Penulis
KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masalah lingkungan hidup adalah bagian integral dari tanggung jawab keagamaan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang diselenggarakan di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir, pada Selasa (20/1/2026).
Dalam paparan tersebut, Menag menjelaskan bahwa dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan dari Allah SWT yang harus dijaga keseimbangannya.
"Setiap aktivitas yang merusak lingkungan pada dasarnya bertentangan dengan tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban," kata Menag, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Tekankan Peran Agama dan Ekoteologi di Era Kecerdasan Buatan
Menag lebih lanjut menekankan pentingnya ekoteologi sebagai landasan dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam untuk menjaga alam. "Ekoteologi mengajarkan bahwa hubungan antara manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan," lanjutnya.
Pendekatan ekoteologi ini menempatkan nurani dan etika sebagai elemen penting dalam mengelola kemajuan dan menjaga kelestarian lingkungan.
"Saat ini, dunia tidak hanya membutuhkan kecerdasan teknis, tetapi juga nurani dan etika dalam menghadapi kemajuan," jelas Nasaruddin Umar.
Baca juga: Peringatan Isra Mikraj, Menag: Jika Ada Masalah Rumah Tangga, Jangan Langsung ke Pengadilan
Seminar internasional ini mengusung tema “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” dan merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI Kairo, dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, dan pemerhati isu lingkungan, dengan tujuan untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menghadapi krisis lingkungan global, melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.
Di sela acara, Menag menyerahkan mushaf Al-Qur’an Braille yang diterbitkan oleh Kementerian Agama kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Prof. Salama Gomaa Dawud.
Dalam sambutannya, Rektor Al-Azhar menegaskan bahwa Islam sangat memperhatikan pelestarian lingkungan.
"Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga kewajiban setiap individu, karena kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia," ujarnya.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kairo, Zaim Al Khalis Nasution, menambahkan bahwa penyelenggaraan seminar ini menunjukkan kuatnya hubungan historis dan intelektual antara Indonesia, Mesir, dan Al-Azhar.
Ia menilai kerja sama ini sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, terutama dalam isu lingkungan hidup.
Dalam sesi seminar, para cendekiawan seperti Hasan El Sagher (Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar) dan Mukhlis Hanafi (Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI) memaparkan secara mendalam konsep fikih lingkungan.
Pembahasan ini mencakup perspektif Al-Qur’an dan Sunnah dalam membangun etika lingkungan, penguatan kebijakan publik berbasis nilai-nilai keagamaan, serta peran strategis institusi keagamaan dalam edukasi ekologis.
Baca juga: Menag Tinjau Progres Pembangunan Rumah Ibadah Lintas Agama di IKN
Turut hadir juga dalam acara ini Abbas Shouman, Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar, dan Amany Lubis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK).
Melalui seminar ini, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peradaban Islam harus dibangun dengan landasan nilai-nilai keagamaan yang mendalam.
Membangun hubungan yang harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan adalah langkah penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan prinsip moral dan spiritual Islam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang