Editor
KOMPAS.com-Penyelenggaraan ibadah haji tidak bisa dipandang sekadar urusan teknis dan administratif, karena di dalamnya melekat amanah negara, tanggung jawab moral, serta nilai spiritual yang menyangkut harapan dan pengorbanan jutaan jamaah.
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah konstitusional dan regulatif yang harus dijalankan secara profesional serta berintegritas.
Ia menyampaikan bahwa setiap tahapan penyelenggaraan haji membawa konsekuensi besar, bukan hanya bagi negara, tetapi juga bagi jamaah dan keluarga yang menitipkan doa serta harapan selama bertahun-tahun.
Baca juga: Kemenhaj Tegaskan PK Haji Khusus Tetap Berjalan dengan Skema Baru
Pernyataan tersebut disampaikan Irfan Yusuf saat membuka kegiatan Training of Trainers (TOT) Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat dan PPIH Embarkasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (5/1/2026), dikutip dari rilis yang diterima KOMPAS.com.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia petugas haji.
Menurut Irfan Yusuf, kualitas penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada kualitas petugas yang bertugas langsung melayani jamaah di Tanah Suci.
Ia menilai fasilitator Diklat PPIH memegang peran strategis sebagai penjaga standar mutu pelatihan sekaligus pembentuk karakter petugas haji.
“Petugas haji adalah perpanjangan tangan negara dan Presiden dalam memberikan pelayanan kepada jamaah,” ujar Irfan Yusuf.
Baca juga: Kemenhaj Buka Layanan Haji di Hari Libur, Percepat Perekaman Biometrik Jamaah
Ia menegaskan bahwa fasilitator tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelatihan, tetapi juga membentuk cara berpikir, sikap kerja, serta etos pengabdian petugas haji.
Irfan Yusuf menambahkan bahwa kegiatan TOT bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang konsolidasi nilai, penyamaan persepsi, dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan fasilitator yang profesional, berintegritas, dan mampu menerjemahkan kebijakan kementerian ke dalam praktik pelatihan yang efektif dan bermakna.
Dalam arahannya, Irfan Yusuf menyampaikan tiga penekanan utama kepada seluruh peserta TOT.
Penekanan pertama berkaitan dengan profesionalisme berbasis kompetensi dan nilai.
Ia berharap fasilitator PPIH Pusat dan PPIH Embarkasi menguasai substansi tugas petugas haji, mulai dari aspek manajerial, pelayanan jamaah, kesehatan, perlindungan, hingga bimbingan ibadah.
Selain itu, fasilitator diharapkan mampu menanamkan nilai keikhlasan, tanggung jawab, disiplin, dan empati dalam setiap proses pelatihan.
Penekanan kedua menyangkut kesatuan persepsi dan narasi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Menhaj Dorong UMKM Terlibat dalam Penyediaan Konsumsi Jamaah Haji 2026
Irfan Yusuf menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah terus menata ekosistem penyelenggaraan haji yang lebih tertib, terukur, dan berorientasi pada jamaah.
Fasilitator diharapkan menjadi perpanjangan kebijakan kementerian agar tidak terjadi perbedaan pesan maupun penafsiran di lapangan.
Penekanan ketiga berkaitan dengan kemampuan membimbing sekaligus menginspirasi peserta pelatihan.
Ia menilai keberagaman latar belakang petugas haji menuntut fasilitator menciptakan suasana pembelajaran yang dialogis, partisipatif, dan relevan dengan dinamika di lapangan.
Irfan Yusuf juga menyinggung peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan petugas haji pada tahun ini.
Ia menyebutkan bahwa diklat petugas haji dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan penempatan yang layak sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan.
“Harapannya, petugas tahun ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Irfan Yusuf.
Ia turut mengapresiasi dedikasi petugas haji pada musim sebelumnya yang rela bekerja di tengah keterbatasan demi melayani jamaah, termasuk di Arafah dan Mina.
Baca juga: Pelunasan Haji Reguler Tahap II 2026 Dibuka, Simak Kriteria dan Syarat Terbarunya
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menyampaikan bahwa kegiatan TOT ini diikuti oleh 179 peserta.
Peserta terdiri atas pembina, narasumber, pemateri, moderator, fasilitator, serta pengasuh kelompok dari unsur TNI dan Polri, serta perwakilan dari 15 embarkasi.
“TOT ini dilaksanakan sebagai persiapan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Tingkat Pusat dan PPIH Embarkasi Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi,” ujar Puji Raharjo.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung pada 5–8 Januari 2026 di Asrama Haji Pondok Gede.
Puji Raharjo berharap kegiatan ini melahirkan fasilitator dan petugas haji yang semakin siap, profesional, dan berorientasi pada pelayanan jamaah.
Menutup arahannya, Irfan Yusuf berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan TOT dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian.
Ia menegaskan bahwa fasilitator diharapkan mampu menjaga standar mutu pelatihan agar petugas haji siap memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah di Makkah, Madinah, serta di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang