Editor
KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.
Penetapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengakuan terhadap penghayat kepercayaan sekaligus mendorong pelindungan kebudayaan nasional.
Keputusan tersebut diumumkan dalam acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 di Jakarta, Senin (6/7/2026) malam.
Baca juga: MUI Tegaskan Penghayat Kepercayaan Bukan Agama, Minta Pemerintah Konsisten soal Kolom KTP
Pemerintah berharap peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat menjadi momentum untuk memperkuat toleransi, persatuan, serta pelestarian nilai-nilai luhur bangsa.
Dilansir dair Antara, Menteri Kebudayaan RI menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026.
Baca juga: Komunitas Penghayat Nuaulu di Maluku Tengah Kini Bisa Tulis Kepercayaannya di KTP
Dalam acara penyerahan surat keputusan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan hari peringatan itu memiliki makna penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," katanya.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan ruang yang setara kepada seluruh warga negara dalam menjalankan keyakinannya.
"Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," katanya.
Menurut Fadli Zon, penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia.
Selain itu, ia mengatakan penetapan hari peringatan tersebut diharapkan mampu mendorong perlindungan dan pemajuan kebudayaan sekaligus memperkokoh persatuan nasional.
Fadli Zon menjelaskan bahwa pemilihan tanggal 13 Juli tidak terlepas dari sejarah pengakuan terhadap penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ia menyinggung peran Wongsonegoro sebagai tokoh yang memiliki kontribusi penting dalam perjalanan pengakuan terhadap kepercayaan di Indonesia.
"Wongsonegoro ini juga seorang intelektual yang menyematkan kata kepercayaan itu pada tanggal 13 Juli dan menjadi bagian yang penting di dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Masa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penetapan hari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," katanya merujuk pada tokoh penghayat kepercayaan kepada Tuhan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan usulan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2005.
Menurut dia, usulan tersebut berasal dari para penghayat kepercayaan bersama organisasi-organisasi terkait.
Ketua MLKI Naen Soeryono menyatakan bahwa penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bentuk pengakuan sekaligus penghormatan terhadap hak-hak penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai warga negara Indonesia.
"Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan, karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, sehingga menjadi simbol pemersatu bagi penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia," katanya.
Ia menilai peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian nilai-nilai luhur warisan leluhur bangsa.
Naen juga menyampaikan bahwa MLKI akan menyiapkan program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang guna meningkatkan peran masyarakat penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam pemajuan kebudayaan serta pembangunan nasional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang