Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriyah pada 17 Februari 2026 di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Menurutnya, Kemenag tetap mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyah (pengamatan hilal) dalam menentukan awal bulan hijriyah, termasuk Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Baca juga: Sidang Isbat 17 Februari 2026: Kenapa Masjid IKN Dipilih untuk Rukyat?
“Kami mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadhan 1447 H,” ujar Abu Rokhmad dilansir dari MUIDigital.
Abu Rokhmad memaparkan, terdapat tiga rangkaian utama dalam sidang Isbat:
1. Pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab).
2. Verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
3. Musyawarah dan pengambilan keputusan yang kemudian diumumkan kepada masyarakat.
Sidang Isbat ini dijadwalkan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.
Sejumlah pihak akan hadir dalam sidang tersebut, antara lain perwakilan ormas Islam, kedutaan besar negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, hingga perwakilan Mahkamah Agung.
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa Kemenag akan mengirimkan para ahli falak ke sejumlah titik rukyah yang dinilai potensial melihat hilal dengan jelas.
Bahkan, tahun ini Kemenag mempertimbangkan Masjid Negara IKN sebagai salah satu lokasi pelaksanaan rukyatul hilal.
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.
Selain itu, Kemenag juga tengah menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat.
Baca juga: Sidang Isbat Ramadhan: Ini Sejarah Panjang dan Perannya di Indonesia
Menurut Arsad, PMA ini akan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai landasan pelaksanaan sidang Isbat, sekaligus memperkuat legitimasi proses penetapan awal Ramadhan.
Dengan rangkaian persiapan tersebut, Kemenag berharap proses penetapan awal Ramadhan 1447 H dapat berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diterima seluruh umat Islam di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang