KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga nilai-nilai agama dan moral di tengah derasnya arus pengaruh global yang masuk ke Indonesia.
Menurutnya, salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius adalah upaya normalisasi perilaku LGBT yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama dan norma yang berlaku di masyarakat Indonesia.
Dilansir dari laman MUI pada Kamis (18/6/2026), Kiai Cholil menilai bahwa perkembangan teknologi informasi dan keterbukaan dunia membuat berbagai ide, budaya, serta cara pandang dari luar negeri dapat dengan mudah masuk ke ruang publik Indonesia, termasuk ke lingkungan pendidikan dan kampus.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap pasif menghadapi berbagai perubahan sosial yang terjadi.
Menurutnya, suara dari kelompok masyarakat yang masih memegang nilai agama dan moral harus terus disampaikan agar tidak kalah oleh berbagai kampanye yang dianggap bertentangan dengan keyakinan mayoritas masyarakat Indonesia.
Kiai Cholil menjelaskan bahwa dalam setiap perkembangan zaman selalu terjadi pertarungan antara nilai yang dianggap baik dan buruk. Fenomena tersebut bukan sesuatu yang baru dalam sejarah peradaban manusia.
Namun, menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini menjadi semakin kompleks karena perkembangan media digital memungkinkan berbagai gagasan menyebar dengan cepat tanpa mengenal batas wilayah dan negara.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika melihat adanya perubahan sosial yang dianggap berpotensi menggeser nilai-nilai agama dan budaya yang selama ini dijunjung tinggi.
Menurut Kiai Cholil, kelompok yang masih memiliki kepedulian terhadap moralitas publik harus berani menyampaikan pandangannya secara terbuka melalui cara-cara yang bijak, edukatif, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Yang waras harus bersuara. Jangan diam ketika melihat sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan nilai yang diyakini masyarakat," ujarnya.
Baca juga: MUI Tolak Rehabilitasi Pelaku Pesta Gay, Dorong Sanksi Pidana
Dalam pandangannya, upaya menjaga generasi muda tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pendidikan atau pemerintah semata.
Keluarga memiliki posisi yang sangat strategis sebagai lingkungan pertama tempat anak memperoleh pendidikan karakter dan nilai kehidupan.
Karena itu, Kiai Cholil mengajak para orang tua untuk memperkuat komunikasi dengan anak-anak mereka, terutama di tengah era digital yang membuat berbagai informasi dapat diakses dengan sangat mudah.
Ia menilai bahwa pendidikan agama, keteladanan orang tua, serta pengawasan yang proporsional menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga menghadapi berbagai pengaruh eksternal.
Selain keluarga, lingkungan sosial juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda.
Teman sebaya, komunitas, hingga lingkungan tempat tinggal dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pola pikir dan perilaku seseorang.
Kiai Cholil juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak di lingkungan kampus dalam menjaga suasana akademik yang sehat dan kondusif.
Menurutnya, pengelola rumah kos, apartemen, serta berbagai pelaku usaha yang berada di sekitar kawasan pendidikan perlu meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sosial di lingkungannya.
Ia berharap adanya sinergi antara masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak baik.
Dalam konteks tersebut, upaya pencegahan dinilai lebih penting daripada tindakan setelah masalah terjadi. Oleh sebab itu, edukasi dan penguatan nilai moral perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Baca juga: Kemenag Dukung Desakan MUI soal Regulasi LGBT, Sebut Pergerakannya Kian Terbuka
Selain menyoroti aspek sosial dan pendidikan, Kiai Cholil juga menyinggung perlunya penguatan regulasi yang mengatur berbagai aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma agama dan budaya bangsa.
Menurutnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki dasar hukum yang secara khusus mengatur berbagai bentuk kampanye maupun aktivitas yang berkaitan dengan LGBT secara komprehensif.
Karena itu, MUI mendorong DPR dan pemerintah untuk mengkaji kemungkinan penyusunan regulasi yang lebih jelas sehingga aparat penegak hukum memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan tugasnya.
Kiai Cholil berpandangan bahwa kepastian hukum diperlukan agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penanganan berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
Salah satu hal yang paling menjadi perhatian MUI, menurut Kiai Cholil, bukan hanya keberadaan perilaku yang dianggap menyimpang tersebut, melainkan adanya upaya normalisasi yang dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi publik.
Ia menilai bahwa ketika suatu perilaku mulai dianggap biasa dan diterima secara luas, maka batas antara nilai yang selama ini diyakini masyarakat dengan praktik yang bertentangan dengan keyakinan tersebut menjadi semakin kabur.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap berpegang pada nilai-nilai agama yang dianut masing-masing serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai kampanye yang berkembang di ruang digital.
Menurutnya, menjaga keyakinan dan prinsip moral merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara berkesinambungan.
Baca juga: MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
Di sisi lain, sejumlah pakar sosiologi dan pendidikan menilai bahwa penguatan nilai agama dan moral perlu dilakukan melalui pendekatan edukatif yang mengedepankan dialog, pemahaman, dan pembinaan.
Pendidikan karakter, literasi digital, serta penguatan nilai kebangsaan dinilai menjadi instrumen penting untuk membantu generasi muda menghadapi beragam informasi yang beredar di media sosial.
Pendekatan tersebut dianggap mampu membangun daya kritis sehingga masyarakat tidak mudah menerima ataupun menolak suatu informasi tanpa memahami konteksnya secara utuh.
Dengan demikian, upaya menjaga nilai-nilai agama dan budaya dapat berjalan seiring dengan terciptanya ruang publik yang tetap menghormati hukum, etika, dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Perkembangan zaman membawa berbagai peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat Indonesia. Kemajuan teknologi memungkinkan pertukaran informasi berlangsung lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Dalam kondisi tersebut, Kiai Cholil mengingatkan pentingnya memperkuat fondasi keagamaan, mempererat hubungan keluarga, serta meningkatkan kepedulian sosial sebagai benteng menghadapi berbagai pengaruh yang datang dari luar.
Menurutnya, masyarakat perlu terus membangun kesadaran kolektif untuk menjaga nilai-nilai yang diyakini tanpa mengabaikan pentingnya dialog, pendidikan, dan pembinaan yang konstruktif.
Dengan cara itulah, generasi muda diharapkan mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan identitas, karakter, dan nilai-nilai yang menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang