KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026.
Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur strategis.
“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (29/1/2026).
Keterlibatan lintas lembaga tersebut menunjukkan bahwa penetapan awal Ramadan tidak hanya berbasis pertimbangan keagamaan, tetapi juga ilmiah dan institusional.
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa sidang isbat dilakukan melalui tiga tahapan penting. Tahap pertama berupa pemaparan data astronomi terkait posisi hilal yang disusun oleh tim ahli falak Kemenag.
Tahap kedua adalah verifikasi laporan rukyatulhilal yang dilakukan serentak di 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia. Tahap terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan resmi pemerintah.
“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” kata Abu.
Menurut dia, mekanisme ini dirancang agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi ilmiah, syar’i, dan sosial.
Baca juga: PMA Nomor 1 Tahun 2026 Terbit, Kemenag Perkuat Dasar Hukum Sidang Isbat
Dalam penentuan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha, Kemenag menegaskan tetap menggunakan pendekatan integratif antara hisab dan rukyat.
“Dalam penentuan awal Ramadan, Idulfitri 1 Syawal, dan Iduladha, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyat,” ungkap Abu Rokhmad.
Pendekatan ini selaras dengan pandangan akademik dalam buku Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik karya Susiknan Azhari yang menyebutkan bahwa integrasi hisab dan rukyat merupakan model moderasi beragama dalam konteks penetapan kalender Islam modern.
Susiknan menegaskan bahwa hisab berfungsi sebagai alat prediksi ilmiah, sementara rukyat menjadi konfirmasi empiris yang memiliki nilai ibadah.
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa tahun ini pemerintah berencana memanfaatkan lokasi-lokasi strategis baru untuk pengamatan hilal, termasuk Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan Masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatulhilal,” kata Arsad.
Menurutnya, lokasi tersebut memiliki potensi visibilitas yang baik karena faktor geografis dan minim polusi cahaya.
Selain itu, Kemenag juga akan menempatkan tim ahli di titik-titik pantai dan dataran tinggi yang selama ini menjadi lokasi utama rukyat.
Baca juga: Kapan Awal Ramadan 1447 H? Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026
Arsad menambahkan bahwa Kemenag tengah mempersiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang sidang isbat.
Regulasi ini akan menjadi pijakan hukum resmi bagi pelaksanaan sidang isbat di masa mendatang.
“PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang isbat,” ujar Arsad.
Dengan adanya PMA, proses penetapan awal bulan hijriah diharapkan semakin transparan, terstandar, dan memiliki kepastian hukum.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan metode hisab hakiki yang mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Berdasarkan perhitungan astronomis, ijtima jelang Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01.09 UTC.
Namun, pada saat Matahari terbenam, kriteria visibilitas hilal global belum terpenuhi di berbagai wilayah dunia.
Meski demikian, Muhammadiyah tetap menggunakan prinsip kalender global sebagai acuan utama penetapan awal bulan hijriah.
Penetapan awal Ramadan memiliki pijakan teologis yang kuat dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 185:
Syahru Ramadhânalladzî unzila fîhil Qur’ânu hudal linnâsi wa bayyinâtim minal hudâ wal furqân.
Artinya: “Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang benar dan yang batil.”
Ayat ini menegaskan pentingnya ketepatan waktu masuknya Ramadan agar ibadah puasa dapat dilaksanakan secara sah dan serentak.
Baca juga: Hitung Mundur Puasa 2026: Kurang Berapa Hari Lagi Ramadhan 1447 H?
Dalam buku Fiqih Kontemporer karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaily disebutkan bahwa penetapan awal bulan hijriah oleh otoritas negara bertujuan menjaga keteraturan ibadah dan persatuan umat.
Az-Zuhaily menjelaskan bahwa keputusan pemerintah yang diambil melalui musyawarah ulama dan ahli astronomi dapat dijadikan rujukan bersama, meskipun terdapat perbedaan metode di tingkat organisasi keagamaan.
Abu Rokhmad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat sebagai keputusan resmi pemerintah terkait awal Ramadan 1447 Hijriah.
“Kami mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H nanti,” kata Abu.
Ia menegaskan bahwa sikap tersebut sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang menempatkan pemerintah sebagai otoritas penetapan awal bulan hijriah secara nasional.
Dengan pelaksanaan sidang isbat yang melibatkan banyak pihak, berbasis data astronomi, serta berlandaskan prinsip syariat, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 2026 dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang