Editor
KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pembekuan kontrak 1.800 travel umrah asing dari total sekitar 5.800 agen yang beroperasi di sektor umrah.
Kebijakan ini disertai tenggat 10 hari bagi agen untuk memperbaiki status dan memenuhi standar layanan yang ditetapkan.
Menurut laporan kantor berita resmi pemerintah, langkah ini diambil setelah evaluasi berkala menemukan kelemahan kinerja dan kualitas pelayanan di sejumlah agen tersebut.
Baca juga: Saudi Antisipasi Padatnya Umrah Ramadhan dengan Smart Crowd
Juru bicara kementerian, Ghassan Alnwaimi, menegaskan bahwa sanksi ini hanya berlaku pada penerbitan visa baru.
Artinya, jemaah yang sudah memegang visa sah atau memiliki reservasi tidak terdampak dan tetap akan dilayani seperti biasa.
“Kontrak akan diaktifkan kembali setelah persyaratan dipenuhi dalam masa tenggat,” jelasnya.
Kementerian menilai penerapan klasifikasi dan indikator kinerja adalah langkah regulatif penting untuk memastikan seluruh penyedia layanan mematuhi standar resmi.
Fokus utamanya adalah perlindungan hak jemaah umrah dan keberlanjutan layanan.
Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari pendekatan pembinaan, bukan semata-mata hukuman. Agen diberi kesempatan memperbaiki kekurangan administratif maupun operasional dalam 10 hari.
Bila hingga batas waktu tidak ada perbaikan, kementerian memastikan akan mengambil tindakan regulatif lanjutan terhadap agen yang lalai.
Kementerian menekankan bahwa jemaah yang sudah memiliki visa umrah yang valid, atau telah memiliki pemesanan layanan, tidak akan terdampak oleh kebijakan ini. Seluruh layanan bagi mereka tetap berjalan normal.
Hal ini penting untuk meredakan kekhawatiran calon jemaah di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang mungkin mendengar kabar pembekuan ini tanpa memahami detail kebijakannya.
Pihak kementerian menyatakan akan terus menggunakan instrumen pemantauan dan evaluasi untuk memperkuat keandalan sektor umrah. Tujuannya jelas: memastikan standar layanan terpenuhi dan hak-hak jemaah terlindungi.
Baca juga: Arab Saudi Bekukan Perusahaan Umrah yang Gagal Sediakan Akomodasi Jamaah
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah Arab Saudi ingin meningkatkan kualitas ekosistem layanan umrah, seiring meningkatnya jumlah jemaah dari berbagai negara setiap tahun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang