Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Putus Asa, Ini 3 Cara Allah Mengabulkan Doa

Kompas.com, 11 Oktober 2025, 12:59 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Doa merupakan sarana untuk memohon sesuatu yang dihajatkan kepada Allah SWT. Berdoa menjadi bukti bahwa manusia merasa lemah dan membutuhkan Allah SWT untuk mengabulkan semua hajat-hajatnya.

Allah memerintahkan manusia untuk berdoa sebagaimana disampaikan Al Quran surat Al Mukmin ayat 60.

وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Artinya: "Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina"."

Baca juga: Hukum Berdoa di Media Sosial Menurut Muhammadiyah

Hadits tentang Cara Allah SWT Mengabulkan Doa

Allah SWT sudah berjanji untuk mengabulkan doa orang-orang yang mau berdoa kepada-Nya. Namun Allah SWT tidak selalu mengabulkan doa sama dalam bentuk yang sama sesuai dengan apa yang diminta.

Berikut ini hadits yang menerangkan tentang bagaimana Allah SWT mengabulkan doa.

Hadits Pertama

مَا عَلَى الأرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو الله تَعَالَى بِدَعْوَةٍ إِلاَّ آتَاهُ اللهُ إيَّاها ، أَوْ صَرفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ، مَا لَمْ يَدْعُ بإثْمٍ ، أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ القَومِ : إِذاً نُكْثِرُ قَالَ : اللهُ أكْثَرُ

Artinya: “Tidaklah seorang muslim berdoa kepada Allah dengan satu doa, melainkan pasti Allah memberikannya kepadanya, atau Allah menghindarkannya dari kejelekan yang sebanding dengan doanya, selama ia tidak mendoakan dosa atau memutuskan silaturahim.” Lalu seseorang berkata, “Kalau begitu, kita akan memperbanyak doa.” Beliau bersabda, “Allah lebih banyak memberi (dari apa yang kalian minta).” (H.R. At Tirmidzi).

Hadits Kedua

فَلَا يَدَعُ اللهُ دَعْوَةً دَعَا بِهَا عَبْدُهُ الْمُؤْمِنُ إِلَّا مَرَّتْ لَهُ، إِمَّا أَنْ يَكُونَ عَجَّلَ لَهُ فِي الدُّنْيَا، وَإِمَّا أَنْ يَكُونَ ادَّخَرَ لَهُ فِي الْآخِرَةِ

Artinya: “Maka tidaklah seorang hamba mukmin berdoa dengan suatu doa, melainkan Allah pasti mengabulkannya: bisa jadi disegerakan baginya di dunia, atau disimpan untuknya di akhirat.” (H.R. Al Hakim).

Baca juga: 10 Adab Berdoa Menurut Imam Al-Ghazali agar Doa Dikabulkan

Cara Allah Mengabulkan Doa

Berdasarkan dua hadits di atas, Maka Allah SWT mengabulkan doa dengan tiga cara, yaitu:

1. Allah SWT mengabulkan doa sama seperti yang diminta;

2. Allah SWT mengabulkan doa dengan cara menghindarkan seseorang dari kejelekan yang sebanding dengan doanya;

3. Allah SWT mengabulkan doa dengan cara disimpankan di akhirat untuk nantinya diganti dengan pahala.

Doa yang Tidak Dikabulkan

Meskipun Allah SWT akan mengabulkan doa kepada orang yang berdoa keapadanya, namun Nabi Muhammad SAW menjelaskan tentang beberapa perkara yang dapat menyebabkan doa tidak terkabul.

Doa Orang yang Tergesa-gesa

لَا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ، مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ، مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ، قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الِاسْتِعْجَالُ؟ قَالَ يَقُولُ: قَدْ دَعَوْتُ، وَقَدْ دَعَوْتُ، فَلَمْ أَرَ يُسْتَجَابُ لِي، فَيَسْتَحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ

Artinya: “Doa hamba akan terkabul selama tidak berdoa untuk kemaksiatan atau untuk memutus silaturahim, dan selama ia tidak tergesa-gesa.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, seperti apakah bentuk ketergesa-gesaan tersebut?” Nabi menjawab, “Hamba tadi berkata: ‘Aku telah berdoa, sungguh aku telah berdoa, tetapi Allah belum juga mengabulkan doa tersebut.” Ia merasa jenuh dan letih, lalu akhirnya, ia meninggalkan doa.” (H.R. Muslim).

Baca juga: Tata Cara Berdoa Agar Doa Mudah Dikabulkan

Doa Orang yang Mempunyai Harta Haram

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ ومشربه حرام وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ

Artinya: "Rasulullah SAW menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (H.R. Muslim).

Demikianlah bagaimana cara Allah SWT mengabulkan doa hamba-hamba-Nya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya
Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya
Aktual
Lomba Sastra Anak Bahasa Arab 2026 Digelar di Italia, Total Hadiah Rp 5 Miliar
Lomba Sastra Anak Bahasa Arab 2026 Digelar di Italia, Total Hadiah Rp 5 Miliar
Aktual
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu Sederet Aturan Bea Cukai, dari Uang Tunai hingga Oleh-oleh
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu Sederet Aturan Bea Cukai, dari Uang Tunai hingga Oleh-oleh
Aktual
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aktual
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Aktual
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Embarkasi Banjarmasin, 19 Kloter Berangkat Bertahap Mulai 23 April
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Embarkasi Banjarmasin, 19 Kloter Berangkat Bertahap Mulai 23 April
Aktual
Khutbah Jumat 17 April 2026: Mengawali Segala Sesuatu dengan Bismillah
Khutbah Jumat 17 April 2026: Mengawali Segala Sesuatu dengan Bismillah
Aktual
Kisah Pasutri Penjual Gudeg di Sleman, Menabung Sejak 2009 hingga Bisa Berangkat Haji 2026
Kisah Pasutri Penjual Gudeg di Sleman, Menabung Sejak 2009 hingga Bisa Berangkat Haji 2026
Aktual
Tak Semua UMKM Bisa Masuk, Ini Syarat Jualan di Haji dan Umrah Store
Tak Semua UMKM Bisa Masuk, Ini Syarat Jualan di Haji dan Umrah Store
Aktual
Kemenhaj: Lewat Haji & Umrah Store, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Kemenhaj: Lewat Haji & Umrah Store, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Aktual
MUI Kritik Wacana 'War Ticket' Haji, Cholil Nafis: Fokus Saja Persiapan Keberangkatan
MUI Kritik Wacana "War Ticket" Haji, Cholil Nafis: Fokus Saja Persiapan Keberangkatan
Aktual
Kisah Dalimin, Calon Jemaah Haji Tertua Asal Klaten yang Keberangkatan Sempat Tertunda karena Sakit
Kisah Dalimin, Calon Jemaah Haji Tertua Asal Klaten yang Keberangkatan Sempat Tertunda karena Sakit
Aktual
600 UMKM Masuk Haji Umrah Store, RI Mulai Rebut Pasar Oleh-oleh Haji
600 UMKM Masuk Haji Umrah Store, RI Mulai Rebut Pasar Oleh-oleh Haji
Aktual
Dzikir & Doa Saat Terjadi Musibah: Arab, Latin, Arti, dan Maknanya
Dzikir & Doa Saat Terjadi Musibah: Arab, Latin, Arti, dan Maknanya
Doa dan Niat
Digitalisasi Haji Terkendala Jemaah Lansia, Dirjen: Perlu Pendampingan Keluarga
Digitalisasi Haji Terkendala Jemaah Lansia, Dirjen: Perlu Pendampingan Keluarga
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com