Editor
KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah.
Penegasan tersebut disampaikan Menag dalam sebuah wawancara daring terkait dinamika penentuan awal puasa tahun ini, seperti dilansir dari laman Kemenag, Selasa (17/2/2026).
Sidang isbat selama ini menjadi rujukan nasional dalam menetapkan awal Ramadhan dan Idul Fitri.
Pemerintah melalui Kementerian Agama memastikan proses penetapan dilakukan secara ilmiah, syar’i, dan mengedepankan musyawarah.
Baca juga: Gedung MUI 40 Lantai di HI Dikaitkan dengan Board of Peace, Menag dan MUI: Tak Ada Kaitannya
Menag menjelaskan, secara historis sidang isbat selalu menjadi acuan bangsa Indonesia dalam menentukan awal Ramadhan dan Lebaran.
Dalam dua tahun terakhir memang muncul dinamika dan perbedaan penetapan awal Ramadhan di tengah masyarakat.
“Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu lebaran dan puasa. Dalam dua tahun terakhir memang ada perkembangan dan perbedaan, tetapi kita berusaha menjadi media penyatu dalam penentuan hari penting keagamaan,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan, perbedaan metode antarormas Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal.
Muhammadiyah, misalnya, menggunakan hisab sebagai penentu utama dengan rukyat sebagai konfirmasi.
Sementara ormas Islam lain menjadikan rukyat sebagai dasar utama dengan dukungan hisab.
“Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan diputuskan melalui sidang isbat,” tegasnya.
Tahun ini, pemantauan hilal awal Ramadhan 1447 H dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i.
Menag mengingatkan bahwa Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Kriteria tersebut mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Menurut Menag, ketentuan tersebut lebih empiris karena berbasis data pengamatan astronomis yang akurat.
Baca juga: Sidang Isbat Ramadhan 2026 Sejalan Fatwa MUI, Kemenag Siapkan 37 Titik Rukyat Termasuk Masjid IKN
Sebelumnya digunakan kriteria 2 derajat, namun berdasarkan riset, hilal pada ketinggian tersebut hampir mustahil terlihat sehingga dinaikkan menjadi 3 derajat.
Elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis atau Danjon Limit yang memungkinkan hilal dapat diamati.
“Kalau kita lihat perhitungan teknologi saat ini, wujud hilal (saat terbenam matahari di Indonesia) masih dalam posisi minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat,” jelas Menag.
Ia menambahkan, tantangan tidak hanya berasal dari faktor astronomis, tetapi juga kondisi cuaca.
“Jadi memang berlapis-lapis tantangannya. Bisa saja hari ini mendung, atau ketinggian hilal dan sudut elongasinya rendah. Semua itu kita pertimbangkan secara cermat,” katanya.
Menanggapi kemungkinan perbedaan awal Ramadhan 1447 H, Menag mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan.
Ia menegaskan Indonesia telah berpengalaman menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadhan tanpa menimbulkan konflik sosial.
“Indonesia tetap rukun dan telah berpengalaman dalam perbedaan penentuan 1 Ramadhan pada tahun sebelumnya. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan,” ujarnya.
Baca juga: Sidang Isbat Ramadhan 2026 Digelar 17 Februari, Puasa Mulai 18 atau 19?
Menag berharap masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif.
“Saya berharap tidak ada perdebatan di masyarakat. Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan,” pungkasnya.
Ia juga menyinggung gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal yang mulai berkembang di sejumlah forum internasional seperti OKI dengan pendekatan visibilitas global.
Namun untuk saat ini, pemerintah tetap berpegang pada kriteria MABIMS sebagai dasar resmi penetapan awal Ramadhan 1447 H di Indonesia.
Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap hasil sidang isbat dapat diterima secara bijak oleh seluruh elemen masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang