KOMPAS.com-Pendaftaran Seleksi PPIH 2026 resmi dibuka hari ini, Senin (8/12/2025) oleh Kementerian Haji dan Umrah RI dengan proses pendaftaran dimulai pukul 13.00 WIB dan mencakup delapan formasi utama untuk petugas haji Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M.
Pengumuman seleksi telah disampaikan sejak 6 Desember 2025 dan pendaftaran peserta berlangsung hingga 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistyo Eksoprojo, dilansir dari Antara menegaskan bahwa rekrutmen petugas haji 2026 diselenggarakan secara transparan, profesional, akuntabel, bebas biaya, dan bebas gratifikasi.
Baca juga: Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu akun pendaftaran sehingga peserta Seleksi PPIH 2026 perlu memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah benar dan sesuai ketentuan.
Kesalahan administrasi menjadi tanggung jawab pendaftar dan keputusan panitia bersifat final.
Tahapan Seleksi PPIH 2026 dimulai dengan pengumuman pada 6 Desember 2025 dan dilanjutkan pembukaan pendaftaran pada 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB.
Unggah dokumen peserta berakhir pada 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB dan proses verifikasi ditutup pada 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Tes CAT dan wawancara seleksi petugas haji 2026 dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 Dibuka 8 Desember, Cek Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya
Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 membuka delapan formasi layanan yang terdiri dari akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, pelindungan jemaah, Media Center Haji, PKPPJH, serta layanan jemaah lansia dan disabilitas.
Syarat umum pendaftaran mencakup status WNI beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang hamil, memiliki integritas, kredibilitas, serta rekam jejak yang baik.
Peserta tidak boleh berstatus tersangka dalam kasus pidana dan wajib memiliki identitas kependudukan yang sah.
Pendaftar dari ASN, non-ASN, TNI, Polri, maupun pegawai instansi lain wajib melampirkan izin tertulis dari atasan.
Kemampuan mengoperasikan komputer atau gawai berbasis Android atau iOS menjadi syarat wajib dalam seleksi.
Baca juga: Seleksi PPIH 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Lima Kategori Petugas Haji
Kemampuan berbahasa Arab atau Inggris menjadi nilai tambah bagi peserta Seleksi PPIH 2026.
Peserta tidak boleh sedang menjalani tugas belajar dan pasangan suami-istri tidak dapat bertugas bersamaan sebagai PPIH kloter maupun PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.
Rekrutmen ini terbuka bagi pejabat negara, ASN dan non-ASN Kemenhaj maupun kementerian atau lembaga lain, TNI, Polri, organisasi Islam, pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, serta tenaga profesional yang relevan.
Chandra menegaskan bahwa peserta yang sudah tiga kali bertugas sebagai PPIH Arab Saudi atau PPIH kloter sejak 2022 tidak lagi diperbolehkan mengikuti seleksi.
Informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan setiap formasi dapat diakses melalui situs resmi petugas.haji.go.id.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang