Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Istikharah: Niat, Tata Cara, Doa, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya

Kompas.com, 7 Juli 2026, 09:13 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Saat dihadapkan pada pilihan penting, tidak sedikit orang merasa bingung, ragu, bahkan khawatir mengambil keputusan yang keliru.

Dalam ajaran Islam, salah satu ikhtiar yang dianjurkan ketika mengalami kondisi tersebut adalah melaksanakan shalat istikharah untuk memohon petunjuk kepada Allah SWT.

Shalat sunnah dua rakaat ini dilakukan sebagai bentuk tawakal agar diberikan pilihan terbaik dan dijauhkan dari keputusan yang membawa keburukan.

Baca juga: Tata Cara Shalat Istisqa Lengkap: Niat, Bacaan Arab, Doa Memohon Hujan

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut tata cara pelaksanaan shalat istikharah sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad SAW.

Apa Itu Shalat Istikharah?

Shalat istikharah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dikerjakan ketika seseorang sedang dihadapkan pada pilihan dan ingin mengambil keputusan penting.

Baca juga: Kumpulan Doa Agar Segala Urusan Dilancarkan Lengkap Arab Latin Arti

Shalat istikharah dilaksanakan sebanyak dua rakaat dengan satu kali salam.

Melalui shalat ini, seorang muslim memohon petunjuk kepada Allah SWT agar diberikan pilihan terbaik, memperoleh ketenangan hati, terhindar dari rasa bimbang dan khawatir, serta mendapatkan ridha-Nya.

Tujuan utama shalat istikharah adalah memohon petunjuk dan pertolongan Allah SWT sebelum menentukan keputusan.

Setelah melaksanakan shalat, umat Islam dianjurkan membaca doa istikharah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai permohonan agar diberi pilihan terbaik dan dijauhkan dari segala marabahaya.

Anjuran melaksanakan shalat istikharah dijelaskan dalam hadis berikut.

"Rasulullah SAW mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara atau urusan yang kami hadapi, sebagaimana Beliau mengajarkan kami suatu surat dari al-Qur’an. Beliau berkata: ‘Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…’". (HR. al-Bukhari)

Dalam Islam, shalat istikharah memiliki keutamaan yang besar karena mengajarkan umat Muslim untuk berserah diri dan mempercayai petunjuk serta ketetapan Allah SWT.

Niat Shalat Istikharah

Shalat istikharah diawali dengan membaca niat berikut.

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْاِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî sunnatal istikharati rak’ataini lillahi ta’ala.

Artinya, “Aku berniat shalat sunnah istikharah dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Tata Cara Shalat Istikharah

Shalat istikharah dilakukan sebagaimana shalat sunnah dua rakaat dengan urutan berikut.

  1. Berwudhu dan memastikan diri dalam keadaan suci.
  2. Membaca niat shalat istikharah.
  3. Takbiratul ihram dan membaca doa iftitah.
  4. Rakaat pertama membaca Surah Al-Fatihah dan surat pendek, dianjurkan membaca Surah Al-Kafirun.
  5. Ruku'.
  6. I'tidal.
  7. Sujud.
  8. Duduk di antara dua sujud.
  9. Sujud kedua lalu berdiri untuk rakaat berikutnya.
  10. Rakaat kedua membaca Surah Al-Fatihah dan surat pendek, dianjurkan membaca Surah Al-Ikhlas.
  11. Ruku'.
  12. I'tidal.
  13. Sujud.
  14. Duduk di antara dua sujud.
  15. Sujud kedua, kemudian tahiyat akhir.
  16. Salam.
  17. Membaca doa istikharah dan dianjurkan dilanjutkan membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Doa Shalat Istikharah dan Artinya

Setelah selesai melaksanakan shalat, bacalah doa istikharah sebagai permohonan agar Allah SWT memberikan pilihan terbaik dalam keputusan yang akan diambil.

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

LAtin : Allahumma inni astakhiruka bi ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlikal adzim, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa talamu wa laa alamu, wa anta allaamul ghuyub. Allahumma inkunta talamu hadzal amro (menyebutkan persoalannya) khoirun lii fii diinii wa maasyi wa aqibati amrii faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta talamu anna hadzal amro syarrun lii fii fiinii wa maasyi wa aqibati amrii fasrifhu anni wasrifni anhu waqdur liyalkhoiro haytsu kaana tsumma ardinii bih.

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan-Mu. Aku mohon sesuatu kepada-Mu dari anugerah-Mu Yang Maha Agung. Sesungguhnya, Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa; Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya; dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang gaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (sebut di sini keperluan Anda) lebih baik dalam agamaku dan akibatnya terhadap diriku (di dunia atau akhirat), sukseskanlah untukku, mudah- kan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi, apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian, dan akibatnya kepada diriku maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku.”

Setelah membaca doa istikharah, dianjurkan menyampaikan hajat atau keinginan kepada Allah SWT.

Apabila perkara tersebut merupakan takdir yang baik, Allah SWT akan memberikan petunjuk serta kemudahan.

Sebaliknya, apabila bukan yang terbaik, Allah SWT akan mengarahkan kepada jalan lain meskipun terkadang tidak sesuai dengan keinginan manusia.

Waktu Shalat Istikharah yang Dianjurkan

Pada dasarnya tidak ada batasan khusus kapan shalat istikharah dilaksanakan.

Shalat ini dapat dikerjakan kapan saja ketika seseorang membutuhkan petunjuk dalam mengambil keputusan.

Namun, shalat sunnah tidak dianjurkan dilakukan saat matahari terbit, tepat di tengah hari, dan ketika matahari terbenam.

Waktu yang paling dianjurkan adalah pada sepertiga malam sebagaimana kebiasaan Rasulullah SAW.

Adapun pembagian waktu sepertiga malam sebagai berikut.

  • Sepertiga malam pertama, pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.
  • Sepertiga malam kedua, pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB.
  • Sepertiga malam ketiga, pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Ketiga waktu ini dinilai sangat mustajab untuk melaksanakan shalat istikharah dan memanjatkan doa.

Meski demikian, apabila berada dalam kondisi mendesak, para ulama sepakat bahwa shalat istikharah tetap dapat dilaksanakan.

Melaksanakan shalat istikharah pada malam hari memberikan suasana yang lebih tenang sehingga ibadah dapat dilakukan dengan lebih khusyuk karena aktivitas telah berkurang.

Keutamaan Shalat Istikharah

Shalat istikharah memiliki sejumlah keutamaan bagi umat Islam.

1. Terhindar dari pilihan yang salah

Seseorang memohon petunjuk kepada Allah SWT agar dimudahkan dalam menentukan pilihan sehingga terhindar dari kerugian dan penyesalan akibat mengambil keputusan tanpa melibatkan-Nya.

2. Memperkuat keyakinan dan kepercayaan

Melalui shalat istikharah, seorang muslim semakin yakin bahwa hanya Allah SWT yang mengetahui dan menetapkan pilihan terbaik dalam kehidupannya.

3. Terhindar dari rasa khawatir

Shalat istikharah membantu seseorang menenangkan hati dari keraguan dan rasa cemas dengan menerima segala ketetapan Allah SWT.

4. Mendekatkan diri kepada Allah SWT

Ibadah ini menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus mengakui bahwa hanya Dia yang mengetahui segala yang terbaik maupun yang buruk bagi hamba-Nya.

5. Dijauhkan dari godaan syaitan

Shalat istikharah juga menjadi bentuk permohonan perlindungan kepada Allah SWT agar dijauhkan dari godaan syaitan ketika mengambil keputusan penting.

Ketika dihadapkan pada keputusan yang sulit, shalat istikharah menjadi salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi setiap muslim.

Dengan melaksanakan shalat istikharah dan membaca doa yang diajarkan Rasulullah SAW, seorang muslim berikhtiar memohon agar Allah SWT menunjukkan jalan terbaik, memberikan kemudahan, serta memberkahi setiap keputusan yang diambil.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Aktual
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Aktual
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Aktual
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
Aktual
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Aktual
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Aktual
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Aktual
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Aktual
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Aktual
Doa agar Dimudahkan Segala Urusan dan Dijauhkan dari Utang, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa agar Dimudahkan Segala Urusan dan Dijauhkan dari Utang, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Resmi! S3 Perbankan Syariah UIN Jakarta Masuk Daftar Beasiswa LPDP 2026
Resmi! S3 Perbankan Syariah UIN Jakarta Masuk Daftar Beasiswa LPDP 2026
Aktual
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menlu Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menlu Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar