Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat An Nas: Latin, Arti, dan Tafsirnya

Kompas.com, 29 Oktober 2025, 07:58 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Surat An Nas adalah surat ke-114 atau surat terakhir dalam Al Quran. Surat ini termasuk dalam golongan surat Makkiyah atau surat yang turun di Mekkah. Surat An Nas terdiri dari 6 ayat.

Surat An Nas bersama surat Al Falaq dinamakan surat Al Mu'awwidzatain atau dua surat perlindungan dari berbagai gangguan makhluk, terutama gangguan sihir. Dua surat ini turun saat Nabi Muhammad SAW terkena sihir orang Yahudi.

Baca juga: Surat Al Falaq Lengkap dengan Arti dan Tafsirnya

Bacaan Surat An Nas

Arab:

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ

مَلِكِ النَّاسِۙ

اِلٰهِ النَّاسِۙ

مِنۡ شَرِّ الۡوَسۡوَاسِ  ۙ الۡخَـنَّاسِ

الَّذِىۡ يُوَسۡوِسُ فِىۡ صُدُوۡرِ النَّاسِۙ

مِنَ الۡجِنَّةِ وَالنَّاسِ

Latin:

Qul a'uzu birabbin naas

Malikin naas

Ilaahin naas

Min sharril was waasil khannaas

Al lazii yuwas wisu fii suduurin naas

Minal jinnati wan naas.

Baca juga: Surat Al Ikhlas: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya

Artinya:

Katakanlah, "Aku berlindung kepada Tuhannya manusia,

Raja manusia,

Sembahan manusia

Dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi,

Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,

Dari (golongan) jin dan manusia.

Tafsir Surat An Nas

Tafsir ini diambil dari kitab Tafsir Taisirul Karimirrahman fi Tafsiri Kalamil Mannan karya Abdurrahman bin Nashir As Sa'di.

Surat ini mencakup perlindungan diri kepada Rabb manusia, Penguasa dan Sesembahan mereka, dari setan yang merupakan pangkal dan materi dasar segala kejahatan.

Di antara fitnah dan kejahatannya adalah bisikan dalam dada manusia. Keburukan dibuat seolah-olah baik dan diperlihatkan dalam bentuk yang indah, menggerakan keinginan agar melakukannya, menghalangi manusia dari kebaikan dan kebaikan di perlihatkan dengan wujud lain.

Baca juga: Surat Quraisy Lengkap Beserta Terjemah dan Kandungan

Setan selalu berada dalam kondisi seperti itu (membisikkan fitnah dan kejahatan), membisiki kemudian menunda bisikan bila manusia mengingat Rabbnya dan meminta pertolongan kepadaNya untuk menangkal bisikan tersebut.

Maka manusia selayaknya meminta pertolongan dan perlindungan serta berpegangan pada pemeliharaan Allah, karena semua makhluk berada di bawah uluhiyah dan kekuasaan-Nya, semua ubun-ubun makhluk yang melata berada dalam genggaman Allah, dan di bawah uluhiyah-Nya yang menjadi tujuan penciptaan makhluk.

Karena itu, tidaklah tujuan itu sempurna untuk manusia tanpa menangkal kejahatan musuh  yang ingin memutuskan dan menghalangi manusia darinya dan ingin menjadikan manusia sebagai golongannya, agar manusia menjadi penghuni Neraka Sa’ir.

Bisikan, sebagaimana berasal dari setan juga bisa berasal dari manusia, karena itu Allah berfirman, “Dari jin dan manusia.

Itulah surat An Nas lengkap dengan  tafsirnya. Semoga bermanfaat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Doa Harian
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Aktual
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Aktual
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
Aktual
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
Aktual
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa dan Niat
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Aktual
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Aktual
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Aktual
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Aktual
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
Aktual
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Aktual
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
Aktual
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar