Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Tidur yang Baik Menurut Islam dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Kompas.com, 13 Oktober 2025, 06:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Baznas

KOMPAS.com-Tidur merupakan nikmat besar dari Allah SWT yang memberi kesempatan bagi tubuh dan jiwa untuk beristirahat setelah beraktivitas seharian.

Dalam ajaran Islam, tidur tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan fisik, tetapi juga bagian dari ibadah bila dilakukan dengan cara dan waktu yang benar.

Mengetahui waktu tidur yang baik menurut Islam dapat membantu menjaga keseimbangan antara kesehatan jasmani, rohani, dan kualitas ibadah seorang Muslim.

Baca juga: Sulit Tidur? Begini Rasulullah Ajarkan Doa Hilangkan Insomnia

Tidur Setelah Isya, Waktu Tidur yang Dianjurkan

Dilansir dari Baznas, salah satu waktu tidur yang baik menurut Islam adalah setelah melaksanakan shalat Isya.

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk tidak begadang dan segera tidur setelah Isya agar dapat bangun lebih awal untuk ibadah malam seperti tahajud dan shalat Subuh.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan, “Sesungguhnya Nabi SAW membenci tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelahnya.”

Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga waktu istirahat malam agar tidak diisi dengan kegiatan yang kurang bermanfaat.

Tidur lebih awal memberi tubuh kesempatan beristirahat secara optimal sekaligus memudahkan bangun di sepertiga malam terakhir untuk beribadah.

Selain meningkatkan kualitas ibadah, tidur setelah Isya juga membantu menyeimbangkan ritme sirkadian tubuh yang berpengaruh pada metabolisme dan keseimbangan hormon.

Baca juga: 6 Adab Bangun Tidur Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW, Bisa Diamalkan Setiap Hari

Qailulah, Sunnah Tidur Siang yang Menyehatkan

Selain tidur malam, Islam juga menganjurkan tidur siang singkat atau qailulah sebagai kebiasaan yang menyehatkan.

Qailulah biasanya dilakukan sebelum waktu Dzuhur dan menjadi salah satu sunnah yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Dalam hadis riwayat Thabrani disebutkan, “Lakukanlah qailulah, karena setan tidak melakukan qailulah.”

Tidur siang singkat ini bermanfaat untuk memulihkan energi, meningkatkan konsentrasi, dan menjaga kewaspadaan dalam beraktivitas.

Durasi qailulah sebaiknya tidak terlalu lama, cukup 15–30 menit agar tidak mengganggu pola tidur malam.

Menjadikan qailulah sebagai rutinitas harian membantu menjaga produktivitas, memperbaiki mood, dan meningkatkan semangat beribadah.

Baca juga: Adab Bangun Tidur Menurut Imam Al Ghazali, Lengkap dengan Doa dan Dzikir

Waktu Tidur yang Tidak Dianjurkan dalam Islam

Selain mengajarkan waktu tidur yang baik, Islam juga memberi panduan waktu tidur yang sebaiknya dihindari.

Tidur setelah shalat Subuh hingga terbit matahari termasuk waktu yang tidak dianjurkan karena dapat mengurangi keberkahan rezeki dan menghambat waktu untuk berzikir di pagi hari.

Tidur sebelum Isya juga tidak disarankan, karena dapat menyebabkan seseorang melewatkan shalat Isya atau melaksanakannya di luar waktunya.

Tidur setelah waktu Ashar pun sebaiknya dihindari karena dapat menyebabkan rasa malas dan mengganggu pola tidur malam.

Dengan menghindari waktu-waktu tersebut, umat Muslim dapat menjaga keseimbangan antara aktivitas dunia dan ibadah kepada Allah SWT.

Baca juga: Apakah Sah Sholat Tahajud Jika Tidak Tidur? Ini Penjelasan Ulama

Manfaat Kesehatan dari Waktu Tidur yang Baik Menurut Islam

Menerapkan waktu tidur yang baik menurut Islam tidak hanya mendatangkan manfaat spiritual, tetapi juga memberikan efek positif bagi kesehatan tubuh.

Tidur teratur pada waktu yang dianjurkan dapat meningkatkan kualitas tidur dan mencegah gangguan seperti insomnia.

Kebiasaan tidur yang baik juga membantu menjaga keseimbangan hormon, memperkuat sistem imun, serta meningkatkan konsentrasi dan daya ingat.

Selain itu, tidur cukup dapat membantu menjaga kesehatan mental, mengurangi stres, serta memperbaiki suasana hati.

Dengan mengikuti waktu tidur yang baik menurut Islam, umat Muslim tidak hanya memperoleh tubuh yang sehat tetapi juga jiwa yang tenang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar