Editor
KOMPAS.com-Sholat merupakan ibadah utama dalam Islam karena menempati posisi rukun Islam kedua setelah syahadat.
Ibadah sholat tidak hanya menuntut keikhlasan, tetapi juga kepatuhan terhadap ketentuan syariat yang telah ditetapkan.
Allah SWT menegaskan kewajiban sholat beserta pengaturan waktunya dalam Alquran Surat An-Nisa ayat 103.
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya, “Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”
Baca juga: Sholat Jamak dalam Situasi Bencana: Panduan Lengkap Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW
Selain waktu, sholat memiliki syarat, rukun, dan sejumlah perkara yang dapat membatalkan keabsahannya.
Dilansir dari laman Kemenag, Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib menjelaskan adanya hal-hal tertentu yang dapat membatalkan sholat.
Dalam kitab tersebut disebutkan 11 pembatal sholat, yang dalam pembahasan ini diringkas menjadi 10 poin dengan menggabungkan makan dan minum.
Baca juga: Sholat Jamak di Perjalanan: Pengertian, Jenis, dan Syaratnya
Pemahaman mengenai pembatal sholat penting agar ibadah yang dilakukan tetap sah dan sesuai tuntunan syariat.
Mengucapkan kata atau kalimat yang tidak termasuk bacaan sholat secara sengaja menyebabkan sholat batal dan harus diulang dari awal.
Gerakan tubuh yang berlebihan dan dilakukan berturut-turut tanpa kebutuhan, seperti melangkah beberapa kali, dapat membatalkan sholat.
Sholat menjadi batal apabila seseorang mengalami hadats, seperti buang angin, buang air, atau keluarnya darah haid saat shalat.
Najis yang mengenai badan, pakaian, atau tempat sholat dan tidak segera dihilangkan menyebabkan sholat tidak sah.
Baca juga: Sholat Tetap Sah dalam Kondisi Darurat Bencana, Meski Pakaian Terkena Najis
Aurat yang terbuka secara sengaja saat sholat membatalkan sholat, sedangkan terbuka tanpa sengaja tidak membatalkan selama segera ditutup kembali.
Niat yang berubah dengan maksud membatalkan sholat langsung menggugurkan sholat meskipun belum disertai gerakan.
Posisi badan yang berubah hingga membelakangi kiblat saat sholat menyebabkan sholat menjadi batal.
Makan atau minum secara sengaja ketika sholat, baik sedikit maupun banyak, membatalkan sholat karena tidak sesuai dengan ketentuan ibadah.
Baca juga: Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap dengan Doa, Niat, dan Dalilnya
Tertawa yang mengeluarkan suara, baik keras maupun ringan, membatalkan sholat, sedangkan tersenyum tanpa suara tidak membatalkan tetapi dapat mengurangi kekhusyukan.
Murtad, baik melalui keyakinan, ucapan, maupun perbuatan, menjadi pembatal shalat yang paling mendasar.
Pemahaman terhadap hal-hal yang membatalkan sholat menjadi bekal penting bagi umat Islam dalam menjaga kualitas ibadah sehari-hari.
Pengetahuan ini diharapkan membantu setiap muslim melaksanakan sholat secara sah, khusyuk, dan sesuai tuntunan syariat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang