KOMPAS.com - Aksi panggung stand up comedy "Mens Rea" yang dibawakan Pandji Pragiwaksono kini memicu polemik berkepanjangan.
Komika tersebut dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengaku berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah dengan tudingan melakukan pencemaran nama baik.
Namun, klaim tersebut menuai bantahan keras dari internal Nahdlatul Ulama (NU).
Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Muhammad Nurkhoiron, menegaskan bahwa penggunaan nama NU oleh AMNU tidak memiliki dasar organisasi maupun legal.
"NU adalah nama organisasi berbentuk perkumpulan yang disahkan secara legal sebagai badan hukum sejak tahin 1926. Jadi, tidak boleh ada organisasi yang mengatasnamakan NU tanpa ada izin atau sepengetahuan ketua umum," kata Nurkhoiron dalam YouTube Kompas.com, Jumat (9/1/2026).
Baca juga: Wasekjen PBNU Gagas Taman Monumen Bencana Antropogenik di Tapanuli
Menurut Nurkhoiron, tidak ada organisasi di luar struktur resmi PBNU yang berhak mengatasnamakan NU. Jika ada kelompok yang menggunakan nama tersebut tanpa mandat organisasi, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.
“NU adalah nama jam’iyyah atau organisasi resmi. Jika ada pihak di luar PBNU yang mengatasnamakan NU, itu bohong dan bisa digugat secara hukum, bahkan berpotensi dipidanakan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukanlah badan otonom (banom) maupun lembaga yang berada di bawah PBNU.
Dengan demikian, AMNU disebut sebagai organisasi tidak resmi yang hanya memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan tertentu.
"Saya sendiri sebagai pengurus Lakpesdam PBNU dan aktivis NU puluhan tahun tidak pernah kenal siapa yang ada di belakang AMNU. Nama-nama yang muncul tidak dikenal dan bisa jadi mereka cuma warga NU yang menggunakan nama NU untuk tujuan pribadi,' tegasnya.
Baca juga: Wasekjen PBNU: Pilkada lewat DPRD Bukan Solusi, Tapi Bencana Politik
Lebih jauh, Nurkhoiron menekankan sikap prinsipil NU dalam kehidupan demokrasi. PBNU tidak pernah berupaya menghalangi, apalagi mengurangi, kebebasan berpendapat warga negara.
"NU senantiasa mendukung seluruh upaya perbaikan demokrasi yang sudah lama menjadi bagian dari komitmen berbangsa," ungkapnya.
Di samping itu, pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono sendiri turut disertai penyerahan sejumlah barang bukti.
Pelapor menyerahkan materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform digital saat pertunjukan "Mens Rea" berlangsung.
Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU, menyatakan, laporan tersebut dibuat karena materi komedi Pandji dinilai mengandung unsur penghinaan, memicu kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
Baca juga: LTM PBNU Luncurkan Program “Terima Kasih Muadzin”, Siapkan Apresiasi hingga Umrah
“Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki, seperti dikutip Kompas TV.
Rizki juga menilai materi tersebut menimbulkan keresahan, terutama di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Ia menambahkan, pembahasan yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan komedi "Mens Rea" yang ditayangkan melalui salah satu platform streaming digital menyentuh isu politik dan kondisi demokrasi di Indonesia, sehingga dianggap sensitif dan berdampak luas di tengah masyarakat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang