KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah RI akan segera membuka Seleksi Tenaga Kesehatan Haji untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Seleksi ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang akan bertugas memberikan layanan medis kepada jamaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Dalam akun resminya, Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh informasi resmi pendaftaran akan disampaikan melalui kanal resmi kementerian.
Calon pelamar diminta berhati-hati terhadap tautan atau informasi dari pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Baca juga: Seleksi PPIH 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Lima Kategori Petugas Haji
Rekrutmen dibuka untuk tiga kategori besar, yaitu dokter, dokter spesialis, dan tenaga kesehatan lainnya.
1. Dokter dan Dokter Gigi
• dr. (Dokter Umum)
• drg. (Dokter Gigi)
2. Dokter Spesialis
• Anestesiologi dan Terapi Intensif (Sp.An)
• Bedah Umum (Sp.B)
• Emergency Medicine (Sp.EM)
• Jantung dan Pembuluh Darah (Sp.JP)
• Penyakit Dalam (Sp.PD)
• Paru (Sp.P)
• Neurologi (Sp.N)
• Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR)
• Kedokteran Jiwa (Sp.KJ)
• Orthopaedi dan Traumatologi (Sp.OT)
• Kedokteran Penerbangan (Sp.KP)
Baca juga: Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftarnya
3. Tenaga Kesehatan Lainnya
• Perawat
• Apoteker
• Elektromedis
• Ahli Teknologi Laboratorium Medik
• Radiografer
• Nutrisionis/Gizi
• Sanitasi
• Promosi Kesehatan
• Rekam Medis
• Epidemiologi Kesehatan
Kemenhaj menetapkan rangkaian tahapan sebagai berikut.
Pengumuman seleksi rencananya dilakukan akhir November 2025.
Hasil seleksi tahap awal ditargetkan diumumkan pada pekan ketiga Desember 2025.
Calon petugas yang dinyatakan lolos diwajibkan mengikuti tahapan lanjutan sesuai pedoman Kemenhaj.
Diklat akan dilaksanakan pada Januari 2026.
Baca juga: Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Tegaskan Istitha’ah Wajib dan Rekrutmen Petugas Bebas Titipan
Kemenhaj mengimbau masyarakat untuk hanya mengikuti informasi dari:
• Media sosial resmi Kemenhaj (IG, X, Facebook, TikTok, YouTube)
• Situs resmi haji.go.id
• Kantor Kemenhaj pusat maupun daerah
• Rilis resmi kementerian di media massa
Kemenhaj meminta calon peserta untuk tidak memberikan data pribadi, dokumen, atau pembayaran apa pun kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang