Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Mandi Wajib Sebelum Ramadhan dan Tata Caranya Lengkap

Kompas.com, 16 Februari 2026, 11:17 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, berbagai tradisi kembali dilakukan umat Islam di Indonesia.

Salah satunya adalah mandi wajib sebelum memasuki bulan suci. Sebagian masyarakat meyakini mandi ini sebagai bentuk penyucian diri lahir dan batin sebelum menjalankan ibadah puasa.

Namun, apakah benar ada mandi khusus untuk menyambut Ramadhan? Bagaimana niat dan tata cara yang sesuai dengan tuntunan syariat?

Berikut penjelasan lengkapnya.

Apakah Ada Mandi Khusus Menyambut Ramadhan?

Secara fikih, tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan mandi tertentu hanya karena akan memasuki bulan Ramadhan.

Puasa tetap sah tanpa mandi, selama seseorang dalam keadaan suci dari hadas besar saat memulai ibadah.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

Wa in kuntum junuban faththahharū

“Dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS. Al-Māidah: 6)

Ayat ini menegaskan kewajiban mandi hanya ketika seseorang berada dalam kondisi junub atau hadas besar. Artinya, mandi wajib dilakukan karena sebab tertentu, bukan karena datangnya Ramadhan.

Mengacu pada penjelasan di laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), mandi sebelum Ramadhan bukanlah kewajiban, melainkan anjuran untuk menjaga kebersihan dan kesiapan diri menyambut ibadah besar.

Dalam buku Fikih Ibadah karya Wahbah az-Zuhaili dijelaskan bahwa sebab mandi wajib terbatas pada kondisi seperti junub, haid, nifas, dan melahirkan. Tidak ada dalil khusus yang mensyariatkan mandi karena pergantian bulan Hijriah.

Baca juga: Cara Mandi Wajib Setelah Haid Beserta Doanya (Panduan Ringkas & Dalil)

Kapan Mandi Wajib Menjadi Keharusan?

Mandi wajib menjadi kewajiban apabila seseorang mengalami hadas besar, antara lain:

  • Keluar mani
  • Berhubungan suami istri
  • Selesai haid atau nifas
  • Melahirkan

Hal ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW:

Innamal mā’u minal mā’

“Air (mandi) itu karena air (mani).” (HR. Muslim)

Dalam Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa mandi wajib bertujuan mengangkat hadas besar agar seseorang kembali boleh melaksanakan ibadah seperti shalat dan puasa.

Dengan demikian, jika seseorang masih dalam keadaan junub hingga menjelang Subuh, ia tetap boleh berniat puasa, namun wajib segera mandi untuk melaksanakan shalat Subuh.

Niat Mandi Wajib sebelum Ramadhan

Apabila mandi dilakukan karena hadas besar, maka niatnya adalah niat mandi wajib (ghusl), bukan niat khusus Ramadhan.

Berikut lafaz niat yang umum dibaca:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari lillāhi ta‘ālā

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta’ala.”

Sebagian masyarakat membaca niat dengan menyebut Ramadhan. Namun secara substansi, yang diwajibkan adalah niat mengangkat hadas besar, bukan niat menyambut bulan suci.

Baca juga: Hukum Mandi Wajib di Hari Jumat, Lengkap dengan Dalil, Niat, dan Tata Cara Menurut Ulama

Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah

Tata cara mandi wajib telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Muhammad yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, disebutkan tahapan mandi beliau secara rinci.

Berikut urutannya:

1. Membaca Basmalah dan Niat

Memulai dengan membaca “Bismillāh” serta menghadirkan niat dalam hati untuk menghilangkan hadas besar.

2. Membersihkan Najis

Membasuh kotoran atau najis yang menempel pada tubuh terlebih dahulu.

3. Berwudhu Seperti Wudhu untuk Shalat

Rasulullah SAW berwudhu terlebih dahulu sebelum menyiram seluruh tubuh.

4. Membasuh Kepala Tiga Kali

Air diguyurkan ke kepala sambil menyela pangkal rambut agar merata.

5. Mengguyur Seluruh Tubuh

Dimulai dari sisi kanan, kemudian kiri, hingga seluruh tubuh terkena air tanpa tersisa.

Dalam buku Pengantar Fikih dan Ushul Fikih karya Amir Syarifuddin dijelaskan bahwa syarat sah mandi wajib hanya dua, yaitu niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Adapun tata cara rinci di atas merupakan sunnah yang menyempurnakan.

Doa Setelah Mandi

Tidak ada doa khusus setelah mandi wajib. Namun dianjurkan membaca doa setelah wudhu:

Asyhadu allā ilāha illallāh wahdahū lā syarīka lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhū wa rasūluh. Allāhummaj‘alnī minat-tawwābīn waj‘alnī minal mutathahhirīn.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan orang-orang yang menyucikan diri.”

Baca juga: Puasa Pertama 2026: Niat Mandi Wajib agar Puasa Sah

Antara Tradisi dan Syariat

Di sejumlah daerah di Indonesia, mandi menjelang Ramadhan telah menjadi tradisi turun-temurun. Praktik ini tidak dilarang selama tidak diyakini sebagai kewajiban agama.

Dalam perspektif sosiologi agama, sebagaimana dijelaskan dalam buku Islam Nusantara karya Azyumardi Azra, tradisi lokal sering kali menjadi sarana ekspresi spiritual masyarakat dalam menyambut momentum keagamaan.

Namun yang perlu ditegaskan, inti persiapan Ramadhan bukan semata pada aspek fisik, melainkan kesiapan hati.

Allah SWT berfirman:

Yā ayyuhalladzīna āmanū kutiba ‘alaikumush shiyām

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ayat ini menunjukkan bahwa esensi Ramadhan adalah ibadah puasa, bukan ritual tambahan yang tidak memiliki dasar kewajiban.

Menyambut Ramadhan dengan Ilmu

Ramadhan 1447 Hijriah semakin dekat. Di tengah berbagai tradisi yang berkembang, penting bagi umat Islam memahami mana yang wajib, sunnah, dan sekadar kebiasaan baik.

Mandi wajib sebelum Ramadhan tidak disyariatkan secara khusus. Ia menjadi kewajiban hanya jika terdapat hadas besar.

Selebihnya, persiapan terbaik menyambut bulan suci adalah memperbanyak taubat, memperbaiki niat, dan menata kembali komitmen ibadah.

Sebab ketika hilal Ramadhan benar-benar terlihat yang dituntut bukan sekadar tubuh yang bersih, melainkan hati yang siap menjalani satu bulan penuh keberkahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kejeniusan Salman Al-Farisi dari Persia di Balik Strategi Parit Perang Khandaq
Kejeniusan Salman Al-Farisi dari Persia di Balik Strategi Parit Perang Khandaq
Aktual
Negara Adidaya Pertama Dunia Lahir di Iran dengan Raja Cyrus Agung
Negara Adidaya Pertama Dunia Lahir di Iran dengan Raja Cyrus Agung
Aktual
Panduan Lengkap Membagikan Daging Kurban Sesuai Syariat, Simak Aturan dan Larangannya
Panduan Lengkap Membagikan Daging Kurban Sesuai Syariat, Simak Aturan dan Larangannya
Aktual
Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Hitung Mundur dan Jadwal Lengkapnya
Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Hitung Mundur dan Jadwal Lengkapnya
Aktual
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Terapkan Izin Masuk Makkah Secara Online, Begini Caranya
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Terapkan Izin Masuk Makkah Secara Online, Begini Caranya
Aktual
Tata Cara Wudhu Lengkap: Niat, Rukun, Sunnah dan Doa agar Shalat Sah
Tata Cara Wudhu Lengkap: Niat, Rukun, Sunnah dan Doa agar Shalat Sah
Doa dan Niat
Saudi Tawarkan Hak Penamaan 5 Stasiun Metro, Pemenang Dapat Kontrak Panjang
Saudi Tawarkan Hak Penamaan 5 Stasiun Metro, Pemenang Dapat Kontrak Panjang
Aktual
Hanya Pemilik Salah Satu Dokumen Ini Bisa Masuk Makkah Jelang Haji 2026
Hanya Pemilik Salah Satu Dokumen Ini Bisa Masuk Makkah Jelang Haji 2026
Aktual
Urutan Ibadah Haji 2026: Dari Tarwiyah hingga Tawaf Wada’
Urutan Ibadah Haji 2026: Dari Tarwiyah hingga Tawaf Wada’
Aktual
Pameran “Iqra” di Makkah Jadi Magnet Baru: Belajar Al-Qur’an dengan Teknologi Modern
Pameran “Iqra” di Makkah Jadi Magnet Baru: Belajar Al-Qur’an dengan Teknologi Modern
Aktual
Haji 2026: Ini Jadwal, Kuota, dan Aturan Terbarunya
Haji 2026: Ini Jadwal, Kuota, dan Aturan Terbarunya
Aktual
Aturan Pakaian Ihram Haji 2026, Ini Ketentuan dan Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah
Aturan Pakaian Ihram Haji 2026, Ini Ketentuan dan Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah
Aktual
Hujan Lebat dan Banjir Bandang Ancam Makkah, Jemaah Haji Waspada Cuaca Ekstrem
Hujan Lebat dan Banjir Bandang Ancam Makkah, Jemaah Haji Waspada Cuaca Ekstrem
Aktual
Pembatasan Masuk Makkah Berlaku Jelang Haji 2026, WNI Diminta Jangan Coba Jalur Ilegal
Pembatasan Masuk Makkah Berlaku Jelang Haji 2026, WNI Diminta Jangan Coba Jalur Ilegal
Aktual
Kemenhaj Arab Saudi Tegaskan Visa Haji Satu-satunya Izin Resmi untuk Ibadah Haji
Kemenhaj Arab Saudi Tegaskan Visa Haji Satu-satunya Izin Resmi untuk Ibadah Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com