KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan memulai program Pesantren Ramah Anak di 512 pondok pesantren sebagai bagian dari komitmen untuk mencegah dan menangani kekerasan di lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.
Program ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengungkapkan bahwa 512 pesantren yang terpilih akan menjadi pelaksana awal dari program Pesantren Ramah Anak yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025.
“Pada tahap awal, kami telah memilih 512 pesantren yang akan menjadi piloting program ini,” kata Suyitno di Jakarta, Senin (27/10/2025), dilansir dari Antara.
Baca juga: Seorang Ibu Pengemudi Ojol Meninggal Saat Jemput Anaknya di Pesantren, Kemenag Beri Santunan
Pesantren yang terpilih akan mendapatkan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi secara intensif untuk memastikan bahwa implementasi program berjalan dengan baik.
Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, di mana kesejahteraan santri menjadi prioritas utama.
Amien Suyitno menekankan bahwa program ini bertujuan agar pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga sebuah lingkungan yang melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak-anak.
Dengan demikian, pesantren dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para santri.
Baca juga: Kemenag Bentuk Satgas untuk Kembangkan Pesantren Ramah Anak
Selain itu, Kemenag juga meluncurkan digitalisasi sistem pelaporan kekerasan, melalui layanan Telepontren yang berbasis platform WhatsApp. Sistem pelaporan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan insiden kekerasan di pesantren secara cepat dan aman.
Nomor resmi yang dapat dihubungi melalui layanan chat dan call center ini adalah: 0822-2666-1854.
“Kami juga meminta pesantren untuk mengembangkan sistem pelaporan online yang aman dan anonim, yang terhubung langsung ke Kemenag, KPAI, dan Komnas Perempuan,” tambah Suyitno.
Kemenag telah menyusun peta jalan untuk program Pesantren Ramah Anak (PRA) dengan tiga fase utama sebagai berikut:
Fase Penguatan Dasar (2025–2026): Sosialisasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, pembentukan gugus tugas PRA, dan pemenuhan pesantren ramah anak dalam Rencana Strategis (Renstra).
Fase Akselerasi (2027–2028): Replikasi dan pelembagaan PRA di lebih banyak pesantren, mainstreaming dukungan anggaran, dan kemitraan lintas sektor.
Fase Kemandirian (2029): Integrasi PRA dalam sistem manajemen kelembagaan pesantren secara berkelanjutan.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Apresiasi Presiden Prabowo atas Dukungan terhadap Dunia Pesantren
Sebelumnya, Kemenag telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa pesantren menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa setiap lembaga pendidikan, baik itu sekolah, madrasah, maupun pesantren, harus menjadi tempat yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.
“Pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, bebas kekerasan, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak,” ujar Nasaruddin Umar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang