Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026, Masjid IKN Masuk Daftar Titik Rukyat

Kompas.com, 30 Januari 2026, 15:32 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026.

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur strategis.

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (29/1/2026).

Keterlibatan lintas lembaga tersebut menunjukkan bahwa penetapan awal Ramadan tidak hanya berbasis pertimbangan keagamaan, tetapi juga ilmiah dan institusional.

Tiga Rangkaian Utama Sidang Isbat

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa sidang isbat dilakukan melalui tiga tahapan penting. Tahap pertama berupa pemaparan data astronomi terkait posisi hilal yang disusun oleh tim ahli falak Kemenag.

Tahap kedua adalah verifikasi laporan rukyatulhilal yang dilakukan serentak di 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia. Tahap terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan resmi pemerintah.

“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” kata Abu.

Menurut dia, mekanisme ini dirancang agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi ilmiah, syar’i, dan sosial.

Baca juga: PMA Nomor 1 Tahun 2026 Terbit, Kemenag Perkuat Dasar Hukum Sidang Isbat

Hisab dan Rukyat Tetap Jadi Pilar Penetapan

Dalam penentuan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha, Kemenag menegaskan tetap menggunakan pendekatan integratif antara hisab dan rukyat.

“Dalam penentuan awal Ramadan, Idulfitri 1 Syawal, dan Iduladha, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyat,” ungkap Abu Rokhmad.

Pendekatan ini selaras dengan pandangan akademik dalam buku Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik karya Susiknan Azhari yang menyebutkan bahwa integrasi hisab dan rukyat merupakan model moderasi beragama dalam konteks penetapan kalender Islam modern.

Susiknan menegaskan bahwa hisab berfungsi sebagai alat prediksi ilmiah, sementara rukyat menjadi konfirmasi empiris yang memiliki nilai ibadah.

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Rukyatulhilal

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa tahun ini pemerintah berencana memanfaatkan lokasi-lokasi strategis baru untuk pengamatan hilal, termasuk Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan Masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatulhilal,” kata Arsad.

Menurutnya, lokasi tersebut memiliki potensi visibilitas yang baik karena faktor geografis dan minim polusi cahaya.

Selain itu, Kemenag juga akan menempatkan tim ahli di titik-titik pantai dan dataran tinggi yang selama ini menjadi lokasi utama rukyat.

Baca juga: Kapan Awal Ramadan 1447 H? Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026

PMA Sidang Isbat Disiapkan sebagai Dasar Hukum

Arsad menambahkan bahwa Kemenag tengah mempersiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang sidang isbat.

Regulasi ini akan menjadi pijakan hukum resmi bagi pelaksanaan sidang isbat di masa mendatang.

“PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang isbat,” ujar Arsad.

Dengan adanya PMA, proses penetapan awal bulan hijriah diharapkan semakin transparan, terstandar, dan memiliki kepastian hukum.

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh 18 Februari 2026

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026.

Keputusan ini diambil berdasarkan metode hisab hakiki yang mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Berdasarkan perhitungan astronomis, ijtima jelang Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01.09 UTC.

Namun, pada saat Matahari terbenam, kriteria visibilitas hilal global belum terpenuhi di berbagai wilayah dunia.

Meski demikian, Muhammadiyah tetap menggunakan prinsip kalender global sebagai acuan utama penetapan awal bulan hijriah.

Dasar Al-Qur’an tentang Penetapan Ramadan

Penetapan awal Ramadan memiliki pijakan teologis yang kuat dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 185:

Syahru Ramadhânalladzî unzila fîhil Qur’ânu hudal linnâsi wa bayyinâtim minal hudâ wal furqân.

Artinya: “Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang benar dan yang batil.”

Ayat ini menegaskan pentingnya ketepatan waktu masuknya Ramadan agar ibadah puasa dapat dilaksanakan secara sah dan serentak.

Baca juga: Hitung Mundur Puasa 2026: Kurang Berapa Hari Lagi Ramadhan 1447 H?

Ulama Tekankan Pentingnya Otoritas Negara

Dalam buku Fiqih Kontemporer karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaily disebutkan bahwa penetapan awal bulan hijriah oleh otoritas negara bertujuan menjaga keteraturan ibadah dan persatuan umat.

Az-Zuhaily menjelaskan bahwa keputusan pemerintah yang diambil melalui musyawarah ulama dan ahli astronomi dapat dijadikan rujukan bersama, meskipun terdapat perbedaan metode di tingkat organisasi keagamaan.

Imbauan Menunggu Pengumuman Resmi

Abu Rokhmad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat sebagai keputusan resmi pemerintah terkait awal Ramadan 1447 Hijriah.

“Kami mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H nanti,” kata Abu.

Ia menegaskan bahwa sikap tersebut sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang menempatkan pemerintah sebagai otoritas penetapan awal bulan hijriah secara nasional.

Dengan pelaksanaan sidang isbat yang melibatkan banyak pihak, berbasis data astronomi, serta berlandaskan prinsip syariat, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 2026 dapat diterima secara luas oleh masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Senjata Pamungkas Ibu: Deretan Doa agar Anak Lancar Menghadapi Ujian
Senjata Pamungkas Ibu: Deretan Doa agar Anak Lancar Menghadapi Ujian
Doa dan Niat
Fenomena Sahur On The Road, Ini Batasan yang Sering Diabaikan
Fenomena Sahur On The Road, Ini Batasan yang Sering Diabaikan
Aktual
15 Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya
15 Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya
Doa dan Niat
PBNU Prediksi 10.000 Warga NU Hadiri Puncak Harlah ke-100 di Istora Senayan
PBNU Prediksi 10.000 Warga NU Hadiri Puncak Harlah ke-100 di Istora Senayan
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa 2026: Imsak Bukan Sekadar Tanda Sahur
Berapa Hari Lagi Puasa 2026: Imsak Bukan Sekadar Tanda Sahur
Aktual
Amalan Malam Nisfu Sya’ban bagi Wanita Haid, Tetap Bisa Raih Pahala Meski Tak Sholat
Amalan Malam Nisfu Sya’ban bagi Wanita Haid, Tetap Bisa Raih Pahala Meski Tak Sholat
Doa dan Niat
Panduan Puasa Senin Kamis: Dalil, Niat, Keutamaan, dan Tips agar Konsisten
Panduan Puasa Senin Kamis: Dalil, Niat, Keutamaan, dan Tips agar Konsisten
Doa dan Niat
KH Zulfa Kembalikan Mandat Pj Ketum PBNU, Jabatan Gus Yahya Pulih
KH Zulfa Kembalikan Mandat Pj Ketum PBNU, Jabatan Gus Yahya Pulih
Aktual
Kemenhaj Gelar Diklat PPIH 2026, Perkuat Kesiapan Petugas Layani 221.000 Jemaah Haji
Kemenhaj Gelar Diklat PPIH 2026, Perkuat Kesiapan Petugas Layani 221.000 Jemaah Haji
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa 2026: Ini Bekal Ibadah Agar Ramadhan Maksimal
Berapa Hari Lagi Puasa 2026: Ini Bekal Ibadah Agar Ramadhan Maksimal
Aktual
13 Calon Petugas Haji Dicopot, Indisipliner hingga Palsukan MCU TBC
13 Calon Petugas Haji Dicopot, Indisipliner hingga Palsukan MCU TBC
Aktual
Sidang Isbat 17 Februari 2026: Kenapa Masjid IKN Dipilih untuk Rukyat?
Sidang Isbat 17 Februari 2026: Kenapa Masjid IKN Dipilih untuk Rukyat?
Aktual
Sidang Isbat Ramadhan: Ini Sejarah Panjang dan Perannya di Indonesia
Sidang Isbat Ramadhan: Ini Sejarah Panjang dan Perannya di Indonesia
Aktual
Bukan Amal Semata, Inilah Rahasia Utama Seseorang Masuk Surga
Bukan Amal Semata, Inilah Rahasia Utama Seseorang Masuk Surga
Doa dan Niat
Puasa Nisfu Syaban Tinggal Hitungan Hari, Ini Niat dan Amalan Istimewa
Puasa Nisfu Syaban Tinggal Hitungan Hari, Ini Niat dan Amalan Istimewa
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com