena disampaikan melalui lisan Nabi SAW, tetapi disebut qudsi karena maknanya berasal dari Allah SWT, Dzat Yang Maha Suci (Al-Quddus).
Pertanyaan yang sering muncul adalah: Jika asal maknanya sama-sama dari Allah, apa bedanya hadis qudsi dengan Alquran?
Hadis qudsi dipandang sebagai wahyu dari Allah, tetapi tidak memiliki kedudukan yang sama dengan Alquran.
Dalam kitab al-Qawaidul Asasiyah fi Ilmi Musthalah al-Hadits halaman 16–19, Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki menjelaskan:
“Hadis Qudsi adalah hadis yang dinisbahkan kepada kata Qudsi (kesucian). Kata Qudsi berarti suci dan terbebas dari kekurangan. Hadis ini juga disebut hadis ilahi karena disandarkan pada Allah, atau hadis rabbani karena dinisbahkan kepada Rabb Yang Maha Agung.”
Penjelasan lain datang dari Syaikh Muhammad Amin al-Kurdi dalam Tanwir al-Qulub halaman 551:
“Hadis Qudsi adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad tanpa perantara malaikat Jibril, tetapi melalui ilham atau mimpi. Ada yang turun dengan lafaz dan makna, ada pula yang turun hanya makna kemudian disampaikan Nabi dengan lafaz dari beliau sendiri. Membaca hadis qudsi tidak dianggap ibadah dan tidak mengandung unsur mukjizat.”
Meskipun bersumber dari Allah, para ulama menegaskan bahwa kedudukan hadis qudsi tidak sama dengan Alquran.
Baca juga: Apakah Perempuan Boleh Sholat Jumat? Ini Jawaban Lengkap Berdasarkan Hadis dan Kitab Fikih
Imam As-Suyuthi dalam at-Tahbir fi Ilmit Tafsir halaman 39 menjelaskan:
“Pengertian Alquran secara istilah ulama adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadi mukjizat, dengan setiap suratnya mengandung aspek kemukjizatan. Tidak termasuk dalam definisi itu kitab Taurat, Injil, serta hadis-hadis qudsi yang dinisbahkan kepada Allah.”
Dengan demikian, hadis qudsi bukan Alquran karena tidak memiliki sifat kemukjizatan, tidak wajib dibaca dalam shalat, dan tidak disampaikan kepada Nabi melalui cara yang sama seperti turunnya Alquran.
Jumlah hadis qudsi tidak sebanyak hadis nabawi.
Pendapat ulama antara lain:
Ibnu Hajar menyebut jumlah hadis qudsi lebih dari 100 hadis.
Imam Al-Munawi dalam al-Ithafatus Saniyah mencatat sekitar 272 hadis qudsi.
Ulama lain menyebut jumlahnya sekitar 100 hadis atau sedikit lebih.
Perbedaan ini terjadi karena adanya pengulangan riwayat dan perbedaan standar pengelompokan.
Baca juga: Keutamaan Berwudhu Sebelum Tidur, Dalil Hadis dan Manfaatnya bagi Muslim
(HR Bukhari dan Muslim)
“Allah berfirman: Berinfaklah wahai anak Adam, niscaya Aku akan memberi (balasan) kepadamu.”
(HR Bukhari dan Muslim)
“Allah berfirman: Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku.”
(HR Bukhari dan Muslim)
“Allah menetapkan kebaikan dan keburukan. Siapa yang berniat melakukan kebaikan tetapi tidak melakukannya, Allah mencatat satu kebaikan sempurna. Jika ia berniat dan melakukannya, Allah mencatat sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Siapa berniat berbuat buruk tetapi tidak melakukannya, Allah mencatat satu kebaikan. Jika ia melakukannya, Allah mencatat satu keburukan.”
Hadis-hadis ini sering digunakan dalam kajian akidah, akhlak, dan motivasi ibadah.
Baca juga: Sholat Sunnah Wudhu: Dalil, Keutamaan, dan Tata Cara Lengkap Berdasarkan Hadis Sahih
Walaupun berasal dari Allah, hadis qudsi berbeda dari Alquran dalam beberapa hal berikut:
Alquran adalah mukjizat dan terjaga dari perubahan.
Hadis qudsi tidak mengandung mukjizat dan tidak dijamin mutawatir.
Alquran turun melalui malaikat Jibril.
Hadis qudsi turun melalui ilham, mimpi, atau makna saja.
Alquran wajib dibaca saat shalat.
Hadis qudsi tidak boleh dibaca dalam shalat.
Membaca Alquran memerlukan kesucian tertentu.
Membaca hadis qudsi boleh meski dalam kondisi tidak suci.
Alquran harus diriwayatkan dengan lafaz yang sama tanpa perubahan.
Hadis qudsi boleh diriwayatkan secara makna.
Al-Qur’an memiliki struktur ayat dan surat.
Hadis qudsi tidak tersusun dalam surat atau ayat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang