Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum MUI: Jangan Normalisasi LGBT, Masyarakat Harus Bersuara

Kompas.com, 18 Juni 2026, 15:45 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga nilai-nilai agama dan moral di tengah derasnya arus pengaruh global yang masuk ke Indonesia.

Menurutnya, salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius adalah upaya normalisasi perilaku LGBT yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama dan norma yang berlaku di masyarakat Indonesia.

Dilansir dari laman MUI pada Kamis (18/6/2026), Kiai Cholil menilai bahwa perkembangan teknologi informasi dan keterbukaan dunia membuat berbagai ide, budaya, serta cara pandang dari luar negeri dapat dengan mudah masuk ke ruang publik Indonesia, termasuk ke lingkungan pendidikan dan kampus.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap pasif menghadapi berbagai perubahan sosial yang terjadi.

Menurutnya, suara dari kelompok masyarakat yang masih memegang nilai agama dan moral harus terus disampaikan agar tidak kalah oleh berbagai kampanye yang dianggap bertentangan dengan keyakinan mayoritas masyarakat Indonesia.

Arus Globalisasi dan Pertarungan Nilai

Kiai Cholil menjelaskan bahwa dalam setiap perkembangan zaman selalu terjadi pertarungan antara nilai yang dianggap baik dan buruk. Fenomena tersebut bukan sesuatu yang baru dalam sejarah peradaban manusia.

Namun, menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini menjadi semakin kompleks karena perkembangan media digital memungkinkan berbagai gagasan menyebar dengan cepat tanpa mengenal batas wilayah dan negara.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika melihat adanya perubahan sosial yang dianggap berpotensi menggeser nilai-nilai agama dan budaya yang selama ini dijunjung tinggi.

Menurut Kiai Cholil, kelompok yang masih memiliki kepedulian terhadap moralitas publik harus berani menyampaikan pandangannya secara terbuka melalui cara-cara yang bijak, edukatif, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Yang waras harus bersuara. Jangan diam ketika melihat sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan nilai yang diyakini masyarakat," ujarnya.

Baca juga: MUI Tolak Rehabilitasi Pelaku Pesta Gay, Dorong Sanksi Pidana

Peran Keluarga sebagai Benteng Pertama

Dalam pandangannya, upaya menjaga generasi muda tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pendidikan atau pemerintah semata.

Keluarga memiliki posisi yang sangat strategis sebagai lingkungan pertama tempat anak memperoleh pendidikan karakter dan nilai kehidupan.

Karena itu, Kiai Cholil mengajak para orang tua untuk memperkuat komunikasi dengan anak-anak mereka, terutama di tengah era digital yang membuat berbagai informasi dapat diakses dengan sangat mudah.

Ia menilai bahwa pendidikan agama, keteladanan orang tua, serta pengawasan yang proporsional menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga menghadapi berbagai pengaruh eksternal.

Selain keluarga, lingkungan sosial juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda.

Teman sebaya, komunitas, hingga lingkungan tempat tinggal dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pola pikir dan perilaku seseorang.

Kampus dan Lingkungan Sekitar Diminta Lebih Peduli

Kiai Cholil juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak di lingkungan kampus dalam menjaga suasana akademik yang sehat dan kondusif.

Menurutnya, pengelola rumah kos, apartemen, serta berbagai pelaku usaha yang berada di sekitar kawasan pendidikan perlu meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sosial di lingkungannya.

Ia berharap adanya sinergi antara masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak baik.

Dalam konteks tersebut, upaya pencegahan dinilai lebih penting daripada tindakan setelah masalah terjadi. Oleh sebab itu, edukasi dan penguatan nilai moral perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Baca juga: Kemenag Dukung Desakan MUI soal Regulasi LGBT, Sebut Pergerakannya Kian Terbuka

MUI Dorong Regulasi yang Lebih Tegas

Selain menyoroti aspek sosial dan pendidikan, Kiai Cholil juga menyinggung perlunya penguatan regulasi yang mengatur berbagai aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma agama dan budaya bangsa.

Menurutnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki dasar hukum yang secara khusus mengatur berbagai bentuk kampanye maupun aktivitas yang berkaitan dengan LGBT secara komprehensif.

Karena itu, MUI mendorong DPR dan pemerintah untuk mengkaji kemungkinan penyusunan regulasi yang lebih jelas sehingga aparat penegak hukum memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan tugasnya.

Kiai Cholil berpandangan bahwa kepastian hukum diperlukan agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penanganan berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

Kekhawatiran terhadap Normalisasi Perilaku LGBT

Salah satu hal yang paling menjadi perhatian MUI, menurut Kiai Cholil, bukan hanya keberadaan perilaku yang dianggap menyimpang tersebut, melainkan adanya upaya normalisasi yang dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi publik.

Ia menilai bahwa ketika suatu perilaku mulai dianggap biasa dan diterima secara luas, maka batas antara nilai yang selama ini diyakini masyarakat dengan praktik yang bertentangan dengan keyakinan tersebut menjadi semakin kabur.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap berpegang pada nilai-nilai agama yang dianut masing-masing serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai kampanye yang berkembang di ruang digital.

Menurutnya, menjaga keyakinan dan prinsip moral merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara berkesinambungan.

Baca juga: MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat

Pentingnya Pendekatan Edukatif dan Dialog

Di sisi lain, sejumlah pakar sosiologi dan pendidikan menilai bahwa penguatan nilai agama dan moral perlu dilakukan melalui pendekatan edukatif yang mengedepankan dialog, pemahaman, dan pembinaan.

Pendidikan karakter, literasi digital, serta penguatan nilai kebangsaan dinilai menjadi instrumen penting untuk membantu generasi muda menghadapi beragam informasi yang beredar di media sosial.

Pendekatan tersebut dianggap mampu membangun daya kritis sehingga masyarakat tidak mudah menerima ataupun menolak suatu informasi tanpa memahami konteksnya secara utuh.

Dengan demikian, upaya menjaga nilai-nilai agama dan budaya dapat berjalan seiring dengan terciptanya ruang publik yang tetap menghormati hukum, etika, dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Menjaga Nilai Keagamaan di Tengah Perubahan Zaman

Perkembangan zaman membawa berbagai peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat Indonesia. Kemajuan teknologi memungkinkan pertukaran informasi berlangsung lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Dalam kondisi tersebut, Kiai Cholil mengingatkan pentingnya memperkuat fondasi keagamaan, mempererat hubungan keluarga, serta meningkatkan kepedulian sosial sebagai benteng menghadapi berbagai pengaruh yang datang dari luar.

Menurutnya, masyarakat perlu terus membangun kesadaran kolektif untuk menjaga nilai-nilai yang diyakini tanpa mengabaikan pentingnya dialog, pendidikan, dan pembinaan yang konstruktif.

Dengan cara itulah, generasi muda diharapkan mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan identitas, karakter, dan nilai-nilai yang menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
7 Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Berpengaruh dalam Perjalanan Hijrah ke Madinah
7 Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Berpengaruh dalam Perjalanan Hijrah ke Madinah
Aktual
5 Doa Asyura 10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti dan Fadhilahnya
5 Doa Asyura 10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti dan Fadhilahnya
Doa dan Niat
Meneladani Sikap Nabi Muhammad SAW di Rumah, Salah Satunya Membantu Pekerjaan Istri
Meneladani Sikap Nabi Muhammad SAW di Rumah, Salah Satunya Membantu Pekerjaan Istri
Aktual
Kemenag Ajak Umat Cek Arah Kiblat Saat Istiwa A’zam 15-16 Juli 2026
Kemenag Ajak Umat Cek Arah Kiblat Saat Istiwa A’zam 15-16 Juli 2026
Aktual
Kisah 42 Petani Dieng Sekeluarga Besar Berangkat Haji Bersama Tanpa Direncanakan
Kisah 42 Petani Dieng Sekeluarga Besar Berangkat Haji Bersama Tanpa Direncanakan
Aktual
Kemenag: Penyuluh Agama Harus Aktif Berdakwah di Media Sosial
Kemenag: Penyuluh Agama Harus Aktif Berdakwah di Media Sosial
Aktual
Waketum MUI: Jangan Normalisasi LGBT, Masyarakat Harus Bersuara
Waketum MUI: Jangan Normalisasi LGBT, Masyarakat Harus Bersuara
Aktual
Kisah Teladan Rasulullah SAW yang Memuliakan Orang Miskin dengan Penuh Kasih
Kisah Teladan Rasulullah SAW yang Memuliakan Orang Miskin dengan Penuh Kasih
Aktual
Nata de Coco Bisa Jadi Haram? Ini Penjelasan MUI soal Titik Kritis Halal
Nata de Coco Bisa Jadi Haram? Ini Penjelasan MUI soal Titik Kritis Halal
Aktual
15 Ucapan Selamat Naik Kelas Islami untuk Anak, Penuh Doa dan Motivasi
15 Ucapan Selamat Naik Kelas Islami untuk Anak, Penuh Doa dan Motivasi
Aktual
30 Ucapan Perpisahan Sekolah Paling Menyentuh dan Penuh Doa untuk Teman & Guru
30 Ucapan Perpisahan Sekolah Paling Menyentuh dan Penuh Doa untuk Teman & Guru
Aktual
Jejak Umar bin Khattab Ditemukan pada Prasasti Batu di Madinah
Jejak Umar bin Khattab Ditemukan pada Prasasti Batu di Madinah
Aktual
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keutamaan Puasa Asyura dan Keistimewaan Bulan Muharram
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keutamaan Puasa Asyura dan Keistimewaan Bulan Muharram
Aktual
Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Hadiah hingga Rp 10 Juta
Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Hadiah hingga Rp 10 Juta
Aktual
Kemenag Sebut Ada yang Dipotong dari Pernyataan Menag soal Fir’aun, Apa Itu?
Kemenag Sebut Ada yang Dipotong dari Pernyataan Menag soal Fir’aun, Apa Itu?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com