KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya keterlibatan jaringan aparat hingga tingkat kecamatan, imam desa, dan tokoh lokal dalam pencegahan dini kasus intoleransi.
“Pencegahan dini ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan aparat hingga tingkat kecamatan, imam-imam desa, dan jaringan lokal lainnya. Sedapat mungkin, informasi yang ada jangan ditahan, laporkan segera ke pusat,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Rabu (13/8/2025), seperti ditulis Antara.
Ia menyebut Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Baca juga: Transisi Penuh Haji ke BP Haji, Menag: Prosesnya Masih Panjang
Pelaporan cepat dari informasi sensitif diperlukan agar kasus dapat ditangani dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Dengan komunikasi yang ada sekarang, seperti telepon, laporan bisa sampai dalam waktu kurang dari 24 jam, dan kami pasti akan menindaklanjutinya,” katanya.
Menurut Nasaruddin, target Kementerian Agama bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik.
Mengeliminasi berarti membatasi, sedangkan meniadakan berarti memastikan hal itu tidak pernah terjadi lagi.
Baca juga: Menag Ajak Umat Beragama Jadikan Indonesia Rumah Besar yang Damai dan Rukun
Ia menilai penyelesaian persoalan intoleransi tidak mungkin hanya dilakukan di level praksis tanpa membenahi aspek yang lebih mendasar.
Atas dasar itu, Kementerian Agama memperkenalkan kurikulum cinta untuk memastikan pendidikan agama tidak mengajarkan kebencian atau menekankan perbedaan.
Kurikulum tersebut menitikberatkan pada pengajaran persamaan dan titik temu antaragama.
“Prinsip dasarnya adalah mencintai sesama manusia tanpa membedakan bangsa, warna kulit, atau agama, serta membangun kerukunan antara manusia dengan alam,” ujarnya.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!