Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Bekukan 1.800 Travel Umrah Asing dan Stop Visa Baru

Kompas.com, 2 Februari 2026, 09:03 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Arab News

KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pembekuan kontrak 1.800 travel umrah asing dari total sekitar 5.800 agen yang beroperasi di sektor umrah.

Kebijakan ini disertai tenggat 10 hari bagi agen untuk memperbaiki status dan memenuhi standar layanan yang ditetapkan.

Menurut laporan kantor berita resmi pemerintah, langkah ini diambil setelah evaluasi berkala menemukan kelemahan kinerja dan kualitas pelayanan di sejumlah agen tersebut.

Baca juga: Saudi Antisipasi Padatnya Umrah Ramadhan dengan Smart Crowd

Juru bicara kementerian, Ghassan Alnwaimi, menegaskan bahwa sanksi ini hanya berlaku pada penerbitan visa baru.

Artinya, jemaah yang sudah memegang visa sah atau memiliki reservasi tidak terdampak dan tetap akan dilayani seperti biasa.

“Kontrak akan diaktifkan kembali setelah persyaratan dipenuhi dalam masa tenggat,” jelasnya.

Pengetatan Standar Layanan Umrah

Kementerian menilai penerapan klasifikasi dan indikator kinerja adalah langkah regulatif penting untuk memastikan seluruh penyedia layanan mematuhi standar resmi.

Fokus utamanya adalah perlindungan hak jemaah umrah dan keberlanjutan layanan.

Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari pendekatan pembinaan, bukan semata-mata hukuman. Agen diberi kesempatan memperbaiki kekurangan administratif maupun operasional dalam 10 hari.

Bila hingga batas waktu tidak ada perbaikan, kementerian memastikan akan mengambil tindakan regulatif lanjutan terhadap agen yang lalai.

Jemaah yang Sudah Berangkat Tetap Aman

Kementerian menekankan bahwa jemaah yang sudah memiliki visa umrah yang valid, atau telah memiliki pemesanan layanan, tidak akan terdampak oleh kebijakan ini. Seluruh layanan bagi mereka tetap berjalan normal.

Hal ini penting untuk meredakan kekhawatiran calon jemaah di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang mungkin mendengar kabar pembekuan ini tanpa memahami detail kebijakannya.

Evaluasi Ketat Demi Sektor Umrah yang Lebih Andal

Pihak kementerian menyatakan akan terus menggunakan instrumen pemantauan dan evaluasi untuk memperkuat keandalan sektor umrah. Tujuannya jelas: memastikan standar layanan terpenuhi dan hak-hak jemaah terlindungi.

Baca juga: Arab Saudi Bekukan Perusahaan Umrah yang Gagal Sediakan Akomodasi Jamaah

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah Arab Saudi ingin meningkatkan kualitas ekosistem layanan umrah, seiring meningkatnya jumlah jemaah dari berbagai negara setiap tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Malam Nisfu Sya’ban 2026, Ini Doa lengkap dan Amalan yang Dianjurkan
Malam Nisfu Sya’ban 2026, Ini Doa lengkap dan Amalan yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Gerhana Matahari Cincin Ramadhan 2026, Ini Pesan Langit Jelang Puasa
Gerhana Matahari Cincin Ramadhan 2026, Ini Pesan Langit Jelang Puasa
Aktual
Puasa Nisfu Syaban 2026: Waktu Pelaksanaan, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
Puasa Nisfu Syaban 2026: Waktu Pelaksanaan, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Gerhana Matahari Cincin Ramadhan 2026, Ini Jadwal dan Faktanya
Gerhana Matahari Cincin Ramadhan 2026, Ini Jadwal dan Faktanya
Aktual
Puasa Pertama 2026: Niat Mandi Wajib agar Puasa Sah
Puasa Pertama 2026: Niat Mandi Wajib agar Puasa Sah
Doa dan Niat
Awal Puasa 2026, Ini Hikmah Puasa Ramadhan Menurut Alquran
Awal Puasa 2026, Ini Hikmah Puasa Ramadhan Menurut Alquran
Aktual
Keutamaan Malam Nisfu Syaban, Ulama Anjurkan Perbanyak Shalawat dan Ibadah
Keutamaan Malam Nisfu Syaban, Ulama Anjurkan Perbanyak Shalawat dan Ibadah
Aktual
Hari Ini Malam Nisfu Syaban, Jangan Lupa Baca Yasin 3 Kali dan Berdoa Supaya Hajat Dikabulkan
Hari Ini Malam Nisfu Syaban, Jangan Lupa Baca Yasin 3 Kali dan Berdoa Supaya Hajat Dikabulkan
Doa dan Niat
Bulan Purnama Snow Moon Februari 2026, Ini Doa yang Dianjurkan Saat Melihatnya
Bulan Purnama Snow Moon Februari 2026, Ini Doa yang Dianjurkan Saat Melihatnya
Aktual
Jaringan Gusdurian Tolak Board of Peace, Singgung Amanat Konstitusi
Jaringan Gusdurian Tolak Board of Peace, Singgung Amanat Konstitusi
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis: Bacaan Lengkap, Waktu Niat, dan Keutamaannya
Niat Puasa Senin Kamis: Bacaan Lengkap, Waktu Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Libur Puasa Anak Sekolah 2026: Cek Jadwal DKI, Jabar, dan Jatim
Libur Puasa Anak Sekolah 2026: Cek Jadwal DKI, Jabar, dan Jatim
Aktual
Sidang Isbat Puasa 2026 Digelar 17 Februari, Ini Tahapan Penetapan Awal Ramadhan 1447 H
Sidang Isbat Puasa 2026 Digelar 17 Februari, Ini Tahapan Penetapan Awal Ramadhan 1447 H
Aktual
Arab Saudi Bekukan 1.800 Travel Umrah Asing dan Stop Visa Baru
Arab Saudi Bekukan 1.800 Travel Umrah Asing dan Stop Visa Baru
Aktual
Puasa Kurang Berapa Hari? Hitung Mundur Ramadhan 2026, Tinggal Berapa Minggu Lagi
Puasa Kurang Berapa Hari? Hitung Mundur Ramadhan 2026, Tinggal Berapa Minggu Lagi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com