Editor
KOMPAS.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian sebagai langkah yang perlu dikritisi secara serius.
Menurutnya, forum yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu berpotensi menjadi bentuk baru neokolonialisme dalam kemasan perdamaian.
Board of Peace diketahui dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dan diikuti sejumlah negara, termasuk Israel.
Baca juga: MUI: Keselamatan Jemaah di Armuzna Lebih Penting daripada Mengurangi Antrean Haji
Keberadaan Israel sebagai anggota setara dalam forum tersebut menjadi sorotan tajam MUI.
“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” kata Prof Sudarnoto dilansir dari MUI Digital, Kamis (22/1/2026).
Prof Sudarnoto menegaskan bahwa MUI menolak konsep “perdamaian semu” yang tidak berbasis pada keadilan.
Menurutnya, setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa yang terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama, berpotensi melanggengkan kolonisasi dengan wajah baru.
“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegasnya.
Ia menilai model seperti ini berisiko menggeser fokus dari isu keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan.
Meski demikian, MUI menyatakan menghargai niat pemerintah Indonesia untuk terlibat dalam upaya perdamaian dunia.
Namun, MUI mengingatkan agar keterlibatan tersebut disertai dengan “garis merah” yang jelas agar tidak menjadi legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Keterlibatan tanpa batas tegas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan Palestina,” ujarnya.
MUI menegaskan bahwa dalam perspektif Islam dan nilai kemanusiaan universal, segala bentuk penjajahan adalah kezaliman yang wajib diakhiri.
Baca juga: Prof Gun Gun MUI Ingatkan Bahaya Kemunduran Demokrasi: Pilkada Harus Tetap Dipilih Rakyat
“Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah ke sana,” pungkasnya.
Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas Presiden AS Donald Trump.
Kementerian Luar Negeri menyatakan Indonesia bersama Turkiye, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut undangan tersebut.
Selanjutnya, negara-negara itu akan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai prosedur hukum masing-masing.
Para menteri juga menegaskan dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Presiden Trump.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang