KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) RI menargetkan sebanyak 629 ribu guru agama di seluruh Indonesia akan memiliki sertifikat pada tahun 2027 melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menjelaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan secara bertahap.
Baca juga: PPG PAI 2025: Anggaran Rp34,3 Miliar Disiapkan untuk 42.878 Guru
Menurut Wamenag, sertifikasi guru agama akan dibagi dalam dua gelombang.
“Dari 629 ribu guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, separuhnya tahun ini PPG dan akan bersertifikasi di 2026. Separuhnya lagi 2026, Insya Allah sudah bersertifikasi di 2027,” ujar Romo Syafii saat pembinaan ASN di Kantor Kemenag Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/9/2025), dilansir dari Antara.
Wamenag menegaskan program sertifikasi guru agama akan terus berjalan sampai seluruh guru mengikuti PPG.
Baca juga: Tunjangan Guru Non-PNS 2025 Naik Jadi Rp 2 Juta, Ini Penjelasan Menag
Dengan demikian, pada 2027 ditargetkan tidak ada lagi guru agama di lingkungan Kemenag yang belum bersertifikat.
Lebih lanjut, Wamenag meminta para kepala kantor Kemenag di daerah segera melakukan pendataan guru yang belum terdaftar dalam Program PPG.
Program pendidikan profesi guru dalam jabatan bertujuan meningkatkan kompetensi guru agama, termasuk di Kepulauan Riau.
“Kepala kantor Kemenag harus mendata semua guru yang ada di Kepri. Semuanya harus terdaftar untuk ikut PPG,” kata Wamenag Romo Muhammad Syafii.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini