Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Mundur Idul Fitri 2026: 98 Hari Lagi Menuju Lebaran

Kompas.com, 11 Desember 2025, 19:08 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat dinantikan oleh umat Islam di Indonesia.

Setiap tahun, penetapan 1 Syawal atau hari pertama Lebaran selalu menarik perhatian publik, karena tanggalnya bisa berbeda antara keputusan Pemerintah melalui Kementerian Agama dan organisasi Islam seperti Muhammadiyah.

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 20 Maret 2026

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Keputusan ini sudah diumumkan sejak September 2025 melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Baca juga: Kapan Lebaran 2026? Berikut Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H di Indonesia

Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebuah sistem baru yang mulai diterapkan Muhammadiyah untuk menghitung awal bulan kamariah secara lebih konsisten.

Metode ini menggunakan data astronomi global agar perhitungan bulan berlaku secara universal, tanpa tergantung pada lokasi pengamatan atau kondisi cuaca.

Dengan sistem ini, Muhammadiyah berharap dapat menyatukan penanggalan Islam di seluruh dunia, sehingga penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah bisa dilakukan seragam.

Menurut perhitungan Muhammadiyah, 1 Ramadan 1447 H dimulai pada Rabu, 18 Februari 2026, dan ibadah puasa akan berlangsung selama 30 hari hingga Kamis, 19 Maret 2026, yang berarti Idul Fitri 1447 H bagi warga Muhammadiyah akan jatuh pada 20 Maret 2026.

Dengan demikian, Kamis (11/12/2025) ini 98 hari lagi menuju Lebaran 2026 menurut Muhammadiyah.

Baca juga: Hitung Mundur Ramadhan dan Lebaran 2026: Catat Tanggalnya, Libur Panjang Menanti!

Idul Fitri Menurut Pemerintah

Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan tanggal Lebaran berdasarkan hasil sidang isbat yang melibatkan ulama, ahli astronomi, dan perwakilan ormas Islam.

Sidang isbat menggabungkan dua pendekatan, yaitu hisab (perhitungan posisi bulan) dan rukyat (pengamatan langsung hilal) di berbagai titik pengamatan di Indonesia.

Berdasarkan kalender libur nasional dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2026, Idul Fitri 1447 H untuk Pemerintah jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026.

Selain itu, libur nasional juga mencakup cuti bersama Lebaran pada Jumat, 20 Maret, serta Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026.

Baca juga: Kapan Lebaran 2026? Ini Tanggal Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Tanggal 21-22 Maret 2026 diperkirakan akan dikonfirmasi dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama menjelang akhir Ramadan 2026.

Kebijakan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang selama lima hari berturut-turut.

Dengan perhitungan yang semakin dekat, umat Islam di Indonesia kini dapat mulai menghitung mundur menuju Lebaran 2026, dengan dua versi penetapan 1 Syawal yang dipilih oleh Muhammadiyah dan Pemerintah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Doa Ketika Melihat Meteor Jatuh Lengkap dengan Artinya
Doa Ketika Melihat Meteor Jatuh Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Rahasia Berdoa Agar Semua Hajat dan Keinginan Dikabulkan
Rahasia Berdoa Agar Semua Hajat dan Keinginan Dikabulkan
Doa dan Niat
Hitung Mundur Ramadhan 2026: Tersisa 66 Hari Lagi Menuju Awal Puasa
Hitung Mundur Ramadhan 2026: Tersisa 66 Hari Lagi Menuju Awal Puasa
Aktual
PBNU Minta Gus Yahya Tempuh Majelis Tahkim Terkait Hasil Pleno Syuriyah
PBNU Minta Gus Yahya Tempuh Majelis Tahkim Terkait Hasil Pleno Syuriyah
Aktual
Doa Menghilangkan Kesusahan: Amalan Penentram Hati Saat Hidup Terasa Berat
Doa Menghilangkan Kesusahan: Amalan Penentram Hati Saat Hidup Terasa Berat
Doa dan Niat
7 Kewajiban Haji, Mulai dari Ihram di Miqat hingga Tawaf Wada
7 Kewajiban Haji, Mulai dari Ihram di Miqat hingga Tawaf Wada
Aktual
Kemenag Lelang Helm Band Wali untuk Donasi Korban Bencana Sumatera
Kemenag Lelang Helm Band Wali untuk Donasi Korban Bencana Sumatera
Aktual
Aturan Masa Iddah Janda dalam Islam: Kapan Boleh Menikah Kembali?
Aturan Masa Iddah Janda dalam Islam: Kapan Boleh Menikah Kembali?
Aktual
Banser Bersihkan Gereja di Sibolga usai Bencana agar Umat Kristiani Nyaman Rayakan Natal
Banser Bersihkan Gereja di Sibolga usai Bencana agar Umat Kristiani Nyaman Rayakan Natal
Aktual
Mimika Raih Penghargaan Toleransi, Bupati: Keberagaman Kekuatan Mimika
Mimika Raih Penghargaan Toleransi, Bupati: Keberagaman Kekuatan Mimika
Aktual
Hari Pertama Kerja, Pj Ketum PBNU KH Zulfa Klaim NU Sudah Normal
Hari Pertama Kerja, Pj Ketum PBNU KH Zulfa Klaim NU Sudah Normal
Aktual
5 Amalan yang Setara Haji dan Umroh Menurut Hadis Nabi
5 Amalan yang Setara Haji dan Umroh Menurut Hadis Nabi
Doa dan Niat
Gus Yahya Tegaskan Masih Ketua Umum Sah PBNU, Serukan Islah di Tengah Polemik Internal
Gus Yahya Tegaskan Masih Ketua Umum Sah PBNU, Serukan Islah di Tengah Polemik Internal
Aktual
Gambaran Penyesalan Orang-orang yang Ingkar Kepada Allah SWT di Akhirat dalam Al Quran
Gambaran Penyesalan Orang-orang yang Ingkar Kepada Allah SWT di Akhirat dalam Al Quran
Doa dan Niat
Mimpi Buruk dalam Islam: Adab dan Doa agar Hati Tetap Tenang
Mimpi Buruk dalam Islam: Adab dan Doa agar Hati Tetap Tenang
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com