Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Rombak Kepengurusan, Libatkan Tokoh Muda NU untuk Perkuat Organisasi

Kompas.com, 11 Juni 2026, 20:47 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) melakukan penyegaran kepengurusan sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat organisasi dan meningkatkan kontribusi kader dalam menjawab tantangan kebangsaan.

Penyegaran tersebut ditandai dengan masuknya sejumlah tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki pengalaman di berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, olahraga, dunia profesional, hingga pemberdayaan masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus memperluas peran GP Ansor di berbagai sektor strategis nasional.

Baca juga: Gowes 123 Km Bangkalan–Jombang, GP Ansor Ajak Anak Muda Telusuri Jejak Ulama

GP Ansor menilai kebutuhan organisasi saat ini tidak hanya bertumpu pada penguatan ideologi, tetapi juga kemampuan kader dalam merespons perubahan dan tantangan zaman.

GP Ansor Perkuat Organisasi Lewat Penyegaran Kepengurusan

Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin mengatakan penyegaran kepengurusan dilakukan untuk memastikan organisasi tetap adaptif terhadap perkembangan yang terus terjadi.

Baca juga: Pernikahan Anggota Banser di Cilacap Pakai Hasta Pora, GP Ansor: Ekspresi Cinta Organisasi

Menurutnya, GP Ansor membutuhkan kader-kader yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak pengabdian yang kuat di berbagai bidang.

“Ansor harus terus menjadi organisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Karena itu kami memperkuat struktur organisasi dengan kader-kader yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak pengabdian di berbagai bidang,” ujar Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, masuknya kader-kader muda ke dalam struktur kepengurusan menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memperluas jaringan dan kontribusi GP Ansor di tingkat nasional.

Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Kepengurusan Baru

Beberapa nama yang bergabung dalam kepengurusan baru antara lain Aminuddin Ma'ruf yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Selain itu, terdapat Muhammad Abdul Idris yang merupakan bagian dari jajaran Direksi Persiku Kudus, serta sejumlah kader muda lainnya yang selama ini aktif dalam berbagai bidang pengabdian.

Menurut Addin, figur-figur yang masuk ke dalam kepengurusan bukanlah sosok baru di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Sebagian besar telah melalui proses kaderisasi NU dan memiliki pengalaman yang dinilai relevan untuk mendukung penguatan organisasi ke depan.

"Mereka adalah kader-kader yang telah teruji. Ada yang berkiprah di pemerintahan, dunia profesional, olahraga, hingga pemberdayaan masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa kader NU mampu mengambil peran strategis di berbagai sektor sekaligus tetap berkomitmen mengabdi melalui organisasi," katanya.

Siapkan GP Ansor Hadapi Tantangan Zaman

Addin menegaskan GP Ansor saat ini menghadapi berbagai tantangan baru yang memerlukan respons organisasi yang lebih adaptif dan profesional.

Selain menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, organisasi juga dituntut mampu menjawab isu-isu strategis seperti transformasi digital, penguatan ekonomi umat, pengembangan sumber daya manusia, hingga peningkatan peran pemuda dalam pembangunan nasional.

Karena itu, GP Ansor membutuhkan kombinasi kader yang tidak hanya kuat secara ideologis dan matang secara organisatoris, tetapi juga memiliki kompetensi profesional yang dapat memperkuat tata kelola organisasi.

Menurutnya, perpaduan tersebut menjadi modal penting agar GP Ansor mampu terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat serta bangsa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Aktual
Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah
Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah
Aktual
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Aktual
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa dan Niat
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa dan Niat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Aktual
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Aktual
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Aktual
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Aktual
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar