Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Haid Tetap Bisa Beribadah, Ini Amalannya

Kompas.com, 16 November 2025, 21:35 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Haid atau menstruasi menjadi siklus alami yang dialami hampir seluruh perempuan sebagai bagian dari proses biologis tubuh.

Haid merupakan keluarnya darah dari rahim akibat pendarahan pada lapisan uterus yang luruh setiap bulan.

Durasi haid umumnya berlangsung lima hingga tujuh hari dengan rentang siklus sekitar 28 hingga 35 hari.

Baca juga: Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam

Dilansir dari MUI, Alquran menyebut haid sebagai adza atau kondisi yang menimbulkan rasa tidak nyaman namun bukan termasuk penyakit.

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 222 bahwa haid adalah sesuatu yang kotor sehingga laki-laki diminta menjauhi hubungan suami istri hingga perempuan kembali suci.

Perempuan dibebaskan dari kewajiban shalat selama masa haid dan tidak diperkenankan menyentuh mushaf Alquran

Pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana perempuan tetap dapat beribadah selama masa haid.

Baca juga: Bolehkah Perempuan Haid Ziarah Kubur? Ini Penjelasan Ulama dan Dalil Hadisnya

Terdapat sejumlah amalan yang dapat dilakukan perempuan ketika sedang menstruasi.

1. Memperbanyak dzikir dan shalawat

Dzikir dan shalawat tetap diperbolehkan selama haid karena tidak termasuk ibadah yang dilarang.

Kebiasaan memperbanyak dzikir dan shalawat dapat menenangkan hati sekaligus menambah pahala.

Kalimat thayyibah seperti tasbih, tahmid, dan takbir dapat dilafalkan untuk mengisi waktu ibadah yang biasanya diisi dengan shalat.

Rasulullah SAW bersabda bahwa membaca tasbih 100 kali dapat menghasilkan seribu kebaikan atau menghapus seribu kesalahan (HR Muslim).

2. Murajaah hafalan Alquran

Larangan menyentuh mushaf tidak menutup kesempatan perempuan tetap mendapatkan pahala membaca Alquran

Murajaah hafalan menjadi pilihan amalan yang tetap sah dilakukan saat haid tanpa harus menyentuh mushaf.

Membaca Alquran terjemahan juga dapat menjadi pengganti amalan membaca mushaf selama periode menstruasi.

Baca juga: 8 Langkah Mandi Wajib Setelah Haid, Panduan Lengkap untuk Muslimah

3. Istiqamah beristighfar

Istighfar termasuk amalan yang sangat dianjurkan dalam segala kondisi, termasuk pada masa haid.

Rasulullah SAW menyampaikan tiga keutamaan bagi orang yang istiqamah beristighfar, yaitu kemudahan jalan keluar, ketenangan dari kesusahan, serta rezeki yang datang tanpa disangka-sangka (HR Abu Daud).

4. Menjaga kebersihan diri

Kebersihan tubuh tetap menjadi anjuran dalam Islam meskipun sedang berada dalam kondisi haid.

Beberapa anggapan bahwa perempuan tidak boleh menyisir rambut atau memotong kuku saat menstruasi merupakan mitos yang tidak memiliki dasar.

Aisyah RA pernah mengalami haid saat berhaji bersama Nabi Muhammad SAW dan beliau tetap diperintahkan untuk merapikan rambut sebagaimana disebutkan dalam hadis tersebut.

Ikhtiar menjaga kebersihan selama haid mencerminkan kepatuhan pada ajaran Islam yang menekankan pentingnya kesucian dan kesehatan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Haru Salman Al-Farisi, Pencari Kebenaran dari Persia
Kisah Haru Salman Al-Farisi, Pencari Kebenaran dari Persia
Aktual
Kisah Haru Jemaah Calon Haji Termuda Asal Musi Rawas yang Berangkat Gantikan Almarhum Ayah
Kisah Haru Jemaah Calon Haji Termuda Asal Musi Rawas yang Berangkat Gantikan Almarhum Ayah
Aktual
Kartu Nusuk Dibagikan Sejak di Tanah Air, Jemaah Bakal Dapat Tas Khusus untuk Cegah Kehilangan
Kartu Nusuk Dibagikan Sejak di Tanah Air, Jemaah Bakal Dapat Tas Khusus untuk Cegah Kehilangan
Aktual
Mengapa Ulama Hadis Terkemuka Banyak Lahir dari Persia? Ini Faktanya
Mengapa Ulama Hadis Terkemuka Banyak Lahir dari Persia? Ini Faktanya
Aktual
208 Calon Jemaah Haji 2026 Asal Depok Tunda Berangkat karena Belum Lunasi Pembayaran
208 Calon Jemaah Haji 2026 Asal Depok Tunda Berangkat karena Belum Lunasi Pembayaran
Aktual
Kisah Uwais al-Qarni, Dipuji Rasulullah karena Baktinya kepada Sang Ibu
Kisah Uwais al-Qarni, Dipuji Rasulullah karena Baktinya kepada Sang Ibu
Aktual
Sholawat Busyro Lengkap: Amalan Pembuka Kabar Baik dan Rezeki
Sholawat Busyro Lengkap: Amalan Pembuka Kabar Baik dan Rezeki
Doa dan Niat
Mulai Senin 13 April, Saudi Larang WNA Masuk Makkah, Kecuali Visa Haji
Mulai Senin 13 April, Saudi Larang WNA Masuk Makkah, Kecuali Visa Haji
Aktual
AS-Iran Gagal Berdamai, PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Hentikan Kekerasan Dunia
AS-Iran Gagal Berdamai, PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Hentikan Kekerasan Dunia
Aktual
Apa Itu Multazam? Lokasi, Keutamaan, dan Amalan Doa Mustajab
Apa Itu Multazam? Lokasi, Keutamaan, dan Amalan Doa Mustajab
Doa dan Niat
Kemenhaj Saudi: Hanya Visa Haji yang Sah, Visa Lain Tak Bisa Masuk Makkah
Kemenhaj Saudi: Hanya Visa Haji yang Sah, Visa Lain Tak Bisa Masuk Makkah
Aktual
Arab Saudi Batasi Masuk ke Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026, Ini Aturannya
Arab Saudi Batasi Masuk ke Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026, Ini Aturannya
Aktual
Pendaftaran Haji Domestik 2026 Dibuka 18 April, Ini Syarat Fase Kedua
Pendaftaran Haji Domestik 2026 Dibuka 18 April, Ini Syarat Fase Kedua
Aktual
Saudi Lakukan Simulasi Transportasi Haji 2026, Uji Pergerakan 1,2 Juta Jemaah Secara Virtual
Saudi Lakukan Simulasi Transportasi Haji 2026, Uji Pergerakan 1,2 Juta Jemaah Secara Virtual
Aktual
Izin Masuk Elektronik ke Makkah Diterapkan bagi Pekerja Residen saat Musim Haji 2026
Izin Masuk Elektronik ke Makkah Diterapkan bagi Pekerja Residen saat Musim Haji 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com