Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takhbib dan Bahayanya dalam Islam

Kompas.com, 23 Desember 2025, 22:19 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Istilah takhbib mungkin jarang terdengar, bahkan di kalangan kaum Muslim sendiri. Padahal takhbib penting untuk dipahami sehingga dampak buruknya tidak menjangkiti kaum muslimin.

Takhbib artinya merusak rumah tangga orang lain. Dalam istilah modern, takhbib dikenal sebagai pelakor (perebut laki orang) maupun pebinor (perebut bini orang). Takhbib termasuk salah satu dosa besar dalam Islam.

Baca juga: Bacaan Doa Agar Terhindar dari Maksiat Lengkap dengan Artinya

Larangan Takhbib dalam Islam

Larangan takhbib atau merusak rumah tangga orang lain disampaikan dalam hadits Rasulullah SAW.

ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ

Artinya: ”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.” (H.R. Ahmad).

Tidaklah dimasukkan ke dalam golongan umat Islam bagi orang yang merusak hubungan suami istri dalam rumah tangga. Ini merupakan bentuk larangan keras untuk merusak rumah tangga orang lain.

Merusak rumah tangga orang lain termasuk perbuatan yang disukai setan. Bahkan menurut hadits Rasulullah SAW, prestasi tertinggi setan adalah memisahkan hubungan suami istri atau merusak hubungan rumah tangga.

Baca juga: Nasehat Ibrahim bin Adham agar Berhenti dari Maksiat

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ

Artinya: “Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya.

Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”.

Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya.

Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau.” (H.R. Muslim).

Baca juga: 10 Dampak Maksiat Terhadap Kehidupan Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah

Bahaya Takhbib dalam Islam

Ada beberapa bahaya yang ditimbulkan oleh takhbib, diantaranya adalah:

1. Merusak keharmonisan rumah tangga orang lain yang bisa berujung perceraian;

2. Menyebarkan fitnah, kebencian, dan permusuhan antar sesama manusia;

3. Mengundang murka Allah SWT karena termasuk perbuatan keji dan membuat kerusakan;

4. Termasuk dosa besar dan tidak dimasukkan ke dalam golongan umat Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Doa Nabi Yusuf AS: Wajah Bercahaya, Akhlak Mulia, dan Perlindungan dari Maksiat

Kesimpulan

Takhbib merupakan upaya untuk merusak rumah tangga orang lain. Perbuatan ini termasuk dosa besar. Takhbib dimurkai Allah SWT tetapi disukai setan.

Seorang muslim yang benar-benar beriman kepada Allah SWT, pastinya tidak akan melakukan perbuatan keji dan tercela tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com