Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Renovasi Pesantren Rawan Bencana, Santri Harus Belajar di Tempat Aman

Kompas.com - 15/10/2025, 09:03 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Pemerintah berkomitmen menjamin keselamatan para santri di seluruh Indonesia dengan merenovasi pesantren yang berada di wilayah rawan bencana.

Program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama, yang disaksikan oleh Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar serta Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menko Muhaimin menyampaikan bahwa pemerintah memfokuskan renovasi bagi pesantren yang berada di wilayah berisiko tinggi, memiliki lebih dari seribu santri, dan tidak memiliki kemampuan finansial untuk membangun secara mandiri.

Baca juga: Tiga Kementerian Bersinergi Perkuat Infrastruktur Pesantren di Indonesia

“Renovasi akan diprioritaskan bagi pesantren yang rawan, berjumlah santri di atas seribu orang, dan yang betul-betul tidak mampu melanjutkan pembangunan. Pemerintah ingin semua santri belajar dalam lingkungan yang aman,” tegas Muhaimin.

Pendataan Nasional Pesantren Rawan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh lembaga keagamaan yang memiliki risiko struktural tinggi.

“Kami bersama seluruh jajaran vertikal Kementerian Agama di daerah, dari Kanwil hingga KUA, sedang melakukan pemetaan gedung-gedung keagamaan yang rawan, termasuk pesantren di wilayah miring, pinggir sungai, atau berusia di atas seratus tahun,” jelas Menag.

Menag menambahkan, seluruh perguruan tinggi keagamaan negeri yang memiliki fakultas teknik juga akan dilibatkan untuk membantu asesmen forensik bangunan pesantren dan madrasah.

“Kami ingin memastikan setiap pesantren terdata dengan baik. Jangan sampai ada lembaga pendidikan keagamaan yang luput dari perhatian hanya karena statusnya swasta. Semua pesantren adalah aset bangsa yang harus dijaga keselamatannya,” tegas Menag.

Pendampingan dan Pelatihan Santri

Sementara itu, Menteri PUPR Dody Hanggodo menjelaskan sejumlah langkah teknis yang akan dilakukan pemerintah, mulai dari pemeriksaan keandalan bangunan, pendampingan perizinan, hingga penyediaan prototipe desain pesantren melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Kami sudah mulai melakukan asesmen keandalan bangunan di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Aceh, Sumsel, Sulsel, dan Kalsel,” terang Dody.

“Sebanyak 80 pesantren besar dijadikan contoh untuk membangun pembelajaran bersama, bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan ruang belajar yang kuat, sejuk, dan aman bagi para santri,” sambungnya.

Selain pendampingan teknis, Kementerian PUPR juga membuka hotline 158 dan layanan WhatsApp bagi pemerintah daerah serta pengelola pesantren yang membutuhkan konsultasi teknis.

Baca juga: Usai Tragedi Al Khoziny, Kemenag Gandeng Basarnas Benahi Keamanan Pesantren

 

Tak hanya itu, PUPR juga menyiapkan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi santri secara gratis sebagai bagian dari pemberdayaan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren.

“Kami ingin semangat gotong royong di pesantren diperkuat dengan keahlian. Santri akan kami latih agar bisa membangun pesantrennya sendiri dengan standar yang benar dan rasa bangga,” jelas Dody.

Langkah lintas kementerian ini diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur pesantren, tetapi juga menciptakan ekosistem pendidikan keagamaan yang aman, mandiri, dan berdaya dalam menghadapi risiko bencana di masa depan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Fatwa MUI: Zakat Bisa Digunakan untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya
Fatwa MUI: Zakat Bisa Digunakan untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya
Aktual
Tertidur Saat Khutbah Jumat, Apakah Harus Mengulang Wudhu? Simak Penjelasannya
Tertidur Saat Khutbah Jumat, Apakah Harus Mengulang Wudhu? Simak Penjelasannya
Aktual
Wasekjen PBNU: Patriot Bond Jangan Jadi Instrumen Danantara Mengelola Sampah
Wasekjen PBNU: Patriot Bond Jangan Jadi Instrumen Danantara Mengelola Sampah
Aktual
Kemenag Jelaskan Pentingnya Sertifikat Halal: Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Kemenag Jelaskan Pentingnya Sertifikat Halal: Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Aktual
Khutbah Jumat Singkat: Ahli Ibadah Tapi Masuk Neraka
Khutbah Jumat Singkat: Ahli Ibadah Tapi Masuk Neraka
Doa dan Niat
Hukum Niat Menjadi Imam Saat Sholat Sendirian, Begini Penjelasan Ulama
Hukum Niat Menjadi Imam Saat Sholat Sendirian, Begini Penjelasan Ulama
Doa dan Niat
7 Nama Neraka dalam Al Quran Lengkap dengan Dalilnya
7 Nama Neraka dalam Al Quran Lengkap dengan Dalilnya
Doa dan Niat
Benarkah Hubungan Suami Istri pada Malam Jumat Termasuk Sunnah Rasul? Ini Penjelasannya
Benarkah Hubungan Suami Istri pada Malam Jumat Termasuk Sunnah Rasul? Ini Penjelasannya
Doa dan Niat
Doa Ketika Sedang Marah Lengkap dengan Arti Cara Meredamnya
Doa Ketika Sedang Marah Lengkap dengan Arti Cara Meredamnya
Doa dan Niat
Saudi Luncurkan Proyek King Salman Gate di Makkah, Tampung 900.000 Jamaah
Saudi Luncurkan Proyek King Salman Gate di Makkah, Tampung 900.000 Jamaah
Aktual
Keutamaan Menahan Marah: Masuk Surga Hingga Bebas Memilih Bidadari
Keutamaan Menahan Marah: Masuk Surga Hingga Bebas Memilih Bidadari
Doa dan Niat
Bacaan Doa Agar Husnul Khatimah Saat Meninggal Lengkap dengan Artinya
Bacaan Doa Agar Husnul Khatimah Saat Meninggal Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Hitung Mundur Ramadhan 2026: Versi Muhammadiyah Jatuh pada 18 Februari, Ini Persiapan yang Disarankan
Hitung Mundur Ramadhan 2026: Versi Muhammadiyah Jatuh pada 18 Februari, Ini Persiapan yang Disarankan
Aktual
Kemenhaj Minta 2 Syarikah Fokus Layani Jamaah Indonesia pada Haji 2026
Kemenhaj Minta 2 Syarikah Fokus Layani Jamaah Indonesia pada Haji 2026
Aktual
Menteri Haji Minta Syarikah Perlakukan Jemaah Indonesia dengan Istimewa
Menteri Haji Minta Syarikah Perlakukan Jemaah Indonesia dengan Istimewa
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke