Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka

Kompas.com, 9 Desember 2025, 12:29 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com — Suara seruan rekonsiliasi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menguat. Setelah para kiai sepuh meminta agar dinamika internal tidak semakin memanas, kelompok kiai dan nyai muda kini menyampaikan desakan serupa melalui Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU).

Forum tersebut menekankan perlunya penyelesaian persoalan organisasi melalui musyawarah terbuka agar PBNU tetap berjalan sesuai aturan dan tetap fokus pada khidmah sosial.

Pernyataan ini disampaikan setelah musyawarah resmi FKNM NU yang digelar secara daring pada Senin (8/12/2025).

Baca juga: Gus Yahya Terbuka untuk Islah dan Soroti Tatanan Organisasi NU: Mohon Dipertimbangkan

FKNM NU menilai dinamika di PBNU beberapa waktu terakhir memerlukan langkah yang jernih dan terukur supaya tidak mengganggu pelaksanaan program jam’iyyah di berbagai daerah. Tradisi musyawarah disebut sebagai cara terbaik untuk meredam ketegangan sekaligus memastikan penyelesaian masalah sesuai amanah muktamar.

“NU membutuhkan ruang yang tenang. Konflik internal harus diselesaikan melalui musyawarah. Suara kami mungkin lirih, tetapi menjadi bagian dari tinta peradaban NU,” tutur Koordinator FKNM NU, Nyai H. Fatimah Asri Mutmainah, pengasuh Ponpes al-Aziz Lasem, Selasa (9/12/2025), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Baca juga: Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh

Nyai Fatimah menambahkan bahwa selama ini kiai dan nyai muda belum memiliki ruang khusus untuk menyampaikan aspirasi, sehingga forum ini menjadi wadah resmi bagi mereka.

Sejumlah pengasuh pesantren tercatat bergabung dalam forum ini, antara lain K.H. Ahmed Shoim El Amin (PP Ihya Ulumaddin, Cilacap), Agus H. Ahmad Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo, Kediri), K.H. Faiz Makki (PP Nurul Jadid, Paiton), serta para nyai muda seperti Dr. Hj. Iffatul Umniati Ismail (Sampang) dan Dr. Hj. Maya Fitria (PP Krapyak, Yogyakarta).

Anggota FKNM NU dari Jakarta, Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi, menilai Muktamar mendatang harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola jam’iyyah.

“Muktamar harus menjadi ruang perbaikan dan penyempurnaan tata kelola. Pengurus di semua tingkatan juga wajib menjaga marwah NU,” ujarnya.

Baca juga: Membaca Gerak NU di Tanah Seribu Masjid: Dari Pesantren ke Ruang Digital

FKNM NU juga mengajak seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana. Forum turut mendorong warga NU untuk mendoakan para pemimpin organisasi agar diberi kebijaksanaan dalam mengambil keputusan terbaik bagi jam’iyyah.

Forum menegaskan bahwa mereka siap mendukung kebijakan yang menegakkan aturan serta memperkuat struktur organisasi.

“Sikap ini diambil semata-mata demi merawat jam’iyyah. NU harus terus melanjutkan khidmah bagi umat dan bangsa,” kata Nyai Fatimah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PP Muhammadiyah Tambah 10 Kuota Beasiswa Al-Azhar Kairo Tahun 2026
PP Muhammadiyah Tambah 10 Kuota Beasiswa Al-Azhar Kairo Tahun 2026
Aktual
Hukum Menikah Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang? Ini Penjelasan Islam
Hukum Menikah Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang? Ini Penjelasan Islam
Aktual
Sambut Muharram, Benarkah Ritual Malam 1 Suro Termasuk Takhayul? Ini Jawaban Ulama
Sambut Muharram, Benarkah Ritual Malam 1 Suro Termasuk Takhayul? Ini Jawaban Ulama
Aktual
Tafsir Surat Sad Ayat 54, Benarkah Rezeki Tak Selalu Berupa Harta?
Tafsir Surat Sad Ayat 54, Benarkah Rezeki Tak Selalu Berupa Harta?
Aktual
MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
Aktual
Mengenal Masjid Tan'im atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah
Mengenal Masjid Tan'im atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah
Aktual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Amanah dan Keadilan, Fondasi Kepemimpinan dalam Islam
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Amanah dan Keadilan, Fondasi Kepemimpinan dalam Islam
Aktual
Mengapa Arab Saudi Tak Pernah Dijajah Bangsa Eropa? Ini Sejarahnya
Mengapa Arab Saudi Tak Pernah Dijajah Bangsa Eropa? Ini Sejarahnya
Aktual
Petugas Haji Diminta Tak Kendur Meski Puncak Armuzna Selesai
Petugas Haji Diminta Tak Kendur Meski Puncak Armuzna Selesai
Aktual
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Aktual
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Aktual
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Aktual
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Aktual
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
Doa dan Niat
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com